Minggu, 19 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com | Cetak | ePaper | Kompas TV | Bola | Entertainment | Tekno | Otomotif | Female | Health | Properti | Kompasiana | Urbanesia | Images | KompasKarier | PasangIklan | Gramedia.com | Forum
Minggu,
19 Mei 2013

NARKOBA

Hakim Putuskan Kasus Afriyani Terus Berlanjut

Jakarta, Kompas - Majelis hakim menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa Afriyani Susanti (29) dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/8), dengan agenda putusan sela, majelis hakim memutuskan kasus tersebut dilanjutkan hingga selesai.

Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?


Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.


Klik di sini untuk berlangganan.   Silakan Login di sini.