Jakarta, Kompas - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menahan AA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC, tersangka perundungan tujuh siswa baru Sekolah Menengah Atas Don Bosco Pondok Indah, Kamis (2/8). Pasalnya, tersangka dinilai tidak kooperatif, yaitu tidak menyesali perbuatannya dan bersikap tidak terpuji selama proses penyidikan.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.