Batam, Kompas - Malaysia kembali mendeportasi 26 tenaga kerja Indonesia yang dinilai tak sah berada di negara tersebut. Sebanyak 22 orang di antaranya adalah perempuan, tiga bayi, dan satu pria dewasa. Mereka tiba di Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/8) siang. Tiga di antara TKI perempuan itu menggendong bayi.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.