Kamis, 20 Juni 2013
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com | Cetak | ePaper | Kompas TV | Bola | Entertainment | Tekno | Otomotif | Female | Health | Properti | Kompasiana | Urbanesia | Images | KompasKarier | PasangIklan | Gramedia.com | Forum
Kamis,
20 Juni 2013

REMISI 17 AGUSTUS

Pengetatan Remisi Masih Terkendala

Jakarta, Kompas - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap mempertahankan dan melanjutkan kebijakan pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana kasus korupsi, narkotika, terorisme, dan jenis tindak pidana sejenisnya. Namun, keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan keputusan Menkumham terkait pembatalan pembebasan bersyarat telah merugikan kebijakan pengetatan.

Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?


Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.


Klik di sini untuk berlangganan.   Silakan Login di sini.