Jakarta, Kompas - Komisi Yudisial mengingatkan hakim tindak pidana korupsi, baik ad hoc maupun karier, di Pengadilan Tipikor Bandung untuk segera memperbaiki diri. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, dikhawatirkan bakal ada hakim yang mengikuti jejak Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Agustus lalu.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.