Jakarta, Kompas - Tiga perwira polisi yang sedianya menjadi saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/9). Ketiga perwira Polisi itu adalah Komisaris Besar Budi Setyadi, Komisaris Setya Budi, dan Ajun Komisaris Edith Yuswo Widodo.
Apakah Anda Sudah Berlangganan harian Kompas edisi Digital?
Untuk melanjutkan membaca berita ini, Anda harus terdaftar sebagai member MyKompas dan berlangganan harian Kompas edisi Digital. Silakan klik link di bawah untuk mulai berlangganan, atau kunjungi http://digital.kompas.com untuk informasi lebih lanjut.