
Jumat, 20 Juni 2008 | 00:34 WIB
Surat untuk Redaksi YTH hendaknya dilengkapi fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku. Kompas tidak mengembalikan surat-surat yang diterima.
***
Demonstrasi Mahasiswa, Polisi Terbentur HAM
Sebagai ibu rumah tangga, saya turut sedih dengan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Lebih sedih lagi membaca pemberitaan media massa serta melihat/mendengar berita lewat TV dan radio tentang demonstrasi kenaikan harga BBM disertai kerusuhan di mana-mana, khususnya kerusuhan di Universitas Nasional pada Sabtu (24/5) dini hari antara aparat kepolisian dan mahasiswa.
Sebagai mantan mahasiswi, yang meskipun pada era Orde Baru tidak banyak berbicara dan berbuat untuk rakyat, saya setuju dengan aksi demo mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat. Namun sebagai masyarakat umum, saya kadang melihat demonstrasi yang dilakukan terlalu berlebihan, bahkan mengerikan. Malah kalau boleh dibilang cenderung bersifat anarki.
Polisi, sebagai aparat yang wajib menjaga ketertiban umum, mungkin dalam dilema jika dihadapkan pada para pendemo yang demikian. Di satu pihak polisi melaksanakan kewajibannya, dan di lain pihak polisi terbentur masalah hak asasi manusia (HAM). Apakah ada batasan sejauh mana tindakan yang dikategorikan melindungi ketertiban umum dengan tindakan yang melanggar HAM?
Menyaksikan tayangan televisi, Senin (26/5), tentang demonstrasi mahasiswa UKI, mahasiswa dengan seenaknya melempar batu dan botol ke arah polisi yang berusaha menahan diri. Mungkin polisi tidak mau peristiwa Universitas Nasional terulang. Tindakan mahasiswa lebih parah lagi dengan menutup jalan. Apa yang sebenarnya diaspirasikan? Bukankah penutupan jalan akan membuat kemacetan yang menyebabkan BBM terbuang sia-sia?
Indrahani Perum Jatijajar C 8, Cimanggis, Depok
Lelang Kendaraan Tanpa STNK
Saya mengikuti lelang kendaraan roda empat pada 26 Mei 2008 di Jalan Topaz BT, Meruya Ilir, Jakarta Barat. Peraturan lelang jelas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118. Barang-barang yang ditawarkan dapat dilihat pada open house tanggal 22-24 Mei 2008. Data kendaraan yang diberikan pada 23 Mei 2008 tidak lengkap.
Pada 26 Mei 2008 panitia lelang (Astri Balai Lelang) mengeluarkan lembaran data baru, tetapi juga belum lengkap. Dari 156 kendaraan yang ditawarkan, ada 12 kendaraan yang tidak ada STNK-nya. Saat ditanyakan sampai kapan akhir pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tidak ada STNK, pihak panitia tidak bisa menjawab.
Pihak panita lelang sama sekali tidak dapat memberikan keterangan tentang sejarah kendaraan dan tidak berupaya mencari data kendaraan tersebut dari pemilik atau pengirim barang ke Astria. Semestinya Astria dapat menghubungi Samsat Polda Metro Jaya tentang kapan batas akhir pembayaran pajak. Sebagai pemenang LOT 125, setelah mengecek ulang di Samsat, saya sangat terkejut karena pembayaran pajak sudah terlambat 2 tahun 2 bulan sehingga saya harus membayar Rp 10.338.600, BBN Rp 1.820.000, dan biaya lain-lain.
Ternyata lelang Astria tidak transparan sehingga merugikan peserta, khususnya yang memenangi lelang.
YUNUS SITUMORANG Jalan Sukanagara Nomor 21, Bandung
3G XL Tidak Bisa Diandalkan
Saya sangat lelah menghadapi layanan XL yang tidak bisa diandalkan. Dalam satu tahun ini, sudah empat kali (Maret 2007, Mei 2007, September 2007, dan Mei 2008) sinyal 3G hilang di BSD, Tangerang (alamat penagihan). Bila dikomplain, sinyal 3G normal kembali tetapi hanya untuk beberapa bulan.
Saya selalu melaporkan setiap kasus ke 817. Laporan terakhir pada 16 Mei 2008. Menurut petugas 817, karena laporan ini menyangkut masalah jaringan, harus menunggu satu minggu. Setiap kali ditanya ke 817, jawabannya selalu ”masih ditangani oleh tim terkait”.
Apakah memang problem jaringan di XL sedemikian banyak sehingga butuh waktu yang sangat lama untuk diselesaikan? Pekerjaan saya jadi sangat terganggu karena tidak ada isinya 3G. Mengunduh (download) e-mail penting dan akses internet jadi lama sekali. Tolong normalkan kembali sinyal 3G di BSD dan tingkatkan keandalan pelayanan dari XL.
ICHSAN SABRY BSD City A1/26 Sektor 1-6, Tangerang
Kondisi PJU Memprihatinkan
Sudah sekitar tiga bulan terakhir ini lampu penerangan jalan umum (PJU) di Perumahan Taman Aries (Blok F), Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, padam. Tiang penyangga juga sudah berkarat. Pada malam hari kondisinya gelap dan dikhawatikan akan mengganggu kamtibmas.
Kondisi lampu PJU itu sudah tidak layak dan dikhawatirkan akan ambruk memakan korban jika dibiarkan. Tidak ada tanda-tanda pengelola PJU, yang selama ini dikontrakkan kepada pihak swasta, untuk memperbaikinya. Warga sudah bosan melaporkan lewat telepon ke pengelola PJU di Jakarta Barat. Petugas penerima telepon hanya menjanjikan akan mengirim petugas ke lokasi, namun petugas tak kunjung muncul. Padahal setiap bulan, berbarengan dengan pembayaran rekening listrik PLN, warga tidak bisa menghindar membayar biaya untuk PJU.
Mohon Pemprov DKI Jakarta memerhatikan hal ini, apalagi untuk kawasan perumahan yang fasos dan fasumnya sudah diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta.
Jakaria T Taman Aries Blok F, Meruya Utara, Jakarta Barat
Kerusakan Mesin Cuci Denpo
Pada 4 Desember 2007 saya membeli mesin cuci merek Denpo (DW 888, kode produksi 7110633) di Hypermart Cibubur Junction, Depok. Hanya dua bulan berselang kerusakan terjadi, yaitu pengering tidak berfungsi. Saya menghubungi Denpo Service Center, dan pada 21 Februari 2008 teknisi datang (nomor SPK 53940) dan mengganti suku cadangnya.
Namun hanya berselang seminggu, kerusakan serupa terulang. Petugas teknisi datang lagi dan mengganti suku cadang. Dua bulan kemudian, setelah dua kali suku cadangnya diganti, kerusakan kembali terjadi. Pada 7 Mei 2008 pengering mati kembali, dan teknisi dari Denpo datang kembali untuk mengganti suku cadang. Hanya dua minggu bertahan setelah tiga kali teknisi bolak-balik dan mengganti suku cadang. Ini berarti dalam lima bulan sejak membeli, mesin cuci itu sudah tiga kali mengalami kerusakan yang sama. Pada 23 Mei kerusakan terjadi lagi.
Apakah kejadian ini akan terus berulang sampai masa garansi habis? Membeli produk baru yang terus-menerus rusak jelas merepotkan dan menimbulkan trauma konsumen.
AFIFAH Pondok Cibubur F2/5, Cimanggis, Depok
Kartu Amex Lewat Danamon
Pada Desember 2007, saya melunasi tagihan kartu kredit Amex sebelum pergi ke luar negeri, yang sebetulnya belum jatuh tempo, untuk menghindari keterlambatan pembayaran. Waktu menerima tagihan bulan itu, saya kaget karena yang sudah dibayarkan juga masih ditagih. Setelah menelepon layanan pelanggan, saya diminta mengirim bukti pembayaran via faksimile.
Lebih terkejut lagi, pada tagihan bulan berikutnya saya ditagih lagi ditambah biaya keterlambatan. Saya menghubungi lagi layanan pelanggan. Kejadian ini akhirnya berlarut-larut sampai tiga bulan berikutnya. Akhirnya, pada 3 Maret 2008, saya memutuskan untuk berhenti menjadi anggota kartu Amex, padahal sudah menjadi anggota sejak tahun 1993.
Ternyata sampai sekarang (Juni 2008) saya masih dikirimi tagihan oleh kartu Amex dengan biaya keterlambatan bertambah besar. Saya sudah ke layanan pelanggan, yang menyatakan tidak akan mengirim lagi tagihan kepada saya.
Terbukti bahwa sistem yang dahulu dipakai oleh Amex, ketika American Express Bank memegang kartu Amex, tidak sepenuhnya diambil alih oleh Bank Danamon. Hal ini karena saya tidak pernah mengalami kekacauan seperti ini sebelum kartu Amex diambil alih oleh Bank Danamon.
LILY MULYONO Simprug Golf 13 D 21, Grogol Selatan, Jakarta
Janji Manis Kartu Esia
Saya, pelanggan kartu telepon seluler Esia (nomor 021 917101xx), sangat dirugikan oleh pelayanan provider Esia. Saya sudah berulang kali menghubungi layanan pelanggan mengenai keluhan saya, yaitu panggilan sambungan langsung jarak jauh ke sesama Esia yang didahului nomor 01010 ternyata dikenai biaya Rp 300 per menit. Sementara tarif sebenarnya Rp 50 per menit.
Janji bonus 50 persen talktime waktu isi ulang setelah tiga bulan pengaktifan tidak ada. Tarif panggilan satu jam sebesar Rp 1.000 ternyata menjadi normal Rp 3.000 (rincian panggilan ada di notifikasi sistem Esia). Semua keluhan saya, menurut para petugas layanan pelanggan, sudah tercatat dan dalam waktu 3x24 jam akan diproses. Saya melapor pada 26 Mei 2008, tetapi sampai sekarang janji pulsa dan bonus yang akan dikembalikan ternyata hanya omong kosong.
Saya bosan mendengar penjelasan para petugas layanan pelanggan Esia tentang sistem yang masih bermasalah. Operator sebesar Bakrie Telecom ternyata hanya melakukan promosi dan ekspansi besar-besaran tanpa diimbangi kesiapan sistem.
Waspadai janji-janji manis Esia, yang mengklaim ”Untung Pake Esia”, ternyata buntung.
NUGROHO Kampung Melayu Besar Gg Masjid I Nomor 34 , Jakarta
Ruang UGD Tanpa Gorden
Pada Rabu, 4 Juni 2008, saya mengantar suami ke Klinik Karina Bintaro Jaya Sektor 2, Tangerang, untuk membuka jahitan operasi kecil yang dilakukan oleh dokter Suhantoro SpKo. Penanganan dilakukan di ruang UGD klinik tersebut, yang ternyata tidak ada gorden penutup jendela sehingga pasien yang mengenakan pakaian dalam tampak jelas dari luar.
Ada pasien lain yang memberi tahu bahwa pasien yang sedang diperiksa dalam keadaan telanjang terlihat jelas dari luar. Saya merasa malu mendengarnya. Kemudian saya memberi tahu dokter bahwa ruangan itu tidak pantas digunakan. Namun yang bersangkutan mengatakan, ruang UGD di situ memang begitu keadaannya dan seharusnya pasien berterima kasih karena sudah ditolong.
Saya kecewa atas jawaban dokter yang merasa benar, pintar, dan tidak memerhatikan etika kesopanan. Saya ke klinik ini membayar, bukan gratis, sehingga wajar bila meminta pelayanan yang bagus dan sopan.
Suryati Rengas RT 04 RW 01, Ciputat, Tangerang
Gangguan Komunikasi Sesaat
Terkait dengan surat di Kompas (24/5), ”ATM Permata Banyak yang Rusak”, yang disampaikan Ibu Silvie Saryani, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Kami telah menyampaikan kepada Ibu Silvie bahwa benar terjadi gangguan komunikasi sesaat pada kedua mesin ATM Bank Permata dimaksud. Pada hari yang sama, kedua ATM itu telah berfungsi kembali.
Sandy Muliana Senior Vice President Corporate Secretary Bank Permata
Surat Penyelesaian Terselip
Sehubungan dengan surat di Kompas (6/6), ”Komplain Barang Rusak di Tiki”, yang disampaikan Ibu Yulinda Tjokro, perlu disampaikan bahwa kami sudah mencoba menyelesaikan permasalahan dimaksud dengan Ibu Yulinda Tjokro melalui surat bertanggal 23 Mei 2008. Akan tetapi, surat ini terselip oleh yang bersangkutan.
Klaim baru dapat diselesaikan pada 12 Juni 2008 setelah kami berhasil menghubungi Ibu Yulinda Tjokro dan dapat diterima oleh yang bersangkutan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan jasa yang kami berikan.
Wahyudi Public Relations Supervisor PT Citra Van Titipan Kilat Pusat Jakarta