Minggu, 05 Juli 2009
REDAKSI YTH

Sabtu, 21 Juni 2008 | 00:59 WIB

Surat untuk Redaksi YTH hendaknya dilengkapi fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku. Kompas tidak mengembalikan surat-surat yang diterima.

***

Anak Berseragam Pramuka Melempari Kereta Api

Saya menyaksikan gerombolan anak berseragam pramuka melempari kereta api yang saya tumpangi dengan batu dalam perjalanan Brebes-Jakarta dengan KA Cirebon Express pada 6 Juni lalu.

Tak jelas mereka masih SD atau SMP. Yang pasti, mereka bercelana pendek. Sampai di Stasiun Karawang, tidak ada gangguan. Barulah sekitar 300 meter menjelang Stasiun Lemah Abang, ketika kereta api melambat, terdengar benturan sangat keras pada dinding gerbong yang saya tumpangi. Anak berseragam pramuka itu pada siang hari dengan antusias melemparkan batu ke gerbong dari pinggir jalan dekat rel.

Saya bertanya dalam hati, salahkah mereka. Tidak! Mereka hanya mencontoh sekeliling mereka. Setiap hari contoh datang dari TV. Orang saling berkelahi berebut kebenaran atas nama agama dan keyakinan masing-masing. Atau, apakah ada yang menyuruh mereka demi suatu kepentingan? Sangat keterlaluan.
BAMBANG SUGIARTO Jalan Belibis Terusan, Palmerah, Jakarta


Sangobion PT Merck Berbahaya

Karena anak mengalami sedikit anemia, saya membeli sirup Sangobion produksi PT Merck Tbk. Pada brosur dalam kemasan tertulis, efek samping yang ditimbulkan sama sekali tidak berbahaya. Ternyata empat hari kemudian timbul bercak hitam di gigi anak saya.

Di internet saya membaca, gigi hitam bisa timbul karena konsumsi ”preparat besi” dalam bentuk larutan seperti terdapat dalam sirup Sangobion. Pada 28 April saya menelepon PT Merck Jakarta dan diterima Rahayu.

Belum menjawab pertanyaan saya soal efek samping Sangobion, Rahayu menutup telepon. Apakah PT Merck memang mengetahui efek samping itu sehingga telepon langsung diputus begitu konsumen bertanya?

Kiranya pihak-pihak terkait memeriksa perusahaan farmasi nakal yang tidak mencantumkan efek samping sebenarnya pada brosur.
DIDI SURYANA Kompleks Villa Damai Blok FF Nomor 3, Palembang


Reformasi Harus di Semua Departemen

Terkait reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, Menteri Keuangan menyatakan bahwa dia akan mendapat banyak tantangan. Sebagai orang lama yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintah, saya mengamini apa yang dikatakannya. Reformasi birokrasi seharusnya segera dilaksanakan di setiap departemen dan lembaga pemerintah lain.

Saat ini saya bekerja di perusahaan swasta, kebetulan asing. Kesimpulan saya, kalau saja pengelolaan penyelenggaraan negara ini sama dengan yang dijalankan perusahaan swasta asing, negara kita tidak sampai terpuruk seperti saat ini. Pemberantasan korupsi cukup gencar, tetapi belum menjangkau semua penyelewengan.

Apa pun dalih KPK, kenyataannya ada institusi yang sama sekali tak tersentuh sampai saat ini. Padahal, penyelewengan di situ sangat kasatmata. Pejabat-pejabatnya jauh lebih mewah dari pegawai swasta meski gaji mereka tidak ada sepersepuluh yang di swasta.

Yang paling mencolok, penyelewengan yang terjadi di sektor pengadaan. Masih banyak celah untuk kebocoran dalam Keppres Nomor 80 yang mengatur pengadaan di lingkungan pemerintahan. BPK, yang seharusnya bisa meredam hal ini, kenyataannya tidak mampu berbuat maksimal, apalagi kalau berhadapan dengan departemen tertentu.

Mengapa kebocoran/penyelewengan di perusahaan swasta bisa ditekan, sementara di pemerintahan dan BUMN sulit?
SUNGKONO Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta


Penanganan Bank Mandiri Lamban

Sebagai nasabah Bank Mandiri (nomor rekening: 1110004526717), pada 1 Mei lalu saya menarik Rp 1 juta dari ATM Bank Mandiri Cabang Sudirman, Padang. Nomor rekaman 5549. Transaksi dinyatakan berhasil, ditandai dengan saldo tabungan berkurang. Namun, uang tidak keluar. Karena saat itu hari libur, suami saya melapor kepada petugas keamanan, sementara saya menunggu di gerai ATM.

Setelah memeriksa ATM dan kami menunggu 10 menit, petugas itu menyarankan kami melapor pada hari kerja. Keesokan harinya saya melapor ke Layanan Pelanggan Bank Mandiri Cabang Padang Sudirman. Iwa Gunawan dari Layanan Pelanggan menyatakan, keluhan akan diproses setelah saya mengisi formulir keluhan. Paling lambat uang akan masuk kembali ke rekening saya dalam 14 hari kerja.

Setelah menunggu 20 hari, saya belum dapat kabar dan uang belum dikembalikan.
Neri Eka Putri Filano Jaya II Blok EE 5, Parak Karakah, Padang


Ulat dan Salad di Hoka-Hoka Bento

Pada 4 Juni lalu saya membeli Paket Hemat 4 di Hoka-Hoka Bento Mal Lippo Cikarang, Bekasi. Saya menemukan seekor ulat hidup di atas salad. Segera saya minta bertemu dengan manajer, tetapi yang ada hanya supervisor (Ipin). Ia menawarkan ganti makanan atau uang kembali.

Kedua tawaran tidak saya terima. Saya sangat kecewa dan meninggalkan restoran itu. Paket hemat dan murah serta nama besar Hoka-Hoka Bento tidak menjamin kebersihan.
LULY Kompleks Kemang Pratama 3 Blok H 3, Bekasi


Transjakarta Tidak Menutup Pintu

Saya, istri, dan dua anak menggunakan transjakarta koridor Pulogadung-Harmoni pada 7 Juni malam. Nomor bodinya TB 003. Di halte RS Islam, bus berhenti dan petugas mempersilakan kami turun. Anak saya, yang berumur 7 tahun dan dalam gandengan, melangkah ke arah halte. Kami belum turun semua, tiba-tiba bus berjalan tanpa menutup pintu. Untunglah, secara refleks kami menarik kembali anak kami ke dalam bus.

Kami berteriak supaya bus mundur. Pengemudi memerintahkan agar turun di halte berikutnya. Seandainya saya tidak menarik anak kami, apa yang bakal terjadi? Tentu anak bersangkutan akan terseret dan tidak selamat. Mengapa pengemudi langsung menjalankan mobil tanpa melihat penumpang yang keluar dan masuk dengan pintu terbuka pula?ELIAS EKO WIDIANTO Jalan Lapangan Pors VII Nomor 9, Serdang, Jakarta


Buruh Sawit Sinar Mas

Memprihatinkan nasib buruh kelapa sawit milik Kelompok Sinar Mas di Kutai Timur, Kalimantan Timur, seperti diberitakan Kompas (15/ 6) lewat kolom ”Kehidupan” di halaman 18 dan 19.

Memang faktanya seperti itu. Meski sudah bekerja puluhan tahun, penghasilan para petani berstatus pekerja lepas harian tetap tidak dapat mengubah nasib yang bersangkutan maupun keluarganya. Sementara salah satu anak perusahaan milik konglomerat Eka Tjipta Widjaya, yang menguasai sekitar 26.400 hektar kebun sawit itu, sangat berjaya.

Bayangkan, industri dari hulu sampai hilir seperti minyak goreng dikuasai kelompok perusahaan yang sama. Sementara masa depan pekerja perkebunan tidak jelas. Anak-anak mereka dapat dipastikan tidak akan bersekolah akibat tidak ada biaya karena untuk hidup sehari-hari saja serba kekurangan.

Melihat fakta seperti yang dibeberkan lewat media massa, seharusnya pemerintah daerah memikirkan kesejahteraan para buruh kecil. Kebijakan yang dikeluarkan jangan hanya memihak pengusaha, sementara nasib buruh diabaikan.
Achmad Zulfikri Pulo Brayan Kota, Medan


Langganan Listrik Padam

Saya adalah warga yang berdomisili di Kompleks Villa Melati Mas, Serpong, Tangerang. Warga di daerah ini sudah sangat bosan dengan terus-menerusnya listrik padam. Pemadaman listrik terjadi setiap minggu, bahkan sepanjang tahun 2007 sudah berkali-kali terjadi. Hal itu sangat menjengkelkan. Bahkan, pada Agustus 2007 terjadi empat kali pemadaman dalam sehari.

Saya sudah bosan melapor lewat telepon ke PLN di daerah Serpong karena petugas menjawab asal-asalan dan terkesan tidak peduli. Sekarang, pada tahun 2008, setiap bulan minimal tiga kali terjadi pemadaman listrik. Ada yang lamanya sampai 8 jam dan tanpa pemberitahuan serta alasan yang jelas.

Sampai saat ini pemadaman terus terjadi. Apakah PLN tidak bisa memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan yang setiap bulan membayar rekening tagihan pemakaian bulanan? PLN sewenang-wenang memberikan denda, bahkan memutus aliran listrik apabila ada pelanggan yang menunggak. Saya berharap ada PLN swasta, seperti SPBU swasta, sehingga bisa lebih bertanggung jawab.
AGUS SANTOSO Villa Melati Mas Blok U, Serpong, Tangerang


Pelat Mobil Ditambah Logo

Akhir-akhir ini di jalan terlihat semarak pelat mobil pribadi dipasangi berbagai logo institusi, padahal dalam peraturan hanya boleh ditempel/ dipasang peneng tanda bukti kir untuk angkutan umum (pelat nomor polisi kuning) dan angkutan barang (pelat nomor polisi hitam).

Mohon pihak berwajib, dalam hal ini polisi, segera menertibkan pelat nomor kendaraan bermotor yang melanggar peraturan berlaku. Bagaimana jadinya kalau setiap institusi memasang logo di setiap pelat nomor kendaraannya?

Mari belajar tertib peraturan, jangan merasa gagah lalu memasang logo seenaknya.
Subagyo Petukangan Selatan RT 007 RW 008, Jakarta


Sambungan Tanpa Alat Pengukur

Menanggapi surat di Kompas (9/6), ”Rumah Kontrak dan P2TL PLN”, oleh Suadi, kami mohon maaf atas penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) oleh PLN Area Pelayanan Kalideres di rumah di Jalan Bima Blok 1.8 Nomor 26, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta (atas nama Tjin Nio dan ID pelanggan 546102869108).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan P2TL yang dituangkan dalam Berita Acara 8 Desember 2007, di lokasi ditemukan segel sekring rusak dan bukan buatan PLN. Segel tera kWh meter sisi kiri dan kanan rusak. Terdapat sambungan langsung di dalam kotak kWh meter.

Karena temuan berupa sambungan langsung tanpa alat pengukur dan pembatas, maka tidak perlu lagi dilakukan peneraan di laboratorium PLN.

Pelanggan dikenakan tagihan susulan dengan kategori sanksi golongan D ditambah biaya material dan administrasi sebesar Rp 8.474.670. Angsuran maksimal 12 kali dan dimasukkan ke dalam rekening listrik berjalan.

PLN memiliki ketentuan berdasarkan asas persil bangunan. Tidak ada hubungan dengan transaksi jual beli atau kontrak rumah. Jika Anda ragu-ragu mengenai listrik di rumah yang akan diperjualbelikan atau disewakan, hubungi Kantor Area Pelayanan PLN terdekat untuk konfirmasi.
Azwar Lubis Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang

 

 

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: