Senin, 8 September 2008
Waspadai Penggunaan Fasilitas dan Anggaran Negara
Kamis, 3 Juli 2008 | 23:37 WIB

Jakarta, Kompas - Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu atau KMPP meminta partai politik peserta pemilu tidak menggunakan fasilitas dan anggaran negara dalam berkampanye. Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu diminta jeli mengawasi kerawanan pelanggaran itu agar kampanye pemilu berkualitas.

Tuntutan itu disampaikan KMPP kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Kamis (3/7). KMPP diwakili Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Zuhdhy Fahmy Badoh, Koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam, dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jeirry Sumampouw. Mereka diterima Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini serta anggota Bawaslu, Wirdyaningsih dan Wahidah Suaib.

Menurut Ibrahim, berdasarkan pengalaman pelaksanaan kampanye Pemilu 2004, penggunaan fasilitas negara biasanya dilakukan oleh pejabat eksekutif maupun legislatif dengan cara menggunakan kantor pemerintahan sebagai sekretariat kampanye atau penggunaan alat transportasi dinas. Selain itu, pelanggaran juga dilakukan dengan menggunakan alat telekomunikasi kantor maupun alat tulis milik kantor.

Nur Hidayat mengatakan, bentuk lainnya adalah dengan pembuatan kebijakan populis untuk rakyat menjelang pemilu, pengerahan lembaga birokrasi, serta pengerahan sumber daya negara untuk keperluan kampanye pejabat tertentu. Cara lain adalah dengan perjanjian jabatan tertentu kepada pegawai negeri sipil bila mampu memenangkan partai tertentu dalam pemilu. (MZW)

A A A
BERITA TERPOPULER

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort