Senin, 8 September 2008
REDAKSI YTH
Jumat, 4 Juli 2008 | 00:35 WIB

Keracunan Massal akibat Daging Beku

Membaca berita di media cetak atau melihatnya di media elektronik tentang peristiwa keracunan massal anak-anak sekolah, karyawan, atau suatu keluarga sehabis menyantap masakan dari katering atau ”selametan”, saya jadi ingat pesan kakak saya, yang sudah lama bermukim di Amerika Serikat (Hawaii), tentang membeli daging di supermarket.

Dia mewanti-wanti kepada istri saya agar kalau membeli daging yang sudah dicairkan esnya (defrost) jangan dibekukan (frozen) lagi ke dalam lemari pembeku. Daging itu akan menjadi beracun. (Maaf kalau referensinya kakak yang tinggal di Hawaii, AS, karena di negara itu keselamatan konsumen sangat diperhatikan).

Sejak itu, kalau akan membeli daging, baik yang masih ”utuh” maupun yang sudah digiling di supermarket, istri saya selalu bertanya kepada penjajanya. ”Ini daging segar, apa daging beku yang di-defrost?” Kalau itu daging yang tadinya dibekukan, dia hanya akan membeli untuk sekali masak, tidak ada sisa yang harus dimasukkan lemari pembeku lagi. Kalau harus membeli banyak dalam keadaan beku, ya minta dipotong-potong, sesuai dengan keperluannya agar sisanya yang masih beku bisa dimasukkan ke lemari pembeku. Ternyata petugas di gerai daging di supermarket besar di Surabaya juga tidak tahu kalau daging giling yang dijualnya tidak boleh dibekukan lagi.

Karena mental produsen makanan dan jamu kita banyak yang curang dan tidak bertanggung jawab, misalnya, bikin tahu atau bakso diberi formalin biar kenyal, menggoreng keripik minyaknya dicampur plastik biar renyah, menggoreng makanan yang dijual dengan minyak goreng bekas (jelantah) yang dicampur dengan oli bekas yang sudah dijernihkan, biar ongkos produksinya murah, bikin jamu dicampur obat kimia yang keras agar joss, dan masih banyak lagi lainnya, kami sekeluarga jadi harus berhati-hati untuk membeli makanan, apalagi yang dijual di jalanan.

Kembali ke berita ”keracunan massal” dimaksud di atas, saya jadi khawatir kalau masyarakat—karena tidak tahu—daging beku yang sudah di-defrost yang dibeli—agar awet—dibekukan lagi sehingga tanpa disadari, mereka akan menyajikan masakan daging yang beracun.

Untuk menghindari keracunan yang sudah terjadi berulang-ulang itu, apa tidak lebih baik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberi penyuluhan/kampanye secara massal mengenai masalah ini kepada masyarakat, melakukan pengawasan dan mewajibkan supermarket yang menjual daging beku agar memberi tahu pembeli di gerainya untuk tidak membekukan daging yang dibelinya karena yang dijual supermarket itu bukan daging segar.

HARDJO SUMITRO Jalan Pepelegi Indah, Waru, Sidoarjo

Calon Jemaah Haji Jabar Dirugikan

SK Gubernur Jawa Barat tanggal 29 Mei 2008 tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/ Kota Tahun 1429 H/2008 M membuat kami sebagai calon jemaah haji Bekasi (yang menunggu 2-3 tahun) tersentak. Sebelumnya tak ada sosialisasi.

Kuota pada tahun 2007 adalah 7.000 orang, tahun ini 1.947 orang. Lantas, berapa tahun lagi kami harus menunggu untuk bisa beribadah haji? Kami sangat kecewa karena SK itu diberlakukan mulai 29 Mei 2008 yang berarti aturan tersebut mulai berlaku untuk musim haji tahun 2008. Apakah kami yang sudah mendapatkan nomor porsi di Siskohat untuk tahun 2008 akan dibatalkan begitu saja?

Kami sangat tidak setuju dengan SK gubernur itu karena dikeluarkan sepihak tanpa mendengarkan aspirasi dan tanpa memedulikan perasaan calon jemaah haji yang telah bertahun-tahun menabung untuk bisa berangkat pada tahun ini.

Pada akhir masa jabatannya yang tinggal beberapa hari, Gubernur Danny Setiawan sengaja mengeluarkan SK yang melukai ribuan calon jemaah haji Jabar dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam. Ini jelas akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan gubernur terpilih saat ini.

Kami mohon Departemen Agama, Depdagri, dan DPR agar membatalkan peraturan yang sangat meresahkan ribuan calon jemaah haji Jawa Barat. Kami mohon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Ahmad Heryawan-Dede Yusuf, agar mendengar suara rakyat yang telah memilih Anda berdua.

TANGGUH E BUDIANTO Jl. Bintara 8 No 10 Bintara, Bekasi

Kepala Polsek Johar Baru Tak Profesional

Memenuhi surat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Johar Baru tanggal 4 Juni lalu, saya bersama istri pada 10 Juni berangkat dari Magelang untuk hadir sebagai saksi perkara perbuatan tak menyenangkan (KUHP Pasal 335). Kami diperiksa penyidik Bripda Hardik dari pukul 10.00-14.00. Pemeriksaan dinyatakan selesai setelah kami menandatangani berita acara pemeriksaan.

Namun, kami tidak diperbolehkan pulang sebab Kepala Polsek Komisaris Theresia hendak mempertemukan kami, pelapor, dan para saksi di ruang kerjanya. Dari pukul 14.00 kami menunggu hingga pukul 16.30, tetapi hanya pihak pelapor saja yang diminta masuk ke ruang kerja Kepal Polsek. Pertemuan pihak pelapor dengan Kepala Polsek hampir dua jam.

Tak lama kemudian, Kepala Polsek lewat. Petugas penyidik bernama Sitanggang memberitahukan bahwa hasil pemeriksaan saya sebagai saksi dinyatakan belum maksimal. Karena itu, saya belum boleh pulang. Kami diperiksa kembali hingga pukul 20.00 oleh penyidik yang sama. Pada pemeriksaan kedua ini terjadi keanehan. Beberapa kali penyidik didikte pihak pelapor dengan memberikan keterangan lewat surat yang ditulis pelapor kepada penyidik Bripda Hardik di hadapan kami sebagai saksi.

Menurut kami, Kepala Polsek Metro Johar Baru berlaku tidak adil. Kami tidak memperoleh hak menerima biaya transportasi Magelang-Jakarta-Magelang sebagai saksi. Kami menunggu berjam- jam, nyatanya tak jadi dipertemukan di ruang kerja Kepala Polsek. Tidak mustahil dalam pertemuan di ruang Kepala Polsek itu terjadi komitmen baru pelapor dengan Kepala Polsek yang mengarah pada terjadinya transaksi perkara.

A ZAWAWI Jl Sunan Kalijaga VII No 11, Magelang

Barang Busuk di Hypermart Cibubur

Pada 13 Juni lalu saya berbelanja di Hypermart Cibubur Junction. Salah satu belanjaan saya adalah permen Nougat merek New York. Sesampai di rumah permen saya berikan kepada anak saya. Waktu mau memakannya, anak saya menemukan jamur dan ulat pada permen tersebut.

Saya heran bagaimana Hypermart yang merupakan supermarket besar dan megah tetapi berkendali mutu yang sangat buruk.

Ini adalah kali ketiga saya kecewa pada supermarket itu. Yang pertama waktu saya membeli salak pondoh dalam kemasan keranjang bambu. Dari seluruh isi keranjang dengan berat kurang lebih 1 kg itu, saya hanya mendapatkan tiga buah salak yang masih bagus. Selebihnya busuk dan bulukan. Hitam pula. Yang kedua saat membeli Fish Sauce. Di rumah saya baru sadar kalau saus itu sudah kedaluwarsa.

Sudarwati Khalid Limus Pratama Regency D2, Cileungsi, Bogor

Janji Palsu First Media

Pada awal Juni lalu saya mendengar tentang jaringan internet FastNet. Saya tertarik menggunakan jaringan dari grup First Media itu.

Sayang, rumah saya belum tercakup dalam jaringan itu. Saya menelepon First Media di 021- 55777788 meminta agar rumah saya dipasangkan FastNet. Saya diminta menunggu kabar tiga hari. Setelah tiga hari tak dapat kabar, saya menelepon lagi. Mereka menjawab hal yang sama.

Akhirnya saya mengirim surat elektronik kepada First Media. Keesokan harinya pihak First Media menelepon dan bilang bahwa besok orang desain mereka datang di rumah saya dan meninjau lokasi. Yang mengejutkan saya, orang itu menyarankan saya agar memberikan uang tip kepada tim desain First Media.

Memang tim desain datang dan mulai menggambar. Selesai menggambar, mereka mengatakan bahwa jaringan bisa terpasang di rumah saya. Saya memberi uang tip kepada mereka. Saya kecewa karena pada 19 Juni ditelepon lagi oleh pihak First Media dan mereka meminta maaf bahwa jaringan FastNet tak bisa terpasang di rumah saya. Rupanya mereka hanya memberikan saya harapan palsu.

LILIANNA Taman Cosmos Blok G No 22, Jakarta

Korban Pembobolan Lipponet Banking

Saya nasabah LippoBank Cabang Juanda Bogor, Jawa Barat, telah menjadi korban pembobolan rekening saya via Lipponet Banking senilai 50 juta rupiah. Kejadian tanggal 2 Juni 2008, dan saya ketahui pada 3 Juni 2008 pada pukul 10 pagi WIB.

Saya sebagai pemakai Lipponet Banking sangat kecewa dengan kejadian ini karena pihak LippoBank sudah mendengungkan dalam website-nya ”Mudah dan Amannya Bertransaksi”, tetapi mana buktinya? Saya sebagai nasabah sudah sangat berhati-hati dan waspada, sudah pernah mengganti password dan registrasi ulang VPIN, tidak pernah sharing soal kerahasiaan kode netbanking dengan siapa pun.

Hal ini sudah saya laporkan kepada pihak LippoBank Cabang Juanda, Bogor, dan mendapat tanggapan yang kurang sigap. Saya langsung meneruskan laporan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polresta Bogor, yang sempat bingung akan masuk dalam pasal apa Cyber Crime ini.

Setelah saya dipingpong sana-sini, pihak LippoBank Cabang Juanda Bogor masih belum mau melakukan tindakan yang proaktif untuk membuka data nomor rekening si penerima aliran dana dengan alasan prosedur bank dan kantor pusat tidak memperbolehkan. Padahal, sudah jelas-jelas saya sebagai nasabah LippoBank telah dirugikan melalui kebocoran sistem keamanan Lipponet Banking.

Saya heran kenapa pihak LippoBank sebagai pemilik produk kurang cepat tanggap, padahal Cyber Crime seperti ini sudah memasuki tahap kemajuan, dan pihak Lippobank masih ngotot belum mau bekerja sama dengan pihak berwajib sebelum mendapat surat panggilan resmi dari Polresta Bogor.

Jadi, tanda tanya bagi saya, di mana perhatian LippoBank untuk melindungi dan membantu nasabah? Kalau harus menunggu surat panggilan resmi. Padahal, semestinya Lippobank turut merasa dirugikan dan bukan malah mengulur waktu sehingga memungkinkan akan jatuh korban berikutnya.

Dengan tekad dan kemampuan saya sendiri, saya berusaha menelusuri ke mana dana dialirkan. Namun, semuanya sia-sia dengan alasan LippoBank harus menjaga kerahasiaan nasabah bank.

Febby Nurmalasari Puri Matahari Persada Blok B, Ciomas, Bogor

Citibank Berdusta

Pertengahan Mei lalu, kami mendapat kiriman kartu kredit baru, padahal masa kartu lama belum berakhir. Kami segera menelepon Citibank dan mendapat penjelasan bahwa kartu diganti dan yang lama akan di non-aktifkan. Kartu baru juga, katanya, langsung diaktifkan. Pada saat yang sama kami juga minta persetujuan untuk menaikkan nilai kredit karena akan bepergian ke luar negeri.

Pada 16 Mei Citibank mengirim surat persetujuan. Jadi, kami berasumsi kartu baru pasti sudah dapat dipergunakan. Pada 16 Juni kami mendapat kesulitan di London: kami tidak dapat kembali ke Amsterdam karena persoalan visa. Terpaksa kami menginap di hotel transit sebab harus terbang pagi-pagi sekali. Pada waktu kami sodorkan kartu kredit Citibank, pihak hotel mengatakan kartu ditolak. Dapatkah Anda bayangkan atau merasakan kecemasan kami saat itu: terkatung-katung di negeri orang dengan uang pas-pasan? (Semua uang tunai kami tinggal di Amsterdam).

Secepatnya begitu sampai di Tanah Air, kami telepon Citibank. Dengan tenang, petugas layanan pelanggan mengatakan bahwa kartu kami belum diaktifkan. ”Mohon maaf.” katanya dan telepon langsung ditutup. Beginikah layanan Citibank kepada nasabahnya yang sudah lebih dari 10 tahun menggunakan kartunya?

Setyowati Jalan Nusa Indah V, Jakasetia, Bekasi

A A A
BERITA TERPOPULER

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort