
![]() |
YOGYAKARTA, KOMPAS - Sejumlah orangtua calon siswa baru tingkat SLTA dari luar Kota Yogyakarta mengeluhkan kurang jelasnya tata cara pendaftaran sekolah dengan sistem online. Selain itu, petugas pendaftaran pun dinilai kurang sigap dalam menyikapi pengajuan berkas-berkas pendaftaran.
Ning Setiati (42), warga Jakarta Selatan, Kamis (3/7), mengaku hendak menyekolahkan anaknya di salah satu SMA negeri di Kota Yogyakarta. Namun, ia mengaku bingung saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mengajukan berkas pendaftaran bagi anaknya.
”Saya tidak tahu harus mulai dari mana, mengisi formulir yang seperti apa. Saat saya mendatangi loket di dekat pintu masuk, saya diminta untuk mendatangi loket yang lain. Eh, setelah pindah loket, ternyata harus kembali lagi ke loket semula,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Mu’i (29), warga asal Pangandaran, Jawa Barat, yang hendak mengantarkan adiknya mendaftar SMA di Yogyakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury mengakui, pihaknya memang terkesan tidak siap menerima pendaftaran siswa baru karena tidak menduga jumlah calon pendaftar akan sebanyak Kamis kemarin. Tahun lalu rata-rata pendaftar sekitar 2.000 orang per hari, tetapi kali ini melonjak sekitar 50 persen.
”Kami sudah mengevaluasi hari pertama pendaftaran siswa baru tingkat SLTA ini dan mulai Jumat akan ada papan pengumuman berisi persyaratan serta alur tata cara pendaftaran,” ujar Syamsury.
Di Kota Yogyakarta, kuota siswa SLTA yang akan diterima melalui jalur pendaftaran online 3.545 untuk SMA dan 4.896 untuk SMK. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen dialokasikan untuk calon siswa baru asal luar Provinsi DI Yogyakarta dan 25 persen untuk calon siswa dari luar kota, tetapi masih dalam satu provinsi. Pendaftaran calon siswa SLTA berlangsung hingga 5 Juli.
Di Sleman, DI Yogyakarta, penerimaan siswa baru di tingkat SMA/SMK dilakukan mulai hari ini hingga Sabtu (5/7). Pada PSB kali ini, penerimaan tidak membatasi siswa dari luar Kabupaten Sleman dengan kuota. Namun, siswa yang ingin mendaftar mesti melewati batas nilai ujian nasional minimal.
Tahun lalu, sekolah di Sleman memberlakukan kuota, yaitu siswa dari Sleman 60 persen, dari wilayah DI Yogyakarta luar Sleman 30 persen, dan luar Provinsi DI Yogyakarta 10 persen. (YOP/A06/A11)