Senin, 8 September 2008
Dedi Beri Fee bagi Bulyan
Panitia Tender Kapal Patroli Dephub Diperiksa KPK
Sabtu, 5 Juli 2008 | 00:15 WIB

Jakarta, Kompas - Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa Dedi Suwarsono keberatan disebut telah menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bulyan Royan. Sebab, uang yang diberikan kepada anggota Fraksi Bintang Reformasi tersebut adalah fee, yang menjadi persyaratan dari bisnis yang diikutinya.

”Jika saya menyuap, maka saya yang punya inisiatif. Padahal saya diundang, ditawari bisnis, (namun) ada syarat-syaratnya, ada fee-nya. Dalam hitungan bisnis, walaupun mepet, masih ada untung. Karena itu (tawaran tersebut) saya terima,” kata Dedi, Jumat (4/7) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Pada Selasa lalu, Dedi dijemput KPK dari rumahnya di kawasan Permata Hijau dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Ini terjadi karena Dedi diduga telah memberikan uang sebesar 66.000 dollar AS dan 5.500 euro atau sekitar Rp 607,2 juta (asumsi 1 dollar AS = Rp 9.200) dan Rp 79,75 juta (asumsi 1 euro = Rp 14.500) pada Bulyan.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum Dedi, juga mengatakan, pemberian uang itu merupakan bagian dari fee yang harus diberikan kepada anggota DPR dan pegawai di Departemen Perhubungan. Fee itu besarnya 7-8 persen dari nilai proyek yang besarnya sekitar Rp 120 miliar.

Jumlah fee yang diberikan kepada anggota DPR dan Dephub rencananya masing-masing sebesar Rp 1,68 miliar. Ia juga mengatakan, dalam kasus ini hanya berhubungan secara perorangan dan bukan institusi.

Diperiksa Selasa

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub Effendi Batubara mengatakan, personel panitia tender kapal patroli Dephub akan diperiksa mulai Selasa (8/7). Surat undangan dari KPK telah diterima Jumat siang. ”Kami mempersilakan KPK memeriksa pejabat yang diduga terlibat. Ditjen Perhubungan Laut (Dephubla) tentu akan mendampingi mereka,” kata Effendi.

Mulai Jumat (4/7), Dephubla juga membebastugaskan sementara dua pejabat eselon, yang diduga terkait kasus itu, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Tansean P Malau dan Ketua Panitia Lelang Didik Suhartono yang juga Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok. ”Kami juga mengusulkan kepada Menteri Perhubungan untuk membebastugaskan Kuasa Pengguna Anggaran Djoni Algamar yang juga sebagai Direktur KPLP,” kata Effendi. (NWO/JOS/RYO)

A A A
BERITA TERPOPULER

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort