
![]() |
Amich Alhumami
Di kalangan masyarakat primitif, jauh sebelum konsep uang dikenal, sistem pertukaran menggunakan benda/barang yang dipakai dalam kehidupan keseharian. Proses itu lazim disebut barter. Benda/barang yang dipertukarkan itu ditaksir dengan nilai yang setara atas persetujuan dan kesepakatan di antara pihak-pihak yang terlibat transaksi.
Bagi masyarakat primitif, pola pertukaran dalam bentuk barter ini mengandung moralitas tertentu yang merujuk pada nilai-nilai esensial yang diyakini masyarakat bersangkutan. Sebab, pertukaran itu bukan hanya menyangkut transaksi peralihan kepemilikan suatu benda/barang kepada orang lain, tetapi juga merefleksikan apa yang disebut para ahli antropologi sebagai cosmic balance and social order (Johnny Parry and Maurice Bloch, 1989).
Empat esensi moral
Pertukaran yang menjadi medium untuk menjaga keseimbangan kosmik dan ketertiban sosial itu mengandung empat esensi moralitas.
Pertama, melambangkan penghargaan dan penghormatan di antara sesama anggota masyarakat dalam suatu bangunan struktur sosial yang berlapis-lapis. Anggota masyarakat dari lapisan sosial yang berbeda dalam hierarki struktur sosial bisa saling berinteraksi tanpa pembatas.
Kedua, merawat relasi horizontal antarwarga dan memperkuat harmoni sosial sehingga setiap warga memperoleh kenyamanan dan ketenteraman dalam kehidupan kemasyarakatan. Harmonium merupakan sendi dasar dalam relasi sosial yang harus dijaga melalui kebersamaan.
Ketiga, membangun dan meneguhkan solidaritas sosial untuk memperkuat ketahanan masyarakat atas dasar keterikatan emosional dan pertalian kekerabatan.
Keempat, memperkokoh dan memantapkan daya rekat sosial guna mencegah dan mengeliminasi potensi konflik serta menghindari friksi di dalam masyarakat, bahkan yang berskala kecil sekalipun.
Keempat esensi moralitas pertukaran itu menjadi bingkai sehingga masyarakat primitif dapat memelihara keteraturan sosial dan membangun keselarasan dalam kehidupan keseharian. Tak heran bila keseimbangan kosmik dan ketertiban sosial dapat terjaga secara berkelanjutan.
Kehadiran uang
Ketika memasuki zaman modern, masyarakat mulai mengenal uang sebagai alat pertukaran, menggantikan sistem barter yang berlaku dalam masyarakat primitif pada masa silam. Uang dalam wujud fisik sesungguhnya tak punya nilai intrinsik, tetapi merupakan simbol yang mengandung nilai ekstrinsik berupa penyetaraan dengan sesuatu benda/barang tertentu.
Dalam pandangan ahli-ahli antropologi, uang sejatinya merupakan simbol yang mewakili beragam kebudayaan suatu masyarakat. Simbolisme uang itu terkait sebuah konstruksi pandangan tentang produksi, konsumsi, sirkulasi, dan pertukaran. Parry and Bloch (1989) merumuskan konsep uang, Money symbolizes cultural variation in which the symbolism relates to culturally constructed notions of production, consumption, circulation, and exchange.
Jadi, pandangan dan pemaknaan atas uang itu merefleksikan sebuah konstruksi pikiran, gagasan, dan imajinasi suatu masyarakat tentang materi/benda yang diproduksi, diedarkan, dikonsumsi, dan dipertukarkan di antara warga masyarakat yang bersangkutan.
Ketika dorongan untuk memiliki materi/benda meningkat dan hasrat untuk mencukupi kebutuhan konsumsi melampaui household self-sufficiency and production for use, uang lalu dijadikan sebagai alat transaksi yang berorientasi mencari keuntungan. Prinsip pertukaran dengan menggunakan uang sebagai alat transaksi lalu mengalami pergeseran, dari nirlaba (masyarakat primitif) menjadi rent seeking (masyarakat modern).
Filosof Aristoteles menyebut, pertukaran bermotif mencari untung itu unnatural dan bisa merusak ”ikatan sosial antara rumah-tangga di masyarakat”. Money as a tool intended only to facilitate exchange is naturally barren, and, of all the ways of getting wealth, lending at interest is the most contrary to nature (Aristotle, The Politics, 1962). Bahkan, Karl Marx (1964) menyebut, uang yang berfungsi sebagai alat tukar dalam konteks masyarakat modern dipandang sebagai agen individualisme yang potensial merusak ikatan-ikatan komunalisme yang kuat seperti ditemukan di masyarakat primitif.
Uang dalam konsep modern telah mengubah cara pandang masyarakat tentang relasi sosial antarwarga dari paguyuban ke patembayan. Simmel (1978) melukiskan, uang berperan penting dalam proses perkembangan kognitif masyarakat, yang ditandai pengutamaan kalkulasi rasional berupa keuntungan individual. Uang telah menjadi agen yang mendorong proses perubahan corak masyarakat dari Gemeinschaft ke Gesellschaft.
Hilangnya basis moralitas
Sebagai alat transaksi, uang telah membuat sistem pertukaran dalam masyarakat modern kehilangan basis moralitas serta bersifat mekanis dan rasionalistik. Dapat dimaklumi bila transaksi pertukaran menggunakan uang tak mampu memelihara cosmic balance and social order seperti dijumpai di masyarakat primitif.
Yang menyedihkan, uang dijadikan alat tukar dengan cara memperdagangkan kewenangan, memperjualbelikan keputusan, komersialisasi jabatan dan kekuasaan, seperti dalam kasus skandal besar yang menimpa pejabat di Kejaksaan Agung yang menggemparkan itu. Para jaksa yang terlibat skandal pertukaran kekuasaan/kewenangan dengan uang suap dalam jumlah amat fantastik (660.000 dollar AS) bukan saja telah mencederai prinsip-prinsip moralitas kekuasaan, tetapi juga merusak sistem akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Moralitas publik tergerus kecenderungan menuruti hasrat menumpuk materi/ benda dan dorongan memenuhi kebutuhan konsumsi yang melampaui standar ketercukupan untuk menjalani kehidupan. Mereka bukan saja telah melanggar kepatutan, tetapi juga merusak tatanan nilai, etika, dan norma yang menjadi sendi dasar ketertiban dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan.
Sungguh, ternyata masyarakat primitif justru lebih kuat dalam memegang prinsip-prinsip moralitas dalam pertukaran melalui aneka bentuk kearifan tradisional sehingga mampu menjaga keseimbangan kosmik dan keteraturan sosial.
Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Social Anthropology, University of Sussex, United Kingdom