
![]() |
Adrianus Meliala
Masyarakat Indonesia pernah mengenal negara dalam sosok amat kuat karena menguasai berbagai sumber daya tanpa kontrol dan di-back up aparat bersenjata.
Seperti semut mengejar ke mana pun gula berada, negara pernah menjadi impian pengabdian hampir seluruh muda-mudi, periuk nasi banyak pengusaha, dan sumber segala titah dan restu. Pada era Soeharto, negara bahkan pernah menjadi sumber hegemoni, nama pejabat pun bisa bikin orang gemetar.
Maka, ada berbagai keanehan. Meski gaji rendah, orang berduyun-duyun mendaftar menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Betapa tidak? Sekali menjadi bagian negara, PNS hampir tidak mungkin keluar atau dikeluarkan mengingat administrasi kepegawaian yang buruk, kecuali yang bersangkutan terkena pidana.
Pegawai bersedia menyuap asal bisa masuk eselon atau menjadi pemimpin proyek karena berharap prestise, uang jabatan, atau fasilitas proyek. Contoh lain, orang belum afdol jika suatu acara atau fasilitas tidak diresmikan pejabat negara meski negara sendiri tidak berkontribusi apa-apa. Di pihak lain, pejabat merasa tidak afdol jika tidak memberi pengarahan seolah dialah yang paling tahu dan berwenang.
Tidak lagi
Berubahkah keadaan itu? Seperti telah disinyalir, kini negara amat melemah. Posturnya mengecil, baik terkait jumlah anggaran negara maupun daerah, volume berbagai usaha yang dimiliki dan dikelola negara dan terbatasnya kewenangan yang masih ada di tangan pemerintah pusat maupun daerah.
Salah satu penyebabnya adalah menguatnya sistem hukum dan pengawasan, yang pada dasarnya merupakan kebijakan negara. Kini kebijakan itu ”membidik” negara sendiri. Bandingkan dengan sebelumnya di mana negara adalah pihak yang tak terjamah. Ketika berbagai prinsip tata kelola yang baik (good governance) juga sudah mulai dianut, mau tidak mau menjadikan kian sulitnya ruang bagi pejabat negara berperilaku seenaknya, tidak akuntabel, dan tidak transparan.
Mengapa negara membiarkan hadirnya hal yang melemahkan dirinya? Tampaknya ada kaitan dengan kebutuhan negara untuk merevitalisasi diri jika tidak mau ditinggalkan orang. Jika Negara Indonesia tidak mau bubar, minimal para pejabatnya perlu mengubah perilaku sekaligus memberi ”konsesi” agar eksistensi negara tetap diakui. Itulah situasi di balik—untuk menyebut beberapa contoh—konsep desentralisasi dan otonomi daerah, konsep dekonsentrasi kewenangan penegakan hukum, dan kebijakan pemberian hukum khusus bagi daerah tertentu.
Dengan kondisi seperti itu, bisa diperkirakan, cepat atau lambat akan terjadi perubahan di mana negara tidak lagi dianggap sebagai primadona bagi calon pekerja usia muda atau pengusaha.
Kini, jumlah pelamar Akademi Militer konon merosot jauh. Mungkin terkait keyakinan, tidak ada lagi kesempatan bagi anggota TNI menjadi gubernur atau bupati. Calon menantu berstatus calon PNS, guru bantu, pegawai honorer departemen, atau yang berstatus eselon pun mulai kurang percaya diri dewasa ini.
Di pihak lain, para pengusaha (atau dunia perbankan) juga cenderung tidak mau mencari proyek dari negara mengingat nilainya kian kecil dan pencairannya selalu telat. Lebih ironis, seperti banyak diberitakan, makin banyak PNS menolak menjadi pemimpin proyek karena takut kena ancaman KPK.
Maka, para pemilik proyek atau pihak-pihak yang mengadakan acara tidak lagi merasa perlu mengundang bupati atau pejabat lain hanya karena tidak ada nilai tambah dari kehadiran mereka. Pengarahan pejabat pun kian tidak dianggap perlu dan tidak bergigi. Bayangkan, perintah tegas Presiden Yudhoyono untuk menangkap pelaku penganiayaan saja membutuhkan waktu 48 jam untuk dilaksanakan. Hal itu tak pernah terbayangkan pada masa Soeharto.
Bisa dibayangkan jika hanya imbauan atau perintah lisan, banyak pihak enggan atau tidak mematuhinya. Contohnya, soal penghematan energi. Kalaupun mau bertindak keras melalui pendekatan kebijakan atau hukum, negara diperkirakan tidak memiliki napas panjang untuk itu.
Perkembangan sehat
Untuk sementara, penulis tidak memiliki pendapat apakah Indonesia harus memiliki negara yang kuat atau tidak. Yang diyakini, sesuatu yang ”terlalu” tidak-lah baik dan harus diubah. Maka, saat banyak orang menjauhi negara atau tidak lagi melihat kemampuan negara yang dominan, itulah saat yang baik bagi sektor non-negara (biasa disebut ”masyarakat sipil”) untuk memperkuat diri. Tidak hanya kuat, tetapi sektor non-negara perlu lebih efisien dan merata dari Sabang sampai Merauke.
Bayangkan, jika ke depan anak-anak muda tidak mau lagi menjadi pegawai negeri, apakah sektor swasta cukup menampung mereka? Jika tidak, tentu akan menjadi masalah besar bagi kita semua. Pemikiran lain, saat semua anak muda yang pintar masuk swasta, siapa yang menjadi birokrat dan pengelola negara?
Sejauh ini masih ada anomali, khususnya terkait politik. Meskipun anggaran negara kian mengecil dan pejabat kian ketat diawasi dan dikejar-kejar terkait penggunaan uang dan fasilitas negara, tetapi masih banyak pihak yang berminat menjadi pejabat publik. Di tengah ancaman menjadi bokek (uang habis karena kalah pemilihan), berbagai elemen non-negara, seperti artis dan tokoh masyarakat, ramai-ramai menjajal diri lewat pilkada.
Diyakini, cepat atau lambat, situasi itu akan berubah. Dunia politik akan diisi oleh mereka yang berpikir rasional dan sudah mapan (alias tidak mencari makan dari politik). Kalangan ini akan berpikir, sebagai pemenang pilkada tidak dapat menjamin dana yang dikeluarkan selama kampanye akhirnya akan kembali. Penyebabnya, ancaman hukum dan pengawasan yang kini tidak main-main. Juga ada ”sanksi” lain, yakni bekerjanya mekanisme pemilu di mana pejabat dengan catatan kinerja yang rendah sulit terpilih kembali.
Yang dikhawatirkan adalah tidak selamanya sektor non-negara demokratis, berorientasi tinggi pada akuntabilitas, efisien serta antidiskriminasi. Yang tak jarang terjadi adalah berbagai elemen di antara masyarakat sipil sendiri saling serang, saling cerca, dan saling menjatuhkan. Satu contoh, karena ingin mencapai skala efisiensi yang tinggi, di masyarakat dewasa ini kerap muncul praktik outsourcing.
Praktik ini bisa dianggap tidak produktif dalam rangka memperkuat masyarakat sipil karena tidak menjanjikan ketenangan berusaha. Bandingkan dengan konteks negara, yang meski tidak lagi menjanjikan perolehan materi tinggi, tetapi masih menjanjikan tempat bekerja yang nyaman bagi banyak pihak. Alhasil, dengan motivasi amat spesifik, diperkirakan masih ada orang yang mau menjadi negara.
Adrianus Meliala Guru Besar Kriminologi FISIP UI