Senin, 8 September 2008
Dibutuhkan Keterlibatan Masyarakat Sipil
Sabtu, 5 Juli 2008 | 00:40 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk menjaga transparansi, keterpaduan antarsektor, dan program yang terarah, Dewan Nasional Perubahan Iklim yang sedang dibentuk membutuhkan keterlibatan unsur masyarakat sipil.

Tanpa itu, sejumlah kekhawatiran menyangkut efektivitas dan ketepatan program patut dikhawatirkan.

Demikian disampaikan sejumlah penggiat lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan kepada Kompas, Jumat (4/7). Seperti diberitakan, Dewan Nasional Perubahan Iklim sedang disiapkan pemerintah sebelum kepergian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke pertemuan tingkat tinggi negara-negara industri (G-8) tanggal 7-9 Juli 2008 di Jepang.

”Keterlibatan banyak pihak dapat membantu dewan untuk memaksa sektor-sektor, yang selama ini berjalan sendiri-sendiri, untuk lebih fokus pada program,” kata Koordinator Nasional Forum Masyarakat Sipil (CSF) untuk Keadilan Iklim (Climate Justice), Nur Hidayati, di Jakarta, kemarin. CSF sejauh ini tidak dilibatkan membahas substansi dewan yang akan dibentuk.

Masukan agar dewan lebih inklusif, sebelumnya juga telah disampaikan beberapa pengamat lingkungan. Mereka meragukan efektivitas dewan menangani program adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim.

Pemahaman belum jelas

Bahkan, penasihat urusan politik Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia, Arief Wicaksono, menilai bahwa saat ini pemahaman mengenai mitigasi dan adaptasi masih belum jelas dan tegas.

Di satu sisi, dunia sepakat bahwa industri sebagai faktor utama pengemisi, di sisi lain mencoba beradaptasi dengan kondisi itu tanpa tekanan lebih kuat pada sisi industri.

”Bagaimanapun, adanya lembaga khusus merupakan kewajiban karena meratifikasi Protokol Kyoto. Yang penting, jangan sampai menjadi sumber konflik kepentingan karena unsur keanggotaannya yang tidak independen,” ujarnya.

Keragaman unsur anggota dalam dewan nasional yang independen, selain menekan kemungkinan konflik kepentingan, juga untuk menghindari peran dewan sebagai ”tukang stempel proyek” saja.

Menurut Nur Hidayati, ada jalan menghindarkan dewan dari sekadar ”tukang stempel proyek”. ”Program tersebut idealnya menyentuh dasar strategi pembangunan. Langkah mitigasi dan adaptasi haruslah menjadi bagian program kerja sektor-sektor,” kata Nur Hidayati.

Selama setiap sektor tetap berpikir dengan caranya sendiri seperti yang sekarang terjadi, keberadaan dewan dipastikan tidak akan efektif.

Peta kerentanan

Salah satu ukuran hasil kerja dewan, seperti dikatakan Koordinator Perubahan Iklim WWF Indonesia, Ari Muhammad, adalah adanya peta kerentanan dampak. Hingga kini, Indonesia belum memiliki peta tersebut.

Keberadaan peta kerentanan dampak dinilai mutlak dan penting. Dengan peta tersebut, target proyek di setiap wilayah akan lebih jelas. Tanpa itu, program mitigasi dan adaptasi menjadi tidak jelas arah dan alokasinya. (GSA)

A A A
BERITA TERPOPULER

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort