
![]() |
Tugas utama setiap negara dewasa ini adalah menciptakan stabilitas di tengah-tengah tarikan arus kepentingan yang makin intensif. Namun, patut disayangkan bahwa tidak banyak negara yang sanggup melaksanakan tugas ini dengan baik. [Anthony Smith, 1986]
Tindakan kekerasan yang disertai dengan kebrutalan menjadi hal yang lumrah bagi negeri ini. Jika pada satu dekade, sebelum ini, kekerasan dilakukan oleh negara dalam rangka menciptakan stabilitas dalam versi mereka, kini kekerasan itu dihadirkan oleh masyarakat sipil, termasuk di dalamnya adalah organisasi massa.
Pertanyaan yang penting untuk dibahas adalah mengapa hal ini bisa terjadi? Dan, apakah lemahnya peran negara (weak state) adalah faktor utama pemicu munculnya kekerasan di Indonesia akhir-akhir ini?
Dua pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Setidaknya, merujuk pada berbagai kejadian dan pelbagai sumber literatur, maka gambaran singkat yang dapat dilukiskan adalah sebagai berikut.
Pertama, posisi negara makin terancam oleh karena terjadi mobilisasi kelompok-kelompok yang tidak puas terhadap situasi dan kondisi tertentu.
Seperti dikatakan Azar (dalam Miall, et.al., 2002) bahwa ketidakpuasan kelompok-kelompok warga seringkali menjadi sumber konflik. Berbagai studi telah dilakukan untuk mencoba memahami bagaimana kelompok-kelompok yang tidak puas berusaha mengartikulasi keluhan-keluhan mereka dan melakukan mobilisasi untuk menentang para pemegang otoritas dalam persoalan tertentu.
Penelitian Ted Robert Gurr (1993), misalnya, menyatakan bahwa faksi-faksi di dalam suatu negara—entah itu kelompok etnis, sekte militan, separatis, atau lainnya—dapat secara bertahap menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi-kondisi tertentu. Pernyataan ketidakpuasan para kelompok di dalam masyarakat itu dapat berupa protes secara damai, protes dengan kekerasan dan perusakan, pembangkangan, hingga pemberontakan bersenjata.
Dalam melakukan perubahan dari satu tahap aksi ke tahap lain (protes secara damai, protes dengan diikuti perusakan dan kekerasan, hingga pembangkangan sipil), kelompok-kelompok warga yang melakukan perlawanan biasanya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: (i) besar/kecilnya peluang memenangkan perjuangan; (ii) kebutuhan meningkatkan tekanan terhadap pemerintah; (iii) antisipasi mereka terhadap risiko; dan (iv) adanya kelemahan di pihak lawan, misalnya, krisis kepemimpinan, krisis kepercayaan diri, krisis legitimasi, atau bahkan krisis ekonomi.
Kedua, kekerasan, dalam perspektif lain, dapat juga dipicu oleh ambisi-ambisi pribadi para pemimpin faksi di dalam suatu negara untuk mengeksploitasi suasana pluralitas bagi kepentingannya/kelompoknya/golongannya dengan cara menggalang dukungan massa. Konflik yang melanda berbagai kawasan di Balkan dan Afrika tidak lepas dari peran para pemimpin yang berkepentingan mengeksploitasi perbedaan dalam rangka untuk memperoleh dukungan massa.
Di Balkan, misalnya, peran pemimpin Yugoslavia, Slobodan Milosevic dan Franjo Tudjman, dalam membakar semangat primordial orang-orang Serbia untuk membentuk kelompok-kelompok paramiliter dalam menekan gerakan separatis Kroasia, Bosnia-Herzegovina, dan Kosovo sangat besar di dalam memperbesar skala konflik di kawasan tersebut. Di Afrika, sentimen- sentimen primordial sengaja disebar para pemimpin, seperti F W de Klerk (Afrika Selatan), Laurent Kabila (Zaire), Foday Sankoh (Sierra Leone), dan Robert Mugabe (Zimbabwe). Begitu mudahnya elite-elite seperti ini membakar massa.
Kekerasan pilkada
Kekerasan dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada), sebagai ruang bagi terselenggaranya demokrasi di aras lokal, sangat berhubungan dengan gambaran realitas di atas. Bila merujuk pada banyak sumber tertulis, kekerasan-kekerasan di daerah sebelum dan pascapenyelenggaraan pilkada sangat erat kaitannya dengan ”ulah” elite- elite di level lokal.
Ketiga, kekerasan juga sangat mungkin terjadi oleh terjadinya crisis of governability (krisis kepemerintahan). Krisis kepemerintahan yang berkait dengan krisis legitimasi ditandai oleh proses ideological breakdown (kehancuran ideologi) dan state malfunction (kegagalan fungsi negara). Kedua proses ini, menurut Habermas dalam bukunya Legitimation Crisis (1975), diliputi ”Negara” yang semakin terbelenggu oleh dikotomi sektor publik dan privat: di mana sektor privat makin menentukan proses akumulasi modal.
Dewasa ini, wacana politik membagi tegas sektor publik (diwakili oleh negara) dengan sektor privat/swasta (diwakili kekuatan pasar). Di dalam negara kapitalis—mekanisme pasar berfungsi dengan baik—tampak bahwa mekanisme sosial-ekonomi didominasi oleh inisiatif sektor privat sebagai kekuatan paling dominan.
Sementara itu, negara berperan sekadar atau sebatas melakukan formulasi kebijakan-kebijakan agar dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi perkembangan sektor swasta. Da-lam jangka panjang, situasi semacam ini akan kian memperkuat hegemoni kaum borjuis, khususnya dalam dominasi konstruksi sistem ekonomi. Begitu kuatnya hegemoni kaum borjuis ini hingga pada suatu saat negara akan kehilangan kekuatan kontrolnya.
Negara diambil alih
Maka tampak jelas, kekerasan-kekerasan yang terjadi pada satu dekade terakhir ini lebih dikarenakan oleh lemahnya (peran dan fungsi) negara (weak state). Kondisi yang kemudian dimanfaatkan oleh elite tertentu, organisasi massa tertentu, atau golongan lainnya untuk menggantikan posisi negara itu.
Mereka membuat ideologi, sistem, dan aturannya sendiri. Akibatnya, manakala elite lain, organisasi massa lain, kumpulan/organisasi lain tidak berpikir, bertindak, dan berperilaku se- suai dengan ideologi, sistem, dan aturan yang mereka bangun, mereka akan memaksakan kehendaknya.
Pemaksaan ini mereka anggap lumrah. Karena mereka memandang bahwa negaralah yang seharusnya memainkan peran dan fungsi yang diperankan oleh mereka saat ini. Akan tetapi, masalahnya sekarang adalah ne- gara, sepertinya, hilang dari rotasi peredaran. Ia lemah, tidak berwibawa, dan tidak berlegitimasi.
Hal ini mengakibatkan frustrasi masyarakat terhadap negara/pemerintahnya. Jalan yang masyarakat tempuh kemudian ialah membentuk satuan masyarakat madani yang melepas diri dari aturan baku negara lemah tadi, sehingga lahirlah apa yang disebut oleh Joel Migdal sebagai weak state, strong society.
Karenanya, yang dibutuhkan negara saat ini, tidak lain, adalah ketegasan dan keberanian untuk mengambil keputusan dan tindakan. Tanpa ketegasan dan keberanian ini, negara akan selalu dianggap sepele dan remeh oleh masyarakatnya yang semakin hari semakin kuat dan beringas. Apa jadinya, bila semua pihak, bahkan semua orang mengklaim dirinya adalah ”negara”?
Leo Agustino Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Kandidat PhD Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM)