Jumat, 29 Agustus 2008
Aksi Korporasi
"Tender Offer" Qtel Tunggu Depkominfo
Sabtu, 5 Juli 2008 | 00:48 WIB

Jakarta, Kompas - Izin pelaksanaan penawaran tender atau tender offer Qatar Telecom terhadap saham Indosat Tbk masih akan menunggu surat keputusan Departemen Komunikasi dan Informatika terkait batasan kepemilikan asing di perusahaan telekomunikasi.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru akan mengeluarkan pernyataan efektif penawaran tender Qatar Telecom (Qtel) sekitar dua pekan lagi.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, Jumat (4/7) di Jakarta, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Depkominfo menanyakan berbagai hal terkait dengan rencana penawaran tender Qtel. ”Kami masih menunggu balasan. Jadi, pernyataan efektif tender offer Qtel masih sekitar dua minggu lagi,” katanya.

Fuad menuturkan, rencana penawaran tender Qtel harus mengikuti aturan terkait dengan daftar negatif investasi di sektor telekomunikasi. Dalam daftar itu disebutkan bahwa investor asing hanya bisa memiliki 49 persen saham perusahaan telekomunikasi.

Chief Executive Officer Qtel Nasser Marafih menyatakan, 1 Juli lalu Qtel telah menyerahkan pernyataan (pendaftaraan) penawaran tender saham Indosat kepada Bapepam-LK.

Menurut dia, Qtel akan menaati seluruh hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Pada 22 Juni lalu, Qtel telah mengakuisisi 40,81 persen saham Indosat dari STT Communications Ltd. Nilai akuisisi itu mencapai 1,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,6 triliun. (REI)

A A A
BERITA TERPOPULER

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort