Senin, 8 September 2008
REDAKSI YTH
Senin, 14 Juli 2008 | 00:31 WIB

Surat untuk Redaksi YTH hendaknya dilengkapi fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku. Kompas tidak mengembalikan surat-surat yang diterima.

Operasi Penertiban Badan POM terhadap Jamu Tradisional

Sebagai warga kelompok konsumen, saya patut berterima kasih atas operasi penertiban yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) karena cermin kepedulian akan perlindungan konsumen. Semoga terus berkelanjutan dan dilaksanakan dengan konsisten.

Sebagai contoh, produk jamu tradisional dikatakan banyak mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Namun, apakah tidak seyogianya disebutkan apa macam zat kimia yang dimaksud dan berapa persen kandungan yang ada atau sampai kandungan berapa persen dapat mematikan/bahaya dikonsumsi (setiap kali makan/minum)?

Apakah keberadaan jamu tradisional dimaksud tidak dapat dibina, diarahkan, dan dibimbing? Jangan sampai operasi penertiban produk jamu tradisional merugikan rakyat kecil sebagai dampak penutupan usaha, pengangguran, dan lain-lain. Daswali Jalan Kacer 4, Gondang Manahan, Surakarta, Jateng

Tagihan Ganda Telkomsel Flash

Saya pelanggan kartu Halo (Nomor 0812812xxxx) dan pada 31 Maret 2008 mendaftar untuk program Telkomsel Flash dengan paket yang dipilih adalah Time- based Rp 200.000 per 40 jam. Paket ini langsung ditagihkan pada tanggal mulai saya mendaftar dan diperpanjang setiap bulan.

Pada tagihan Mei 2008 saya menemukan tagihan kartu Halo membengkak dan setelah dicek di rekening tagihan, ada penagihan ganda, selain paket bulanan Rp 200.000 yang ditagihkan pada 1 Mei 2008 (bulan kedua langganan), saya juga dikenai tagihan biaya per kilobyte untuk beberapa akses internet yang saya lakukan pada periode April dan Mei 2008 melalui paket time based Rp 200.000 per 40 jam.

Tagihan akses internet ini seharusnya sudah dicakup oleh paket bulanan yang saya bayar pada April dan Mei 2008. Setelah saya teliti, biaya per KB ini kemungkinan dikenakan pada kasus di mana SMS konfirmasi dari Telkomsel tidak diterima sesaat setelah akses internet selesai.

Pada kondisi normal, SMS ini akan dikirim oleh Telkomsel berisi lamanya transaksi terakhir dan sisa waktu akses yang kita miliki. Petugas Grapari di Wisma Mulia Gatot Subroto, Jakarta, tidak bisa menjawab kenapa bisa ada penagihan ganda. Dedi Fauzi Tanjung Barat RT 011 RW 001, Jagakarsa, Jakarta

Pelayanan Citibank Buruk

Saya pemegang Master Card Citibank Gold sejak tahun 2001. Pada 16 Juni 2008 sekitar pukul 19.00 saya melakukan transaksi di Giant Supermarket Serpong, Tangerang, dengan menggunakan kartu Citibank, tetapi tanpa sebab yang jelas kartu saya di nonaktifkan oleh pihak Citibank, padahal masa berlaku sampai dengan akhir Juni 2008.

Setelah saya melakukan konfirmasi melalui telepon ke 2529999, diinformasikan bahwa kartu memang dinon-aktifkan dengan alasan akan diberikan kartu baru. Saat itu saya juga ajukan perubahan alamat dari rumah ke kantor. Namun, hingga satu minggu kartu baru masih belum saya terima dan sudah saya konfirmasikan kepada pihak Citibank (Ibu Amanda pada tanggal 25 Juni 2008 pukul 13.00).

Saat itu saya juga menanyakan mengenai tagihan yang belum diterima dan ternyata di dalamnya terdapat pembebanan biaya kartu baru sebesar Rp 200.000 untuk kartu utama dan Rp 90.000 untuk kartu tambahan. Jatuh tempo pembayaran 7 Juli 2008.

Pihak Citibank menyuruh saya menunggu kiriman kartu baru dan mengatakan bahwa dari saya telepon hingga jatuh tempo pembayaran kartu masih lama. Satu minggu setelahnya (2 Juli 2008), saya mengonfirmasi ulang mengenai pengiriman kartu tersebut ke pihak Citibank (Saudara Chelsea) yang dijanjikan akan mengirim kartu tersebut pada 3 Juli 2008. Namun itu tidak ditepati Citibank. Jeanny Wiryadi Jalan Gunung Sahari X RT 001 RW 004, Jakarta

Kehilangan di Hotel Borobudur

Pada akhir Mei 2008 kantor kami mengadakan pertemuan secara eksklusif di ruang Banda B Hotel Borobudur, Jakarta. Pertemuan berjalan baik hingga pada saat makan siang, kami bersama-sama makan siang di luar ruangan. Mengingat ruangan di jaga oleh pihak keamanan hotel serta peserta yang sangat terbatas, barang-barang kami tinggalkan di dalam ruangan.

Betapa kaget ketika masuk ke dalam ruangan, tas kamera saya tergeletak di luar tas saya dan ternyata kamera sudah hilang. Seusai makan siang, pihak keamanan memeriksa barang-barang rekan-rekan saya yang datang dalam pertemuan tersebut yang membuat saya dan rekan- rekan kerja saya menjadi merasa tidak nyaman. Atas kehilangan tersebut, pihak kepala keamanan Hotel Borobudur membantu membuatkan surat kehilangan dari kepolisian pada tanggal 28 Mei 2008.

GM Hotel Borobudur Poul E Bitsch meminta saya membuat kronologi kejadian dan telah saya sampaikan pada tanggal 3 Juni 2008. Saudari Sherline Dwi Apriola, Corporate Sales Executive Hotel Borobudur, meminta saya untuk menyediakan invoice kamera saya agar dapat memberikan penggantian. Yang disesalkan adalah pihak keamanan Hotel Borobudur telah sangat lalai dalam menjalankan pekerjaannya sehingga terjadi kehilangan atas kamera saya dan proses pengurusan kehilangan yang berbelit- belit dan begitu lama.

Semestinya pihak Hotel Borobudur meminta surat kehilangan dari kepolisian bukan invoice kamera. Untungnya, saya masih menyimpan invoice tersebut. Coba bayangkan apabila seseorang tidak menyimpan invoice atas barangnya, atau barangnya telah dibeli sejak lama, atau orang asing yang sedang berkunjung sehingga tidak mungkin memberikan invoice atas barangnya yang hilang. Sandra Primanty Jalan H Salim II, Gandaria Utara, Jakarta

Sistem Esia Menyesatkan

Saya pengguna kartu Esia (Nomor 0411 913334x) dan nomor diaktifkan pada tanggal 1 Januari 2008. Pertimbangan bahwa Esia bisa mengakomodasi kebutuhan komunikasi saya. Namun, yang saya alami adalah kekecewaan dan kekesalan.

Pada 24 Juni 2008 pukul 24.32.47 WITA, saya melakukan panggilan ke nomor (021-93850435) dengan durasi sekitar 60 menit. Tetapi, setelah mengecek sisa pulsa alangkah kaget pulsa saya yang sebelumnya sebesar Rp 4.961 (>small 2<sms >small 0<notifikasi *555 tgl 24 Juni 2008 pukul 18.14.36 WITA) menjadi Rp 1.628 (>small 2<sms >small 0<*555 pukul 20.34.59 WITA). Padahal, sesuai instruksi pada kartu perdana di mana panggilan tersebut telah didahului dengan nomor 01010 yang berarti tarif yang dikenakan kepada saya sebesar Rp 1.000 sejam.

Ternyata sistem Esia tidak selalu meng-up-date rincian percakapan yang dilakukan melalui nomor Esia. Hal ini saya ketahui ketika saya mempertanyakan hal tersebut ke layanan pelanggan Esia (*999) tertanggal 26 Juni 2008.

Pada tanggal 28 Juni 2008 saya kembali mempertanyakan dan hanya ditampung dan disuruh menunggu 3 x 24 jam. Kemudian, pada tanggal 30 Juni 2008 kembali saya mempertanyakan kejelasan tarif Esia tersebut. Sungguh di luar harapan saya ketika petugas layanan pelanggan melihat di sistem Esia dan mengatakan bahwa saya tidak pernah melakukan panggilan pada tanggal 24 Juni 2008. Padahal, saya memiliki bukti notifikasi dari Esia. Ternyata sistem operator Esia bisa sejelek itu. Tommy Jalan Ujung Pandang Baru 48, Makassar

Asuransi Kredit Mobil Panin

Saya membeli sebuah mobil dengan cara kredit melalui Bank Panin Cabang Puri Indah, Jakarta Barat, pada bulan April 2007 yang telah diasuransikan dengan akta all risk. Pada waktu itu saya bertransaksi dengan Bapak Ridwan, salah seorang staf marketing dari Bank Panin Puri Indah, yang menjelaskan bahwa asuransi all risk termasuk kehilangan, kecelakaan, musibah banjir, dan huru-hara. Tapi saya tidak pernah menerima polis.

Sampai pada 1 Februari 2008 di tempat saya terkena musibah banjir yang mendadak, menyebabkan rumah dan segala isinya terendam air, termasuk mobil tersebut. Setelah itu saya coba konfirmasi ke pihak Bank Panin Cabang Puri Indah (Ibu Dilli), saya dijelaskan bahwa asuransi mobil saya tidak ter-cover untuk banjir, sementara pernyataan yang pernah saya terima dari Bapak Ridwan, yang juga dari Bank Panin Cabang Puri Indah, adalah asuransi all risk termasuk banjir dan huru-hara.

Saya sama sekali tidak diberikan data apa pun mengenai asuransi tersebut dan Ibu Dilli hanya menjelaskan polis dikirim ke alamat yang salah. Pernah saya datangi Bank Panin Cabang Puri Indah dan disambut Ibu Diani yang diteruskan lagi ke Bapak Gunadi selaku Manager Bank Panin Cabang Puri Indah, dan baru dikirimkan dokumen asuransi pada Maret 2008 sambil berjanji akan membantu memproses kasus ini. Namun, janji tinggallah janji, hingga saat ini tidak pernah dilayani. Liani Komplek KFT A5, Cengkareng, Jakarta

Rumah Permata Depok Regency

Hati-hati membeli rumah di Perumahan Permata Depok Regency (PT Citrakarsa Hansaprima). Saya pembeli berdasarkan surat pesanan rumah (Nomor: Rin/001602 tanggal 10 Maret 2008) di Permata Depok Regency (Cluster Jade E5/10).

Saya melakukan pengikatan perjanjian jual beli dengan pengembang PT Citrakarsa Hansaprima (5 April 2008) dan mendapatkan KPR dari Bank Mandiri dengan (Nomor: CNB.CLN/Jod. SPPK. KPR. 56734/031008 tanggal 31 Maret 2008) dengan harapan agar pembangunan rumah segera dilaksanakan.

Tetapi, sebelum pembangunan, saya diberi informasi dari teknisi bangunan bahwa peruntukan atau bentuk tanah saya di lapangan ternyata miring dari bagian belakang ke bagian depan rumah. Peruntukan atau bentuk tanah tersebut tidak sesuai dengan peruntukan atau bentuk tanah pada saat perjanjian jual beli, yaitu berbentuk persegi empat.

Saya telah melakukan konfirmasi kepada pihak PT Citrakarsa Hansaprima, baik dengan bagian marketing maupun bagian teknisi. Dari pihak marketing diberikan informasi bahwa gambar asli peruntukan atau bentuk tanah memang disembunyikan dengan alasan teknik penjualan rumah. Sedangkan bagian teknisi menyatakan bahwa hal tersebut bukan tanggung jawabnya, padahal yang lebih mengetahui gambar lokasi proyek adalah bagian teknisi.

Telah dua bulan saya meminta konfirmasi dan klarifikasi mengenai hal tersebut, tetapi hingga saat ini jawaban dari pihak marketing yang menawarkan diri sebagai wakil dari PT Citrakarsa Hansaprima selalu bertele-tele dan tidak memberikan solusi. Bangun Jalan Serayu 4 Nomor 276, Cilincing, Jakarta

Tidak Merasa Terganggu

Menanggapi surat di Kompas (25/6) ”Kartu Permata dan Danamon” yang disampaikan oleh Bapak Wiwi Widjaja perlu disampaikan, kami telah bertemu dengan Bapak Wiwi Widjaja pada 3 Juni 2008 untuk menjelaskan permasalahan.

Pada kesempatan pertemuan itu, Bapak Wiwi Widjaja menerima penjelasan dari kami dan menganggap permasalahan selesai sehingga yang bersangkutan merasa tidak terganggu lagi. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Muhammad Nasrul Danamon Card Center PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Transaksi Penarikan Sukses

Sehubungan dengan surat di Kompas (8/7) ”Uang ATM Mandiri Tidak Sesuai” yang disampaikan oleh Bapak Prabowo Laksono, perlu disampaikan, berdasarkan investigasi kami ternyata transaksi penarikan tunai melalui ATM pada tanggal 14 April 2008 yang dikeluhkan oleh yang bersangkutan merupakan transaksi sukses.

Pihak kami sudah bertemu dengan Bapak Prabowo Laksono untuk menyampaikan penjelasan tentang permasalahan yang dimaksud dan penjelasan dapat diterima oleh yang bersangkutan. Mansyur Nasution Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

A A A
BERITA TERPOPULER

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort