
![]() |
Surat untuk Redaksi YTH hendaknya dilengkapi fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku. Kompas tidak mengembalikan surat-surat yang diterima.
Izin Domisili, Sumber Pungli Aparat Pemprov DKI Jakarta
Saya sebagai warga Jakarta memilih Bapak Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI Jakarta karena yakin mempunyai kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan dan memajukan iklim usaha di Jakarta sehingga akan mengurangi angka pengangguran. Namun disayangkan, ia tidak dibantu oleh aparat di bawah.
Sampai sekarang pengusaha masih sulit mengurus perizinan. Pungutan liar (pungli) masih merajalela yang menyulitkan dunia usaha. Hal ini saya alami sewaktu mengurus izin domisili PT Sinar Andrea Maju Lestari dengan alamat Taman Palem Lestari Blok D 8 No 17, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Oleh ”S”, pegawai kelurahan, saya diharuskan membayar Rp 250.000 dan untuk kecamatan katanya Rp 300.000.
Karena saya tidak mau membayar biaya yang demikian besar, yang tidak ada tanda terima biaya retribusinya, maka izin domisili saya tidak dibuatkan walaupun seluruh persyaratan lengkap. Izin domisili ini sumber pungli karena berlakunya hanya satu tahun.
Mungkin petinggi nomor satu di Pemprov DKI Jakarta harus mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan aparat di bawah sehingga aparat yang mempermainkan rakyat menjadi jera. Mohon kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dapat menjalankan good governance yang baik dan menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia sehingga negara kita dapat maju dan berdiri sama tegak dengan negara lainnya di dunia. SUTIANTO SURYALI Taman Palem Lestari D 8, Cengkareng, Jakarta Barat
Golput Juga Hak Konstitusi Warga
Ibu Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden kelima RI menyatakan golongan putih (golput) seharusnya tidak menjadi warga negara Indonesia (WNI). Padahal, tidak memilih alias Golput juga merupakan hak konstitusi setiap warga negara.
Dalam pemilu, setiap pemilih mempunyai beberapa opsi. Apabila ada calon yang disukai, pemilih bisa menjatuhkan pilihannya. Apabila tidak ada calon yang disukai atau individu yang disukai tidak bisa menjadi calon dikarenakan alasan teknis, pemilih dapat saja menjadi Golput. Dengan memaksakan pemilih untuk memilih calon yang tidak disukai merupakan pelanggaran hak konstitusi pemilih.
Apakah pemilih bisa dipersalahkan karena menjadi golput disebabkan calonnya tidak bisa masuk ke dalam sistem pemilihan, sedangkan tidak ada satu pun calon-calon lainnya yang bisa dipilih? PRAKOSO SETYAWAN Pluit Sakti VI, Penjaringan, Jakarta
Kondisi Jalan Umum Memprihatinkan
Kondisi Jalan KH Dewantara, Tangerang, yaitu jalan penghubung Jembatan Layang Ciputat dengan jalan lingkar luar Jakarta, terutama sepanjang 500 meter melalui Kompleks Graha Permai dan 200 meter di ujung jalan yang mendekati Bintaro, saat ini sudah banyak mengalami kerusakan yang sangat parah dan mengakibatkan mobil pribadi, angkutan kota, dan truk sering terjebak di lubang-lubang jalan yang dalam dan membahayakan.
Kondisi jalan ini sering menimbulkan kemacetan yang cukup menyulitkan para pengguna jalan. Selain itu tidak ada drainase yang memadai di sekitar jalan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong rusaknya jalan, di mana air yang menggenangi jalan setiap kali hujan tidak tersalurkan dengan baik sehingga selalu muncul kubangan-kubangan yang tidak hanya mengganggu, bahkan merusak kendaraan, tetapi juga para pejalan kaki.
Keadaan seperti itu belum pernah terjadi selama 10 tahun terakhir yang kondisi jalan selalu bagus dan teraspal, tetapi satu tahun terakhir kondisinya sangat parah. Mohon kepada Pemerintah Kota Tangerang agar segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan di jalan tersebut sebelum menjadi bertambah parah. WATI OCTARINA Jalan KH Dewantoro RT 03 RW 05, Ciputat, Tangerang
Taman Royal Rawan Pencurian
Saya dan keluarga tinggal di Perumahan Taman Royal 3 Jalan Akasia 3 Extension, Tangerang, Banten. Pada hari Minggu, 29 Juni 2008, saya kehilangan sepeda yang kemungkinan terjadi pada malam menjelang pagi.
Apa yang saya alami ternyata terjadi juga pada tiga tetangga yang masing-masing kehilangan satu sepeda. Bahkan, salah satu rumah yang kehilangan hanya berjarak sekitar enam meter dari pos jaga keamanan.
Perumahan dijaga oleh petugas keamanan dari pengembang Taman Royal selama 24 jam dibagi dalam tiga sif kerja dan tiga grup dan warga membayar iuran keamanan serta kebersihan sebesar Rp 35.000 per bulan.
Sepeda-sepeda yang hilang pada malam itu bukan yang kecil dan jelek melainkan yang besar dan bagus. Untuk mengambilnya harus memanjat pagar tembok depan rumah yang tingginya sekitar 1,5 - 2 meter dan kemungkinan pelakunya lebih dari tiga orang. Alangkah leluasanya para pencuri dalam melakukan aksinya karena dapat memilih jenis sepeda.
Sebelum kejadian ini saya dan warga yang berangkat kerja pukul 05.00 kadang menemukan pos jaga keamanan dalam keadaan gelap dan portal terbuka sehingga dapat dilewati dengan mudah dan tentu orang lain pun yang bukan warga dapat dengan mudah keluar masuk bahkan mobil jemputan karyawan pun yang datang pukul 04.00 pernah membuka dan menutup portal sendiri.
Perumahan ini mempunyai satu pintu masuk utama dan satu pintu kecil yang tidak jelas kegunaannya yang berada di ujung sebelah kiri pos jaga keamanan. SAMUEL TRIWICAKSONO Taman Royal 3 Jalan Akasia 3 Extension AX 3/25, Tangerang
KPR Bumi Putera Mengecewakan
Pada tanggal 10 Januari 2007, saya melakukan akad kredit dengan Bank Bumi Putera dengan salah satu ketentuan saya harus membayar dengan suku bunga 15 persen fixed selama satu tahun kemudian floating mengikuti suku bunga yang berlaku di Bank Bumi Putera. Namun, setelah satu tahun, saya diharuskan mengajukan surat permohonan penurunan suku bunga dan saya mengikuti syarat tersebut.
Menurut pegawai dari bagian KPR Bank Bumi Putera Cilandak, Jakarta Selatan, saya tidak perlu memasukkan surat tersebut pada bulan Desember 2007 dengan alasan terlalu cepat. Kemudian saya mengajukan surat tersebut pada bulan Januari 2008. Pada awal Februari 2008, saya konfirmasi mengenai suku bunga terbaru KPR saya, tetapi jawabannya malah berbeda dengan sebelumnya, yaitu untuk mendapatkan realisasi penurunan harus memasukkan permohonan satu bulan sebelum awal tahun kedua cicilan.
Dengan demikian, untuk cicilan awal tahun kedua, saya harus membayar dengan suku bunga masih tetap (15 persen) dan setelah satu bulan tepatnya bulan Maret 2008 saya dapat penurunan suku bunga sebesar 1 persen sehingga menjadi 14 persen dan itu pun masih di atas suku bunga yang berlaku di Bank Bumi Putera sebesar 10-12,5 persen.
Saya masih belum puas dan saya mengirimkan surat pemberitahuan lewat faksimile kepada Bank Bumi Putera dan untuk cicilan bulan April 2008 dikenai suku bunga 13 persen, yang berarti masih tetap di atas suku bunga yang berlaku di Bank Bumi Putera. Saya sangat kecewa. Ari Satriawan Jalan Gandaria Gg H Riman RT 007 RW 002, Jagakarsa, Jakarta
Perlengkapan ”Notebook” Acer
Pada hari Minggu, 6 Juli 2008, saya membeli produk Acer Aspire (2920 6A1G16Mi) di Acer Point Asean Notebook Mangga Dua Mall, Jakarta. Saat salesman membawa segel kardus sudah terbuka dan plastik pembungkus notebook tak bersegel.
Langsung saya protes, tetapi salesman menerangkan bahwa itu semua karena setiap produk yang datang dari Acer harus dicek dahulu. Pembeli lain sekitar empat orang yang saat itu membeli produk Acer juga mengalami hal yang sama, tetapi mungkin tidak memerhatikan.
Karena berpikir alasan salesman masuk akal akhirnya saya tetap memilih produk ini dan dengan berpegangan nama besar Acer sebagai merek yang penjualannya terlaris di Indonesia. Karena salesman hanya menunjukkan/memberitahu secara sekilas, saya baru mengecek kelengkapan notebook ini dengan teliti setelah sampai di rumah. Ternyata baterai dan adaptor sebagai kelengkapan penting sebuah notebook, mereknya bukan Acer, tetapi ”Garda 32” dan ”Hipro”.
Padahal, kawan saya yang membeli produk dengan jenis yang sama sekitar empat bulan lalu kelengkapannya bermerek Acer. Esoknya saya komplain via telepon ke Acer Point Asean yang menjawab bahwa dari Acer seperti itu kelengkapannya. Karena saya tidak puas, mereka akhirnya menyarankan saya untuk menghubungi pusat kontak Acer di (021) 2650777.
Setelah menunggu beberapa lama diperoleh info dari operator (Faisal, Burhan, Minto) bahwa Acer memang bekerja sama dan pernah menggunakan vendor Hirp sebagai adaptor notebook namun saat ini tidak bekerja sama lagi. Indah Nurul Jalan Pajajaran II, Ciceri, Serang
Pesan Antar Pizza Hut
Pada tanggal 3 Juli 2008 saya memesan paket Sensasi Delight Ber-4 dan Ber-2 di Pizza Hut Citra Garden 2, Jakarta Barat, untuk murid-murid yang berakhir belajar pukul 19.00. Saya menelepon pukul 18.00 (diterima Saudari Sri) yang mengatakan bahwa pesanan akan diantar selama 30-45 menit.
Kenyataannya sudah 45 menit pesanan belum tiba dan saya menelepon kembali dan operator berkata 10 menit lagi karena sedang dalam perjalanan. Saya dan murid-murid bersabar menunggu hingga pukul 19.00 dan akhirnya murid-murid pulang.
Saya kembali menelepon pukul 19.15 untuk membatalkan, tetapi operator menjelaskan tidak dapat dibatalkan karena sebentar lagi akan tiba. Lalu saya menanyakan mengapa lama sekali dan operator menjawab pesanan penuh.
Yang menjadi masalah bagi saya, untuk siapa pizza tersebut karena semua murid sudah pulang. Saya juga sempat meminta kepada operator untuk berbicara dengan manajer, tetapi tidak ada konfirmasi sama sekali. Pesanan kemudian datang sekitar pukul 19.20.
Ketika saya bertanya kenapa begitu lama dan dia bilang bahwa pesanan penuh dan jalanan rusak. Setelah saya mengecek pesanan tersebut, minuman Coca Cola tumpah dan tinggal setengah sehingga semua menjadi lengket. Bagaimana ini Pizza Hut yang berlabel internasional? Ridwan Arifin Jalan Daan Mogot Nomor 342, Batuceper, Kota Tengerang
AirAsia Ingkar Janji
Pada tanggal 30 Juni 2008, adik saya hendak terbang dengan menggunakan AirAsia dari Medan menuju Jakarta (QZ7503), tetapi yang terjadi sungguh mengecewakan, pesawat yang seharusnya berangkat pada pukul 13.30 mundur dua kali hingga pukul 18.30 WIB.
AirAsia yang mendapat predikat sebagai pesawat berbiaya hemat terbaik di Asia dan juga sebagai salah satu perusahaan terinovatif di dunia (menurut situs AirAsia) harus mengecewakan konsumennya dengan bertindak tidak profesional. Adik saya tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya dan tidak ada ekstra makanan dan minuman yang diberikan selama menunggu sekitar lima jam di Bandara Polonia Medan.
Adik saya mengklaim janji AirAsia seperti tertulis dalam situs web AirAsia dan yang pernah diucapkan CEO AirAsia bahwa perusahaan akan memberikan kompensasi berupa voucher Rp 500.000 untuk keterlambatan lebih dari tiga jam. Ia sudah mengirim tiga kali e-mail kepada AirAsia (ontimeguarantee@airasia.com), tetapi tidak ada respons sama sekali yang diberikan oleh Air Asia.
Apakah ada maksud lain yang tersembunyi dari iklan ini? Apakah janji ini hanya cara jualan yang diberikan oleh Air Asia sebagai perusahaan terinovatif?
Saatnya Departemen Perhubungan merevisi ulang atas prestasi yang didapat oleh AirAsia selama ini. Sahala Maruli Jalan Jatinegara Barat Nomor 142, Jakarta