
![]() |
|
|
Kompas/Priyombodo / Kompas Images
Ketua Panitia Angket BBM Zulkifli Hasan (kanan), Wakil Ketua Panitia Angket BBM Sutan Bhatoegana, dan Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi bertemakan "Menebak Arah Angket DPR" di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/7). |
Jakarta, Kompas - Fraksi Partai Demokrat menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak banyak mengetahui karut-marutnya tata kelola minyak yang diduga sudah terjadi sejak lama di negeri ini. Kalaupun pernah menjadi Menteri Pertambangan dan Energi, jabatan itu hanya dipegang satu tahun.
”Seharusnya yang dipanggil itu Subroto,” kata Sekretaris F-Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, Jumat (18/7), dalam kaitan hak angket BBM oleh DPR. Subroto adalah Menteri Pertambangan dan Energi Kabinet Pembangunan III (1978-1983) dan Kabinet Pembangunan IV (1983-1988).
Yudhoyono menjadi Mentamben di Kabinet Abdurrahman Wahid (1999-2000) dan digantikan Purnomo Yusgiantoro.
Purnomo menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM (2000-2001), Menteri ESDM Kabinet Gotong Royong (2001-2004), dan Menteri ESDM Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009).
Rapat pimpinan Panitia Angket BBM, 14 Juli lalu, sedianya akan mengundang Purnomo untuk pengayaan informasi awal. Namun, rencana ini ditunda.
Menurut Sutan, sepanjang Panitia Angket BBM berjalan sesuai Tata Tertib DPR dan undang-undang, pihaknya akan mendukung. ”Yang pernah selingkuh-selingkuh dulu silakan saja angkut. Kita tidak peduli,” ujarnya.
KPK perlu selidiki
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menduga karut-marut tata kelola minyak terjadi sejak lama. Wakil Ketua F-PAN Dradjad Wibowo mencontohkan, rekening yang ada di Departemen Keuangan hanya ”rekening antara”. ”Rekening hantu, dan ini sudah berlaku selama puluhan tahun,” ucapnya.
Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), selisih penerimaan minyak dalam APBN periode 2000-2007 saja mencapai Rp 194,095 triliun atau sekitar 30 persen dari penerimaan seharusnya. ”Padahal, ini perhitungan moderat,” ujar Firdaus Ilyas dari ICW.
Apabila dihitung jauh mundur ke belakang, diduga selisih penerimaan negara ratusan triliun rupiah. ”Kalau penyimpangannya 20 persen saja setiap tahun, bayangkan berapa besar,” katanya.
Atas dasar itu, Dradjad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan secara paralel Panitia Angket DPR. ”Selidiki KPS, pelaku ekspor maupun impor, dan juga pejabat-pejabat,” katanya.
Ketua F-PAN Zulkifli Hasan yang juga Ketua Panitia Angket BBM mengharapkan publik terus memberi dukungan. ”Pertentangan di internal Panitia Angket pun luar biasa,” katanya. (sut)