Senin, 8 September 2008
Pemilihan Umum
Kalla: Pemilu 2009 Paling Ramai dan Gegap Gempita
Sabtu, 19 Juli 2008 | 01:05 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Umum DPP Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla menyatakan, pemilihan umum yang dilaksanakan pada 9 April 2009 akan tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai pemilu paling ramai dan gegap gempita dibandingkan dengan pemilu lainnya.

Jusuf Kalla menyampaikan hal itu saat pengukuhan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota Sulawesi Tengah, Jumat (18/7) pagi di Silae Convention Hall.

Acara itu dihadiri Kalla sebelum melanjutkan kunjungannya di sembilan kota di lima provinsi di kawasan Indonesia bagian tengah. Kalla didampingi sejumlah petinggi Partai Golkar, seperti Ketua DPP Rully Chairul Aswar serta Ketua Organisasi, Kader, dan Keanggotaan Partai Golkar. >k /cmac=9/<

”Pemilu yang akan datang akan menjadi pemilu paling ramai dan gegap gempita dalam sejarah di Indonesia. Sebab, bukan hanya 34 partai politik yang akan ikut, tetapi juga memilih banyak orang untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” ujar Kalla.

>k /cmac=9/<Menurut Kalla, dalam Pemilu 1999, jumlah peserta pemilu memang paling banyak, yaitu 48 parpol. Namun, lanjut Kalla, pemilu waktu itu belum ada pemilihan untuk anggota DPD.

”Jadi, hanya bersaing partai saja dan belum bersaing orang. Kalau dalam Pemilu 2009 nanti, kita akan bersaing antarorang dan juga antarpartai. Karena itu, partai dan Bappilu dalam pemilu mendatang harus kerja keras,” ujar Kalla.

Bersamaan

Dari Gedung DPR, Jakarta, kemarin diwartakan, mulai 2014, pemilihan umum presiden-wakil presiden dibarengkan pelaksanaannya dengan pemilu anggota lembaga legislatif. Hak partai politik atau gabungan parpol untuk mengajukan pasangan calon presiden-wakil presiden mengacu pada hasil pemilu anggota DPR pada pemilu sebelumnya.

Rumusan tersebut telah disepakati Tim Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan akan dimasukkan dalam aturan peralihan.

Menurut Ketua Panitia Khusus RUU Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat II) di Jakarta, Jumat, wacana pelaksanaan pemilu serentak itu sudah mengemuka sejak tahap awal pembahasan RUU. Merujuk kepada konstitusi, memang tidak ada ketentuan yang mengharuskan pelaksanaan pemilu presiden terpisah dengan pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diterapkan sekarang.(har/dik)

A A A
BERITA TERPOPULER

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort