Rabu, 10 Februari 2010
REDAKSI YTH

Rabu, 23 Juli 2008 | 01:57 WIB

Nasib Uang Jaminan Pelanggan PLN

Setiap pelanggan yang akan dipasangi instalasi listrik baru harus membayar uang jaminan pelanggan kepada PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara. Yang menjadi pertanyaan, sampai sekarang sudah berapa besar jumlah uang jaminan pelanggan yang dibayarkan kepada PLN? Masuk ke rekening siapakah? Apa fungsi dan gunanya?

Seharusnya uang jaminan pelanggan PLN itu bisa digunakan untuk membayar rekening pelanggan PLN yang pada saat jatuh tempo belum bisa melunasi. Kenyataannya, PLN menjatuhkan sanksi; salah satu dengan memutus aliran kepada pelanggan.

Sehubungan dengan pemadaman listrik oleh PLN secara bergilir, sungguh bijak apabila uang jaminan pelanggan PLN digunakan untuk menambah beban pembangkit agar tidak terjadi pemadaman bergilir dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

BANGUN HARMANTO Dusun Bolorejo RT 009 RW 003, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur

NSP XL Debet Pulsa Dua Kali

Saya sudah setahun menggunakan kartu seluler XL (nomor 08194137xxx). Selama ini tak ada masalah berarti, kecuali saat melakukan panggilan, saya butuh tiga sampai empat kali untuk dapat tersambung. Sejak Mei 2008 timbul ketidaknyamanan yang disebabkan oleh penggunaan nada sambung pribadi (NSP).

Untuk satu lagu, ternyata pulsa saya didebet sampai dua kali dan itu telah berjalan dua bulan: Juni dan Juli 2008. Pertengahan Juni saya coba untuk tidak mengisi pulsa pada tanggal 24, namun ketika saya mengisi pulsa tanggal 27, tidak lama kemudian pulsa saya didebet lagi secara otomatis.

Tak rela didebet meski dengan jumlah uang yang tidak besar (Rp 7.000) untuk satu kali, saya menilai ini adalah pencurian pulsa. Provider XL telah mencuri pulsa saya Rp 7.000/bulan.

AMIN ANDAR Jalan Jenderal Sudirman Nomor 43, Pinrang, Sulawesi Selatan

Penyeberangan Merak Penuh Pungli

Pada liburan sekolah yang lalu (30 Juni) saya melakukan perjalanan Jakarta-Lampung dengan kendaraan pribadi. Sekitar pukul 21.45 saya ke loket karcis di Pelabuhan Merak, Banten. Ketika saya tanya jumlah yang harus dibayar, petugas tiket mengatakan Rp 195.000. Saat bersamaan ada petugas di depan kendaraan yang antre tiket memberi tanda agar saya mempercepat kendaraan untuk masuk ke kapal.

Di atas kapal tiket saya cek. Ternyata jumlah yang seharusnya dibayar hanya Rp 182.000 dengan rincian tiket terpadu Pelabuhan Penyeberangan Merak Rp 181.000 dan tiket jasa parkir Rp 1.000. Berarti saya kena pungutan liar (pungli) Rp 13.000. Kakak saya di tempat yang sama sehari sebelumnya dikenai tarif Rp 185.000.

Berapa banyak kendaraan yang menyeberang ke Bakauheni, Lampung? Berapa jumlah pungli yang terkumpul dalam satu bulan? Berharap yang berwenang menertibkan praktik pungli seperti itu!

AK Rudiatmoko Kencana Loka, Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang

Masih Dilakukan Studi Amdal

Terkait berita di Kompas (12/7) halaman 23 ”Pabrik Semen: Penelitian ESDM-SG- Undip Dinilai Tak Layak oleh Peneliti UGM dan UPN” dengan ini disampaikan, ada kesan pihak yang mengatasnamakan peneliti dari Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) dan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM serta grup peneliti goa Acintyacunyata Speleogical Club (ASC) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta agak berlebihan.

Kami memang bekerja sama secara profesional dengan Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan Bandung, Departemen ESDM dan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Undip. Namun, kami tidak pernah memesan pekerjaan untuk studi kepada kedua institusi ini seperti yang dituduhkan oleh wakil UGM dan UPN. Kami meminta agar wakil UGM dan UPN membuktikan bahwa kerja sama antara PT Semen Gresik (Persero) Tbk, ESDM, dan Undip merupakan pesanan.

Sampai saat ini masih dilakukan studi amdal oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Undip yang hasilnya dijadwalkan September 2008 selesai. Kepada semua pihak diharapkan saling menghargai sesama institusi perguruan tinggi dan lembaga pemerintah yang mempunyai kompetensi dalam masalah ini, bukan dengan saling mencerca, apalagi menuduh sebuah rencana yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah dengan sebutan ilegal dan membangun opini negatif melalui media.

Tuduhan yang tidak beralasan dan tidak memiliki bukti kuat adalah fitnah dan memiliki konsekuensi hukum. Pihak yang mengatasnamakan dari unsur PSEK dan PSLH UGM, yaitu Sdri Poppy Ismalina dkk, sebetulnya sudah mengikuti langsung pemaparan dari hasil PPLH Undip di ruang Setda Pemkab Pati pada 1 Juli 2008 dalam Sidang Komisi Amdal yang memaparkan kerangka acuan atau proposal sebelum dilaksanakan amdal. Pihak PPLH Undip belum memberikan rekomendasi apa pun terhadap studi amdal tersebut.

Saifuddin Zuhri Kepala Divisi Komunikasi

PT Semen Gresik (Persero) Tbk

Catatan Redaksi: Yang kami laporkan adalah faktual, sesuai dengan penjelasan dan data yang dimiliki dua narasumber, Saudari Poppy Ismalina dan Saudara Gunritno. Berita dimaksud untuk kepentingan publik yang lebih luas dan secara spesifik independensi perguruan tinggi, yaitu obyektivitas penelitian. Tentang penilaian ahli atas proses dan masalah PT Semen Gresik (Persero) Tbk di Sukolilo—yang mengatasnamakan tim peneliti UGM atau masyarakat Sedulur Sikep—rumusannya merupakan otoritas narasumber kami.

Kerusakan Rumah Akan Diperbaiki

Menanggapi surat ”Gedung GardaOto Ganggu Tetangga” oleh Bapak Alwin Sudibyo di Kompas (19/7), kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak dan para penghuni perumahan Winville alami, meskipun kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengelola proyek ini dengan baik.

Kami telah mengirimkan petugas untuk melakukan survei langsung ke lokasi sebagaimana telah disebutkan dalam surat Bapak Alwin. Kompleks Winville Residences yang terdiri dari sepuluh rumah, memang berdekatan dengan lokasi kami.

Beberapa waktu kemudian, kami berupaya menghubungi manajemen perumahan dan disepakati untuk mengatur pertemuan dengan warga pada 14 Juli. Ternyata warga berhalangan dan kami mengatur ulang pertemuan pada Sabtu, 19 Juli yang dihadiri oleh manajemen Winville dan lima orang warga. Pertemuan telah mencapai kesepakatan bersama dengan baik. Kami pun menjelaskan bahwa kami tidak pernah melakukan penolakan atas permintaan perbaikan dari warga.

Pada kesempatan itu kami telah menjelaskan tata laksana pengelolaan proyek, baik yang telah berjalan maupun rencana pada tahap selanjutnya.

Ronny Syachrial Corporate Legal & Public Relations Dept. Head Asuransi ASTRA

Peralihan Proses Produksi

Menjawab surat Ibu Alma Naibaho di Kompas (10/6) ”Susu Nutrilon Isi Lama” dengan ini disampaikan, kami telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ibu Alma Naibaho. Saat ini kami sedang dalam masa peralihan untuk menggunakan proses produksi yang telah diperbarui. Kami akan terus memantau kondisi semua produk di pasar selama masa peralihan ini sampai seluruh produk di pasar merupakan proses produksi yang diperbarui.

Selama masa transisi konsumen akan menemukan produk dari proses produksi yang sudah diperbarui dan juga produk dari produksi sebelumnya. Kami tidak melakukan penarikan terhadap produk dari proses produksi sebelumnya karena semua produk Nutricia telah teruji memenuhi standar teknis perusahaan dan aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan ini telah kami sampaikan kepada Ibu Alma Naibaho dan yang bersangkutan dapat menerima.

FLORA PRAMASARI Marketing Communications Manager PT Nutricia Indonesia Sejahtera

Pemeliharaan Sistem Jaringan

Menanggapi surat Saudara Tommy di Kompas (14/7) ”Sistem Esia Menyesatkan”, dengan ini kami sampaikan bahwa permasalahan telah dipecahkan. Berkurangnya pulsa pelanggan berkaitan dengan pihak Esia saat itu sedang melakukan pemeliharaan pada sistem jaringan sehingga bonus waktu bicara 1 jam tak berjalan semestinya.

Kami telah melakukan Top-Up bonus talk time 1 jam secara manual sehingga pelanggan mendapatkan bonus talk time 1 jam pada tanggal 10 Juli 2008. Kami juga telah mengirimkan masa aktif untuk perpanjangan selama lima hari sehingga nomor Esia pelanggan yang sebelumnya berada di masa tenggang, saat ini telah aktif kembali. Kami telah menghubungi pelanggan dan memberikan penjelasan.

NADIA DIPOSANDJOYO VP Corporate Communications PT Bakrie Telecom Tbk

Kapasitas Sistem Jaringan Ditingkatkan

Menanggapi surat Saudara Hanim Thorieq di Kompas (11/7), bersama ini kami menjelaskan bahwa permasalahan telah diselesaikan. Berdasarkan hasil investigasi, permasalahan yang dihadapi oleh pelanggan disebabkan oleh sedang dilakukannya peningkatan kapasitas sistem jaringan Bakrie Telecom.

Upaya tersebut kami lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada para pelanggan. Saat ini pelanggan sudah dapat menggunakan kembali Wimode dimaksud secara normal untuk koneksi internet. Kami telah menghubungi pelanggan dan dapat menerima penjelasan dari kami.

NADIA DIPOSANDJOYO VP Corporate Communications PT Bakrie Telecom Tbk

Klaim Disetujui dan Dibayar

Menanggapi surat Bapak Hendra Gunawan di Kompas (5/7), kami informasikan bahwa kami telah menghubungi Bapak Hendra Gunawan dan memberikan penjelasan mengenai masalah yang dikeluhkan. Klaim asuransi credit shield yang dikeluhkan telah ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Prudential Indonesia.

Berdasarkan data yang telah diterima oleh Prudential Indonesia, pengajuan klaim Bapak Hendra Gunawan disetujui dan pembayaran telah dilaksanakan. Jika masih ada yang ingin disampaikan, kami dapat dihubungi pada Layanan 24 jam Citiphone Banking lewat (021) 2529999 atau 69999 (melalui ponsel tanpa kode area dan berlaku nasional), website: www.citibank.co.id dengan memilih menu Contact Us.

HOTMAN SIMBOLON Customer Care Center Head Citibank NA, Indonesia

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: