
Selasa, 29 Juli 2008 | 00:59 WIB
Kemiskinan di Bandara dan Arogansi Pejabat
Hari Jumat sore, 11 Juli 2008, saya mengantar rombongan mahasiswa dan mahasiswi UI yang akan mengikuti World Youth Day 2008 di Sydney, Australia. Kebetulan anak saya salah satu anggota rombongan tersebut.
Sambil menunggu di terminal keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saya menghitung ada lima pengasong yang datang menawarkan kepada saya parfum, bolpoin, dan kacamata. Lalu, saya lihat juga ada anak remaja tanggung berpakaian lusuh menawarkan jasa semir sepatu. Saya menyaksikan pula dua pemuda pemulung jalan melenggang di dalam terminal, yang satu membawa tas plastik besar hitam dan satunya memungut gelas plastik bekas lalu diberikan kepada rekannya. Mereka bercelana panjang dan berkaus putih seadanya.
Dalam hati saya gemas juga melihat semua itu terjadi di bandara internasional negara kita. Namun, kemudian saya berpikir, itu semua akarnya karena kemiskinan. Selama para petinggi negara ini yang mengurusi bangsa kita ini hanya memikirkan dirinya sendiri, orang-orang miskin papa berkeliaran di mana-mana, bahkan sampai di ”pintu gerbang” negara tercinta ini.
Gambaran kalau berkuasa mau enaknya sendiri itu nyata terlihat pada tingkah laku petinggi bermobil dikawal dua sepeda motor besar di jalan tol menuju bandara. Hari itu ketika menuju Bandara Soekarno-Hatta, saya dipaksa minggir oleh sepeda motor pengawal yang zig zag untuk lewat sang pejabat. Saat itu lalu lintas sangat padat saya sendiri pun sedang panik takut terlambat check in. Salah satu pengawal yang berpistol di pinggangnya melotot dan menuding-nuding kepada saya. Mau tidak mau saya terpaksa mengalah.
Ini contoh perbuatan kecil pejabat yang tidak punya rasa empati sama sekali kepada orang lain, mau menang sendiri, sewenang-wenang, serakah, dan arogan.
Bhima Setya Budhy Jalan Taman Melati, Jatimakmur, Bekasi
Parkir di Arion Mall Tanpa Setruk
Selama parkir sepeda motor di Arion Mall Rawamangun, Jakarta Timur, saya tidak pernah diberikan setruk parkir sehingga saya merasa heran dan seperti ada yang janggal. Setiap saya parkir sepeda motor meski cuma 30 menit selalu dikenai tarif Rp 2.000, padahal jika saya parkir di tempat lain rata-rata hanya Rp 1.000.
Dua kali kejadian terakhir, saya bersikeras meminta bukti setruk, tetapi petugas parkir menyatakan tidak ada setruk dan seharusnya meminta dari awal jika minta setruk. Saya heran, kenapa mesti minta, semestinya memberikan setruk adalah kewajiban petugas.
Pada tanggal 8 Juli 2008 ketika saya parkir, kembali saya dikenai biaya Rp 2.000, padahal saya hanya parkir sebentar. Ketika saya tanyakan ke mana setruknya, petugas menyatakan tidak ada.
Saya merasa janggal, masa tidak ada terus. Dengan penasaran, saya turun dari sepeda motor untuk melihat layar komputer hendak memastikan apa betul biaya parkir Rp 2.000. Ternyata hanya Rp 1.000.
Beni Syarifudin Wisma Asri Blok D, Teluk Pucung, Bekasi
TMC Polda Metro Tidak Tanggap
Sudah berkali-kali saya mengirim SMS ke 1717 Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, tetapi belum ada tanggapan, sedangkan saya untuk pergi dan pulang kantor setiap hari harus melalui jalan yang semrawut guna menghindari three in one.
Unek-unek yang saya sampaikan ke TMC Polda Metro Jaya adalah mengenai kesemrawutan arus lalu lintas di Jalan Petamburan (perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat) yang dimulai dari jembatan bongkaran menuju Jalan KS Tubun tepatnya di depan Hotel Petamburan.
Penyebab kemacetan adalah pengendara sepeda motor dari arah berlawanan (Gang Harlan dan Jalan Tali) menaiki trotoar pembatas jalan atau melalui celah penutup beton yang diletakkan pada putaran di Jalan Petamburan yang akan menuju Jalan KS Tubun.
Bayangkan, untuk mencapai Jalan KS Tubun dari jembatan bongkaran dibutuhkan waktu hampir 30 menit yang jaraknya hanya beberapa ratus meter, dan penderitaan ini masih ditambah lagi dengan angkutan umum seperti mikrolet dan bus yang berhenti di sebelah kanan menunggu penumpang tanpa menghiraukan kendaraan di belakang.
NINIEK SIREGAR Taman Meruya Ilir Blok G 2, Kembangan, Jakarta Barat
Bus Kramat Djati Mengecewakan
Saya membeli tiket bus malam Kramat Djati kelas eksekutif seharga Rp 160.000 dari Jakarta tujuan Yogyakarta melalui agen di Terminal Rawamangun untuk keberangkatan tanggal 3 Juli 2008. Pada hari keberangkatan, setibanya di Rawamangun dan masuk ke dalam bus, saya kaget karena tempat duduk saya sudah ditempati dan yang bersangkutan juga memegang tiket yang sah.
Kemudian, saya melaporkan ke agen bus di sana dan ternyata nasib serupa dialami oleh sekitar 10 penumpang lain karena terjadi penjualan tiket ganda untuk tujuan Yogyakarta pada hari itu. Sangat disayangkan perusahaan sekelas Kramat Djati bisa sangat teledor. Kalau hanya satu tiket yang dobel masih bisa dimaklumi, tetapi ini jumlahnya mencapai 11 tiket. Benar-benar sangat tidak masuk akal.
Bukankah masing-masing agen juga sudah mendapatkan jatah kursi yang berhak dijual? Dengan demikian, sangat kecil kemungkinan terjadi penjualan ganda. Solusi yang ditawarkan kru Kramat Djati di Rawamangun pada awalnya patut dihargai. Penumpang yang tidak terangkut bus dinaikkan travel. Tiket bus diminta kembali oleh agen bus dan para penumpang harus menambah biaya travel masing-masing Rp 10.000 tanpa ada jatah makan malam.
Namun, kekecewaan kembali muncul ketika mobil yang ditumpangi mampir ke kantor travel untuk membuatkan tiket travel. Setelah tiket travel diberikan muncul kejadian yang tidak menyenangkan. Penumpang dibagi lagi ke mobil lain. Saya dan satu penumpang lain diminta pindah ke mobil lain yang masih belum datang.
Hilmi Arifin Jalan Kusumanegara Nomor 129, Umbulharjo, Yogyakarta
Harga Spesial di Carrefour
Saya pelanggan Carrefour Mega Mall Puit, Jakarta Utara, sekitar tiga tahun dan rutin berbelanja setiap bulan. Sejak delapan bulan terakhir ini saya mendapati, khususnya barang- barang dengan ”Harga Spesial” tetapi pada saat pembayaran di kasir tidak terdapat potongan harga seperti yang dicantumkan di rak pajangan, melainkan harus membayar dengan harga normal.
Ketika saya tanyakan kepada kasir jawabannya selalu sama: ”Saya tidak tahu, coba tanyakan kepada layanan pelanggan, uangnya bisa dikembalikan apabila terjadi kesalahan.” Kejadian ini saya alami berulang kali. Terakhir pada tanggal 2 Juli 2008 terdapat kesalahan harga sampai dengan empat jenis produk.
Manajer toko yang sedang bertugas saat itu menyatakan, masalah ini sudah sering terjadi dan telah disampaikan dalam rapat internal, tetapi tidak ada tanggapan serius dari manajemen Carrefour untuk memperbaiki kesalahan yang sering terjadi.
Untuk mengurus pengambilan uang, saya harus menunggu lama karena layanan pelanggan harus memeriksa ulang pada harga yang tercantum di rak pajangan. Ketika sedang menunggu, saya mendapati pelanggan-pelanggan lain juga mengalami hal serupa. Bayangkan apabila pelanggan tidak memeriksa kembali setruk belanja tentu tertipu oleh promosi harga spesial.
Apakah Carrefour sengaja memanfaatkan pembeli yang tidak teliti?
Sylvia Hakiki Muara Karang A 4 Selatan, Pluit, Jakarta
Konsisten Lakukan Reformasi Birokrasi
Sehubungan surat Saudara Karnanto di Kompas (18/7) ”KPK Turun, Aparat Mengulur Waktu Pelayanan” dengan ini disampaikan, setiap prosedur pelayanan dan pengawasan terkait dengan kegiatan kepabeanan dan cukai di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, wajib untuk dijalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima, termasuk ketepatan waktu pelayanan.
Apabila pihak pengguna jasa ingin mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhan, komplain tentang kinerja pelayanan kepabeanan dan cukai kepada KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dapat disampaikan langsung kepada petugas client coordinator (CC) di lantai dasar Gedung Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jalan Pabean Nomor 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Juga dapat melalui telepon (hunting): (021) 4301249 ext 206/207, Faksimile (021) 43931365, atau e-mail: kpubcpriok@gmail.com.
Berdasarkan catatan yang ada pada kami, tidak ada importir yang pernah menyampaikan keluhan/komplain sebagaimana tertulis pada surat di Kompas dimaksud.
Apabila Saudara Karnanto selaku importir yang tidak disebutkan nama perusahaan yang bersangkutan mempunyai informasi/bukti, segera sampaikan kepada kami untuk diteruskan kepada Bidang Kepatuhan Internal pada kantor kami yang bertugas mengawasi pelaksanaan kode etik para pegawai.
Sejak awal berdiri KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, pada Juli 2007 sampai sekarang kami tetap memegang komitmen profesionalitas dan konsisten terhadap jalannya reformasi birokrasi, serta melakukan evaluasi secara terus menerus dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya.
HARYO LIMANSETO Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
Kartu Cip Sudah Diterima
Menanggapi surat Ibu Jeanny Wiryadi di Kompas (14/7) ”Pelayanan Citibank Buruk” Juli 2008 bersama ini diinformasikan, kami telah menghubungi Ibu Jeanny Wiryadi dan memberikan penjelasan mengenai masalah yang dikeluhkan. Kartu kredit Ibu Jeanny Wiryadi yang dilengkapi dengan cip telah diterima yang bersangkutan.
Apabila masih ada yang ingin disampaikan dapat menghubungi layanan 24 jam Citiphone Banking lewat telepon (021) 2529999 atau 69999 (melalui ponsel tanpa kode area dan berlaku nasional), atau melalui website di www.citibank.co.id dengan memilih menu Contact Us.
Hotman Simbolon Customer Care Center Head Citibank NA-Indonesia
Bunga Sesuai Kemampuan Bank
Menanggapi surat di Kompas (17/7) ”KPR Bank Bumiputera Mengecewakan” yang disampaikan Bapak Ari Satriawan perlu dijelaskan, kami telah menghubungi Bapak Ari Satriawan untuk meminta maaf atas kekecewaan terhadap tingkat suku bunga dan pelayanan.
Kami telah menjelaskan bahwa penyesuaian suku bunga yang telah kami berikan saat ini terhadap fasilitas KPR yang bersangkutan adalah sesuai dengan kemampuan Bank Bumiputera, dan tetap berpedoman pada prinsip good corporate governance.
CUT SASKIA AMITRA Quality Service Group Head PT Bank Bumiputera Indonesia, Tbk
Sesuai Peraturan Garansi Honda
Sehubungan dengan surat pelanggan atas nama Bapak Wardoyo yang disampaikan di Kompas (16/7) ”Garansi Mobil Honda Berbeda” perlu disampaikan, pada 18 Juli 2008 kami telah menghubungi Bapak Wardoyo dan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan keluhan yang terjadi pada kendaraannya sesuai dengan peraturan garansi Honda.
Kami melakukan perbaikan yang diperlukan pada kendaraan dimaksud dan Bapak Wardoyo mengerti atas penanganan dan langkah penyelesaian yang kami berikan.
DIDI MUSDIANTO P Service Manager Honda Mugen Puri, Jakarta