
Jumat, 1 Agustus 2008 | 03:00 WIB
Oleh: Sri Hartati Samhadi dan Ahmad Arif
Warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sekarang ini tengah dag-dig-dug. Pada September ini, kepastian jadi tidaknya pembangunan pabrik semen PT Semen Gresik yang menerjang wilayah mereka bakal diputuskan dengan selesainya studi analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro.
Berdasarkan izin lokasi yang diberikan oleh Bupati Pati, Januari lalu, areal yang akan dipakai sekitar 2.000 hektar. Seluruh areal yang akan dipakai untuk penambangan batu kapur (900 ha) dan tanah liat (500 ha) ada di Kecamatan Sukolilo. Demikian pula areal untuk pabrik semen yang luasnya 75 ha.
Keresahan warga yang menentang bukan hanya terkait bakal dipertaruhkannya kawasan Pegunungan Kendeng Utara dengan mata air yang selama ini menjadi sumber air baku kebutuhan rumah tangga dan irigasi mereka.
Keresahan warga juga terkait dengan ancaman akan tercerabutnya mereka dari akar ekonomi dan sosial akibat kehadiran pabrik semen dan penggusuran terhadap mereka dari lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka selama ini.
Praktik spekulasi tanah sudah marak sejak rencana pabrik semen digulirkan dua tahun lalu. Bahkan, lahan-lahan warga sudah sempat dipasangi patok-patok meskipun kemudian dicabuti warga pemilik lahan. Di antara spekulan yang disebut-sebut paling agresif memborong tanah adalah justru oknum aparat desa.
”Dari pelacakan kami terhadap tanah-tanah yang dijual, sebagian ternyata pembelinya dia. Yang saya heran, uangnya seperti tidak pernah habis. Saya tidak tahu, tanah sebanyak itu sama dia mau dipakai untuk apa. Banyak mobil berpelat L dan S yang datang mondar-mandir ke sini,” ujar tokoh muda komunitas adat Sedulur Sikep (masyarakat Samin, entitas etnis Jawa penerus ajaran Samin Surosentiko yang sejak zaman penjajahan Belanda menentang kesewenang-wenangan penguasa), Gunretno dan Sapari, di tempat terpisah.
Kompas sendiri kesulitan menemui oknum aparat desa dimaksud. Sorotan gencar di media terhadap kontroversi pabrik semen di Sukolilo membuat semua pihak yang disorot mencoba lebih hati-hati.
Dari data lapangan yang diungkapkan oleh Sudharto P Hadi, Ketua Program Magister Lingkungan Universitas Diponegoro, sekitar 90 persen dari sekitar 400 ha lahan gamping milik warga sudah berpindah tangan. Sementara 550 ha lainnya yang merupakan lahan Perhutani saat ini masih dalam proses peralihan peruntukan.
Tingginya potensi konflik horizontal di kalangan warga tidak hanya dipicu saling curiga antarkelompok masyarakat yang pro dan yang kontra, tetapi juga karena sebagian lahan masyarakat sudah berpindah kepemilikan.
”Dengan 90 persen lahan penduduk sudah pindah tangan dari masyarakat, maka jika pabrik semen jadi didirikan, nilai tambah dari naiknya harga lahan tak akan jatuh ke tangan masyarakat lokal, tetapi ke para spekulan. Ada potensi konflik. Kalau pabrik semen enggak jadi, mereka yang sudah beli tanah akan kecewa. Sementara kalau jadi, masyarakat yang sangat khawatir terhadap dampak pada lingkungan juga akan sangat resah,” kata Sudharto.
Intimidasi
Sejumlah warga yang ditemui Kompas mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum aparat pemerintahan dan kelompok yang menginginkan mereka mendukung rencana pembangunan pabrik semen atau melepas lahannya.
”Mereka membawa-bawa nama Presiden. Mereka mengatakan proyek ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat, oleh Presiden. Kata mereka, semua ini punya negara. Mereka menakut- nakuti, kalau kami enggak nurut, kami akan digaruk, dibuldoser,” kata Darto Buntung (43) dan Subronto (45), dua di antara warga yang menentang keras kehadiran pabrik semen di Sukolilo, saat ditemui, Senin (21/7).
Selain itu, ada upaya mengadu domba antarkelompok masyarakat. ”Mereka mengatakan orang Islam sudah ditunggangi Sedulur Sikep, hanya karena ada warga Sikep yang masuk mushola. Kata mereka, Sikep masuk mushola munafik. Itu omongan aparat desa. Saya sempat dipanggil aparat desa karena ini,” ujar Darto.
Beberapa warga yang terlalu vokal bahkan harus berurusan dengan polisi karena tuduhan menghasut atau pencemaran nama baik aparat desa, hanya karena berani menyatakan sikap penolakannya di depan publik. Panggilan kepolisian ini tak berlanjut setelah mereka mengadukan intimidasi ini ke Lembaga Bantuan Hukum Semarang.
Akibat pembangkangan itu, beberapa warga mengaku dipersulit saat akan mengambil batu untuk tambahan pendapatan dari wilayah Perbukitan Kendeng. ”Jalan masuknya diputus, dirusak, atas perintah salah satu aparat desa dengan mengatasnamakan karang taruna,” ujar Darto.
Intimidasi bukan tidak datang dari oknum aparat desa, tetapi juga dari kelompok masyarakat yang pro, di luar intimidasi dalam bentuk pelecehan verbal. Salah satunya adalah razia dan perampasan terhadap keping VCD berisi rekaman studi banding mereka ke lokasi pabrik semen PT Semen Gresik (SG) di Tuban, yang dilakukan oleh kelompok pro di rumah para warga yang menolak.
Mereka juga merusak spanduk penolakan dan menggantinya dengan spanduk mereka sendiri. ”Bukan itu saja, mereka juga mengadu domba kami dengan sesama warga, dengan menuding kami sudah disuap Rp 250 juta. Padahal, itu sama sekali tidak benar,” kata Subronto.
Darto dan Subronto menuturkan, dalam setiap kali sosialisasi, PT SG selalu membagikan amplop berisi uang Rp 100.000 untuk siapa saja yang mau tanda tangan. ”Itu tanda hadir. Tetapi, kami enggak mau tanda tangan. Takut nanti itu diklaim sebagai yang menyetujui pendirian pabrik. Bagaimanapun, sampai kapan pun, kami tetap menolak,” ujar mereka.
Selain intimidasi, modus lain yang dijalankan para spekulan dan orang-orang penting di belakangnya untuk menguasai lahan warga adalah dengan mempersulit warga mendapatkan sertifikat hak kepemilikan atas lahan yang sudah turun-temurun mereka garap.
”Masyarakat sekarang ini mulai resah. Mereka yang sebelumnya punya SPPT atau kewajiban membayar pajak akhir-akhir ini tidak lagi diterima SPPT-nya,” ujar Gunretno.
Peta kepentingan
Dari pemetaan sekilas di lapangan, selain aparat pemerintahan, kelompok masyarakat yang pro umumnya adalah mereka yang tak memiliki lahan atau lahannya tidak terkena proyek. Di kubu pro ini juga ada sebagian generasi muda pengangguran yang terbujuk iming-iming perluasan lapangan kerja.
Beberapa warga sudah telanjur melepas sebagian lahannya karena mengaku terbujuk harga yang ditawarkan, karena belum tahu dampak yang ditimbulkan dari pembangunan pabrik semen, atau karena ditakut-takuti.
Pihak pemerintah kabupaten (pemkab) dan jajaran pemerintahan Sukolilo sendiri mengaku tak tahu-menahu dan terkesan tak berdaya menghadapi permainan para spekulan. Baik Pemkab Pati maupun PT SG mengaku, pihaknya sama sekali belum melakukan pembelian tanah meski warga yakin ada pemodal besar di belakang oknum aparat desa yang jadi spekulan.
Padahal, jika mau ditelusuri, tidak sulit melacak siapa saja yang bermain. Data status kepemilikan tanah semuanya ada di pemerintahan. Pelakunya juga tidak jauh-jauh, yakni oknum aparat desa atau orang suruhan mereka.
”Itu spekulan. SG sendiri sudah beri komitmen. Kita suruh ikut nyari, kalau memang ada orang SG yang main, suruh menangkap. Saya dan bupati sendiri belum tahu di mana titik persisnya lokasi yang mau dipakai. Kami hanya diberi peta satelit dengan titik-titik koordinat. Saya bukan orang geologi, saya enggak paham dengan koordinat-koordinat,” kata Desmon Hastiono, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Pati.
Tentang keberatan sebagian warga, termasuk warga komunitas adat Sedulur Sikep terhadap pabrik semen, baik Desmon maupun PT SG juga mengatakan sudah tidak ada persoalan.
”Kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi dan tidak ada masalah. Pada prinsipnya, masyarakat Sedulur Sikep sangat mendukung proyek. Tinggal hanya masalah harga,” ujar Desmon. Desmon dan pihak PT SG sendiri mengatakan, proyek pabrik semen PT SG tidak akan mengutak- atik lahan milik warga komunitas Sedulur Sikep.
Pernyataan itu jelas dibantah sejumlah tokoh Sedulur Sikep, seperti Mbah Tarno (100), sebagai sesepuh warga Sedulur Sikep, serta para tokoh muda Sedulur Sikep, termasuk Gunretno dan Sapari.
Dari awal, menurut mereka, mereka menentang proyek tersebut. Tradisi mereka sendiri juga tidak membolehkan warga Sedulur Sikep menjual tanah yang menjadi hak anak cucu turun- temurun mereka.
Soal keberatan warga ini, Desmon mengatakan, ”Pemerintah prinsipnya hanya fasilitator, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Kalau soal negosiasi dengan masyarakat, itu urusan Semen Gresik. Ini kan proyek Semen Gresik, duitnya duit Semen Gresik, bukan duit pemkab,” ujarnya. (SUPRAPTO/SUBUR TJAHJONO/HENDRIYO WIDI/ MAHENDRA YASA)