Minggu, 05 Juli 2009
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Bambang Bhakti, Menteri Negara BUMN Sofyan A Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri ke kanan) berbincang sebelum rapat di Kantor Presiden, Kamis (7/8).
Penerbangan
1.300 Pegawai Merpati Nusantara Akan Diberhentikan

Jumat, 8 Agustus 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (7/8), mengambil keputusan untuk menyelamatkan PT Merpati Nusantara dengan menyuntik kembali dana dalam bentuk penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 300 miliar dari pos penyertaan modal di APBN-Perubahan 2008.

Dari jumlah PMN itu, Rp 223 miliar di antaranya akan dipakai untuk membayar pesangon 1.300 pegawai Merpati Nusantara yang akan diberhentikan.

Adapun Rp 50 miliar akan dipakai untuk modal kerja. Sisanya, selain untuk biaya operasional pengalihan armada ke Makassar, Sulawesi Selatan, juga untuk merevitalisasi pesawat yang tidak bisa terbang.

Menteri Negara BUMN Sofyan A Djalil mengatakan hal itu seusai mengikuti rapat terbatas mengenai restrukturisasi Merpati Nusantara di Kantor Presiden.

Dalam keterangan pers, hadir Direktur Utama Merpati Nusantara yang baru, Bambang Bhakti. ”Karena rugi terus-menerus dan mengalami kesulitan besar, Merpati harus direstrukturisasi secara total sesegera mungkin. Selain diputuskan dipindahkan operasinya ke Makassar, pemerintah juga akan menyediakan dana tambahan, di antaranya untuk program pesangon 1.300 pegawai. Program ini tidak termasuk pilot. Kalau pilot akan dikoordinasikan dengan PT Garuda Indonesia,” ujar Sofyan.

Sofyan menyebutkan, akhir Agustus ini diharapkan program pembayaran pesangon pegawai sudah bisa dimulai.

Per tahun 2008, total utang Merpati tercatat sekitar Rp 2,3 triliun. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebelum dana PMN diberikan, Merpati harus diaudit dulu dan memperbaiki kinerjanya. (har)

Share on Facebook
Nilai 7 A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: