
Sabtu, 13 September 2008 | 03:00 WIB
AGUNG SETYAHADI
Sore itu, Asep Suhendrik (30) baru selesai membongkar ikan di Pelabuhan Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Ia kemudian ke kantor perusahaan ikan tempatnya bekerja untuk mengambil gaji dua bulan selama ia melaut bersama KM Antasena 313. Belum sempat uang itu dibelanjakan, ia sudah disuruh naik lagi ke kapal yang bergegas pergi.
Dari atas kapal, Asep melihat banyak polisi bergerak cepat menyisir pelabuhan. Penggerebekan kapal-kapal pencuri ikan itu dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Markas Besar Polri.
Polisi berhasil memotret dari udara penggunaan trawl (pukat biasa ditarik satu kapal) dan pair trawl (jaring trawl ditarik dua kapal) di sejumlah kapal ikan asal Thailand. Ikan hasil tangkapan didaratkan di Benjina dan sebagian lagi dibongkar di tengah laut (transhipment) ke kapal pengumpul. Transhipment itu dilakukan di perbatasan Indonesia-Australia, Indonesia-Timor Leste, dan Indonesia-Papua Niugini.
Asep yang sudah tidak betah bekerja di kapal penangkap ikan Thailand berbendera Indonesia itu jadi kalut. Ia menyesal naik lagi ke kapal dan ingin segera pulang. Kapal terus bergerak meninggalkan Pelabuhan Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
KM Antasena 313 bergerak semalaman dan baru pagi harinya berhenti di tengah Laut Arafura untuk memasang jaring trawl. Baru satu kali tarik, pukat harimau sudah dirapikan dan pemberat diikat kuat. Kapal bergerak lagi. Asep semakin kalut karena merasa ada yang tidak beres.
Menjelang sore, kapal sampai di Pulau Enu, dekat perbatasan Indonesia-Australia. Ada secercah harapan bagi Asep untuk pulang karena di perairan Pulau Enu ada sekitar 10 kapal dari Thailand dan 10 kapal nelayan Indonesia.
Salah satu kapal, KM Antasena 103, merapat ke KM Antasena 313 yang ditumpangi Asep. Lima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di KM Antasena 103 melompat ke KM Antasena 313. Mereka juga memutuskan untuk pulang.
Karena tidak ada kapal Thailand yang kembali ke Benjina, enam ABK asal Indonesia itu nekat melompat ke laut dan berenang menuju kapal pengumpul cumi dari Bali. Mereka kemudian pindah ke KM Udayana yang berpangkalan di Muara Baru, Jakarta.
Keesokan paginya, Asep dan lima temannya pindah ke kapal rawe milik nelayan Aru. Mereka diantar ke rumah mercu suar di Pulau Enu dan menginap sehari di sana. Kapal rawe mengantar mereka ke Pulau Longgar Apara, sekitar empat jam dari Pulau Enu, dan menginap dua malam di sana. Kemudian dari Longgar Apara ke Benjina mereka naik ketinting selama sembilan jam. Mereka sampai di Benjina pada 30 Agustus sekitar pukul 21.00 WIT.
Slamet Fauzi (28), ABK KM Antasena 103, memilih pulang karena tidak tahan melihat kekayaan laut dijarah orang asing. Setiap hari ia menyaksikan kapal-kapal Thailand berbendera Indonesia menggunakan trawl dan pair trawl. Jaring dilapis dua hingga tiga sehingga mata jaring sangat kecil.
Pukat harimau membongkar terumbu karang di dasar laut, mengangkat ikan-ikan kecil, bahkan sampah, tong, dan kayu besar terangkat. Ikan yang diambil antara lain hiu, pari, cuit, udang, cumi, lobster, ikan lima, kepiting, kakap merah, layur, keting, belut, dan bandeng besar. Ikan-ikan kecil dan jenis yang bernilai ekonomi rendah dibuang bersama sampah-sampah.
”Saya miris melihat laut kita dirusak menggunakan trawl. Laut kita kaya ikan, tetapi kita miskin karena ikan dicuri oleh orang luar,” ujar Slamet.
Bekerja di kapal pencuri ikan itu, ujar Slamet, kurang manusiawi. Jika ada ABK sakit, mereka bukannya diberi obat, justru disuruh terus bekerja. Jam kerja pun gila-gilaan, bisa dari pagi hingga dini hari. Makan tidak teratur karena baru bisa makan setelah kerja selesai. Saat ikan hasil tangkapan banyak, makan malam baru dilakukan pukul 02.00 WIT.
Edyson Ianleba (26), teman sekapal Slamet, tangannya pernah bengkak karena terkena duri ikan. Tekong (kapten kapal Thailand) tidak mau memberi obat dan menyuruh tetap bekerja. Demikian juga saat Slamet sakit hingga muntah-muntah, ia tidak diberi obat dan tetap harus menyortir ikan.
”Saya tidak mau lagi ikut kapal Thailand, tidak manusiawi,” ujar Edy.
Korban eksploitasi
ABK asal Indonesia yang memutuskan pulang ada 15 orang. Mereka berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Maluku. Mereka sekarang sedang membantu Polda Maluku menyelidiki kasus pencurian ikan oleh kapal-kapal asing itu.
”Saya merasa prihatin warga negara kita yang seharusnya mendapatkan perlindungan ditelantarkan di tengah laut. Saya akan usut tuntas kasus ini,” ujar Brigadir Jenderal (Pol) Mudji Waluyo, Kepala Polda Maluku.
Muhammad Abdi (20), ABK KM Kartika 103, mengaku, ia bersama Agus Arifin (21) dan Choirum Niam (21) bisa kembali ke daratan menumpang KM Kartika 108. KM Kartika 103 pergi ke perbatasan Indonesia-Australia untuk membongkar ikan.
KM Kartika 108 dan KM Kartika 101 membongkar ikan di Benjina. Ikan-ikan itu hasil tangkapan dengan trawl. Mereka tiba di Benjina pada 24 Agustus dan pada 25 Agustus KM Kartika 108 dan KM Kartika 101 kabur dari sergapan polisi dalam Operasi Jaring 2008.
”Waktu kapal kabur, kami masih di Kantor PT PBR (Pusaka Benjina Resources) untuk mengambil gaji. Waktu itu saya dapat Rp 3 juta,” ujar Agus.
Ia mengaku sebulan digaji Rp 1 juta dan tambahan Rp 200.000 setiap satu trip (45 hari). Pekerjaannya di dek adalah menyortir dan mengepak ikan. Ikan hasil tangkapan trawl dibongkar di dek kapal, kemudian dipilah oleh para ABK. Ikan dipisahkan berdasarkan jenis dan ukuran, kemudian dicuci bersih dan dikemas dalam plastik.
”Ikan pilihan dikemas sesuai ukurannya, jumbo, L, XL, 1, 2, 3. Ikannya jadi cantik. Plastik kemasan ada mereknya dengan tulisan China Vee 22. Di atas kapal sudah seperti pabrik. Ikan kemasan kemudian dibongkar ke kapal lain di perbatasan,” ujar Agus.
Agus, Niam, dan Abdi hanyalah anak-anak muda dari keluarga petani yang ingin mencari kerja di Jakarta setelah lulus sekolah. Agus dari Surabaya, Niam dari Demak, dan Abdi dari Aceh. Nasib mempertemukan mereka di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja untuk kapal perikanan.
Awalnya mereka mendaftar ke kapal ikan Jepang, tetapi gagal karena kurang pengalaman.
Mereka kemudian ditawari bekerja di kapal ikan Thailand di Benjina. Anak-anak petani yang ingin mandiri ini pun tiba di Benjina pada 25 April. Perjanjian Kerja Laut ditandatangani untuk masa satu tahun per 1 Mei. Mereka bekerja di KM Kartika 103 hingga nasib baik menyelamatkan mereka bertiga dari jaringan kejahatan pencuri ikan.
Selama empat bulan menjadi ABK, mereka sering dipindah ke kapal-kapal lain. Semua kapal dari Thailand itu satu kelompok dalam menyedot habis kekayaan ikan Indonesia.
”Yang milik Indonesia cuma benderanya saja,” ujar Abdi, yang miris dengan nasib kekayaan bahari bangsa ini yang dicuri orang luar. Kedaulatan nelayan Indonesia dijajah kapal-kapal asing yang mencuri ikan di laut Nusantara.