
Kamis, 18 September 2008 | 03:00 WIB
Bandung, Kompas - Para seniman dan aktivis lingkungan menggalang dukungan untuk menggagalkan pembangunan rumah makan di Babakan Siliwangi. Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Babakan Siliwangi atau MPBS membuat petisi penolakan di http://www.petitiononline.com/baksil/petition.html. Sampai Rabu (17/9) sore sudah ada 3.336 orang mendukung.
Seniman Bandung, Tisna Sanjaya, Rabu, menyatakan, hampir semua seniman dan budayawan di Bandung terus berupaya menggagalkan pemanfaatan Babakan Siliwangi untuk kepentingan komersial, baik dengan cara kultural, hukum, maupun dialog.
Menurut Tisna, pada tahun 2004 terjadi kebakaran di Babakan Siliwangi. Para seniman dan budayawan lantas menanam pohon untuk memulihkan kondisi Babakan Siliwangi yang kini menjadi paru-paru kota itu.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat Mohammad Hendarsyah menyatakan, Walhi tengah mencari bukti rencana pembangunan rumah makan itu. Jika ada izin yang diterbitkan, aktivis lingkungan akan menyomasi, bahkan menggugat Pemkot Bandung secara class action.
Dalam petisinya MPBS meminta Pemkot Bandung melibatkan masyarakat dalam menentukan masa depan kota. Pemkot Bandung harus berkomitmen menjadikan Kota Bandung memiliki tingkat kenyamanan berhuni, sosial dan ekologis tinggi.
MPBS juga mendesak Pemkot Bandung untuk mencapai target ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen dari total luas kota. Babakan Siliwangi sebagai bagian dari RTH harus dipertahankan keberadaannya.
Dihubungi secara terpisah, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, para seniman dan aktivis lingkungan tidak perlu khawatir dengan keberadaan Babakan Siliwangi. Pembangunan rumah makan itu telah sesuai prosedur dan berwawasan lingkungan. ”Kalau tidak ramah lingkungan, pasti sudah saya tolak,” kata Dada.
Dada mengungkapkan, semua izin pembangunan rumah makan di Babakan Siliwangi sudah diterbitkan dan tinggal direalisasikan. Pembangunan rumah makan akan dimulai pada akhir tahun ini atau setidaknya awal tahun depan. (MHF)