
![]() |
Butiran-butiran pakan yang dilempar meninggalkan riak-riak kecil di jaring apung. Tak berselang lama, gerombolan ikan emas langsung menyerbu dan terjadilah pergolakan kecil mirip ”perang saudara” di jaring apung berukuran 7 meter x 7 meter. Akibat perang saudara yang terfokus di satu titik, sebagian pakan yang terlempar di titik lain justru tenggelam.
Pergolakan kecil di jaring apung Waduk Cirata, Cianjur, adalah rutinitas harian yang bisa dilihat ketika para pembudidaya ikan memberi pakan. Pemberian pakan bisa dilakukan hingga lima kali sehari jika cuaca sedang panas. Jika mendung atau hujan, ikan hanya akan diberi makan paling banyak tiga kali sehari.
Pada awalnya, asupan pakan merupakan faktor utama keberhasilan pembudidayaan ikan dengan jaring apung di Waduk Cirata. Di kalangan pembudidaya, muncul penghitungan sederhana mengenai asupan pakan itu. Satu kolam yang ditebar benih 50 kilogram dengan pemberian pakan sebanyak satu ton selama tiga bulan, akan menghasilkan enam hingga tujuh kuintal ikan.
Jika dikurangi dengan ongkos produksi dan variabel biaya lainnya, pembudidaya akan mengantongi untung Rp 1,65 juta dengan panen ikan sebanyak itu. Kalkulasi ongkos produksi dan keuntungan itu stabil sejak Waduk Cirata difungsikan untuk budidaya ikan pada tahun 1987. Namun, semenjak tahun 2000, kalkulasi itu berubah dan fluktuatif hingga kini. Pakan pun bukan merupakan satu-satunya faktor penentu keberhasilan budidaya ikan.
Virus
Ujang (28), pembudidaya ikan di Waduk Cirata, mengatakan, kini tak bisa dipastikan lagi berapa panen yang bisa diperoleh para pembudidaya. ”Sekarang sulit memastikan berapa panen yang bisa kami dapat. Kadang-kadang bagus, kadang-kadang tak ada yang bisa dipanen sama sekali,” kata Ujang.
Sejak merebak pada tahun 2000, virus koi herpes atau sering disebut KHV telah menjadi hantu menakutkan bagi para pembudidaya ikan di Waduk Cirata. Virus itu sering kali menyerang secara tiba-tiba di kolam tertentu sehingga kematian massal tak terhindarkan.
Ahli ekologi dan lingkungan Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) Yaya Hudaya mengatakan, KHV sangat mudah menyerang ikan karena berbagai sebab. Pertama adalah faktor lingkungan yang memburuk. Kedua adalah kualitas bibit.
Lingkungan Waduk Cirata terus memburuk setidaknya sejak tahun 2000. Penelitian BPWC menunjukkan, beban pencemar di Waduk Cirata selalu melebihi ambang batas, seperti yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2000 tentang Baku Mutu Air.
Dalam keputusan tersebut, ambang batas baku mutu untuk air minum, perikanan, dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) adalah 6 miligram (mg) per liter. Beban pencemar di Waduk Cirata selalu melebihi ambang batas tersebut. Pada triwulan pertama 2008, beban pencemarnya mencapai 12,54 mg per liter, Bahkan, pada triwulan pertama 2006, beban pencemar itu mencapai 18,17 mg per liter. ”Beban pencemar itu terkait dengan kebutuhan oksigen untuk reaksi biologis. Jika beban pencemar tinggi, oksigen yang tersedia untuk reaksi biologis ikan makin sedikit,” kata Yaya.
Beban pencemar itu juga menjadi cerminan kualitas air di Waduk Cirata. ”Dalam air yang kualitasnya buruk, pertumbuhan patogen makin cepat. Ini bisa menjadi bukti kenapa KHV mudah berkembang di Cirata,” kata Yaya.
Penyebab lain mudahnya KHV berkembang di Cirata adalah soal sterilisasi bibit. Seharusnya, bibit disterilisasi sebelum masuk ke Waduk. Namun, karena kebutuhan bibit sangat tinggi, sterilisasi sulit dilakukan. Padahal, bibit ikan yang akan dibudidayakan tidak bisa dipastikan apakah bebas KHV atau malah sudah terjangkit KHV.
Kapasitas berlebih
Spesialis kolam jaring apung BPWC Munandir mengatakan, penurunan kualitas air di Cirata juga dipengaruhi semakin tingginya aktivitas budidaya ikan yang mencapai puncaknya pada tahun 2000. Waduk Cirata dengan luas 43.777,6 hektar sebetulnya memiliki kegiatan utama pembangkitan listrik.
Untuk menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, Cirata kemudian difungsikan sebagai tempat budidaya ikan dengan rancangan awal hanya menampung 12.000 petak jaring apung. Namun, pada sensus terakhir tahun 2007, jumlah petak budidaya sudah mencapai 51.418 buah.
Peningkatan aktivitas budidaya yang sangat tajam itu berpengaruh pada pengendapan pakan yang berubah menjadi pencemar. Direktur Kesehatan Ikan dan Lingkungan Dirjen Perikanan Budidaya Departemen Kelautan dan Perikanan Syamsuddin mengatakan, kini terdapat sedimentasi sebanyak 161 juta meter kubik sisa pakan di dasar waduk. Ketebalan sedimentasi itu antara dua meter hingga empat meter dari dasar waduk. Ini terjadi karena sedimentasi belum pernah sekali pun disedot. Syamsuddin mengatakan, dibutuhkan biaya sekitar Rp 30.000 hingga Rp 40.000 per kubik untuk menyedot sedimentasi pakan itu.
Saat terjadi arus bawah air karena perbedaan suhu dengan di atas air, sisa pakan yang telah menjadi racun itu terangkat ke atas dan termakan ikan. Akibatnya, tak hanya KHV, tetapi juga arus balik itu yang menyebabkan kematian massal ikan.
Logam berat
Selain karena aktivitas budidaya ikan di atas waduk, pencemaran di Cirata juga terjadi sejak dari hulu karena aktivitas pabrik di daerah aliran sungai Cisokan dan Citarum yang membuang limbah ke sungai. Limbah itu menjadikan Cirata pun tercemar logam berat.
Dari penelitian BPWC diketahui bahwa Cirata sudah tercemar logam berat berupa timbal dan tembaga. Pada triwulan pertama 2008, kandungan timbal 0,04 mg per liter dan tembaga mencapai 0,03 mg per liter. Padahal, ambang batas kandungan timbal hanya 0,03 dan tembaga 0,02.
Selain logam berat, 16 dari 44 parameter kimia, fisika, dan biologi di Cirata juga sering melebihi ambang batas. Tiga di antaranya selalu melebihi ambang batas, yakni fosfat, amoniak, dan nitrit.
Pencemaran di perairan waduk juga meningkatkan laju korosi beton di PLTA Cirata. Laju korosivitas beton yang tidak terendam mencapai 2 milimeter per tahun. Menurut Yaya, laju korosivitas beton yang terendam lebih tinggi.
Akibatnya, PT Pembangkitan Jawa Bali harus mengeluarkan Rp 25 miliar per tahun yang sebagian besar untuk overhaul turbin.
Melihat tingginya pencemaran dan dampak yang sudah timbul, bom pencemaran di Cirata hanya tinggal menunggu waktu untuk meledak suatu waktu. Dampak yang sangat parah bisa saja timbul kalau tidak ada penanganan yang revolusioner di Cirata.
Departemen Kelautan dan Perikanan memang sudah mencoba menebarkan bandeng di Cirata yang berfungsi sebagai pemakan plankton dan ekosistem pencemar lainnya. Namun, dengan pencemaran yang sudah terjadi selama 21 tahun, pemulihan lingkungan dengan spesies alami itu bukanlah pekerjaan mudah.(Agustinus Handoko/ Mukhamad Kurniawan)