
Senin, 6 Oktober 2008 | 00:49 WIB
Surat untuk Redaksi YTH hendaknya dilengkapi fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku. Kompas tidak mengembalikan surat-surat yang diterima.
Bisnis Nomor Mobil di Ditlantas Polda Metro
Dengan diberlakukannya tiga huruf di belakang nomor polisi untuk mobil di wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya belum lama ini, terbuka peluang bisnis bagi kalangan terbatas pejabat di Ditlantas Polda Metro Jaya dan beberapa biro jasa besar, yang merupakan kepanjangan tangan mereka yang membutuhkan.
Sebagai karyawan biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor di Jakarta, saya pernah diminta oleh bos saya untuk mencari nomor mobil dengan tiga huruf di belakang sehingga dapat terbaca sebuah nama. Saya sangat terkejut mengetahui bahwa nomor-nomor untuk mobil yang dapat terbaca ternyata sudah habis terjual dengan harga puluhan juta rupiah. Menurut pemilik biro jasa besar yang berkantor di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, untuk nomor polisi mobil yang terbaca—seperti B 1 RDS--oleh pejabat yang berwenang di Ditlantas dipatok harga Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
Untuk B 1 BLE, yang menjadi nomor primadona bagi kalangan tertentu, harga yang dipatok oleh yang berwenang bisa lebih dari Rp 50 juta. Biasanya oleh biro jasa yang tergolong besar dan sudah ada hubungan erat dengan pejabat tertentu, harga nomor mobil yang bisa terbaca dan sangat diminati oleh kalangan terbatas dapat dijual dua sampai tiga kali lipat dari harga yang dibandrol oleh pejabat di lingkungan Ditlantas.
Mohon agar Kepala Polri baru meniadakan bisnis seperti ini. Sebaiknya nomor-nomor polisi untuk kendaraan bermotor yang dianggap ”cantik” dilelang secara terbuka kepada masyarakat umum. Uang hasil lelang tertinggi masuk ke kas negara. Lelang nomor polisi untuk kendaraan bermotor tidak hanya terbatas di wilayah Polda Metro Jaya, tetapi juga di wilayah polda lainnya. Erwin Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur
Otonomi Daerah dan Pungli di Jalan
Sejak pemberlakuan otonomi daerah, saya mulai merintis usaha kecil. Seperti yang dikeluhkan para pengusaha besar tentang pungli resmi, saya mengalami nasib yang sama. Salah satu jenis pungli itu terjadi di jalan. Ironisnya, kontribusi DLLAJ, yang notabene adalah wakil pemerintah, mengambil porsi signifikan.
Lihatlah pos timbangan yang sengaja tidak difungsikan di Jalan Daan Mogot Km 21, Tangerang. Pos timbangan sepertinya sudah menjadi pos jalanan tol bagi kendaraan niaga karena semua diwajibkan masuk, termasuk pikap kecil, dan harus membayar dengan tarif yang diberlakukan.
Sangat mirip tol karena saya mencoba rute lain untuk menghindar, tetapi tidak ada yang lebih mudah dan ekonomis. Pada karcis pungutan tersebut tertulis jelas bahwa retribusi hanya ditarik bila kendaraan melebihi muatan yang diperbolehkan. Namun, saat masuk pos semua kendaraan disodori karcis dan timbangan tidak dihidupkan.
Bisa dibayangkan berapa besar pendapatan ”Tol Daan Mogot Km 21”. Sepertinya, untuk mengantisipasi berjalannya ”tol” di pos ini, ia dijaga sekitar 10 orang. Tidak jauh dari situ dijumpai tiga sampai lima orang. Jadi, sudah tersedia pasukan pengejar bagi yang tidak masuk ”gerbang tol”. Hal ini berjalan dari pagi sampai malam hari ketika orang tidak menyangka ”gerbang tol” ini masih harus dilewati karena sebenarnya banyak yang sudah kosong muatannya.
Mungkinkah KPK dapat membantu kami? Saya tidak tahu harus meminta kepada lembaga pemerintah mana lagi menolong menjernihkan keadaan ini. Di sekitar ”sarang” DLLAJ Jakarta- Rawa Buaya, Cengkareng, juga banyak terdapat oknum yang mencari-cari kesalahan. Semua berlomba ”kejar setoran”. Pemberantasan korupsi harus terus- menerus dilakukan. Korupsi salah satu ”biang kerok” kemiskinan di Indonesia. Wardimin Taman Surya, Kalideres, Jakarta
Sistem Pembayaran Motor Yamaha
Pada 13 September 2008 saya mendatangi Abadi Motor di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk membeli sepeda motor Yamaha Jupiter (MX ATCW) secara tunai lewat dealer resmi Yamaha (diterima oleh Saudari Kian). Saya dijanjikan bahwa barang sudah dapat diterima paling lama dua minggu. Tiga hari kemudian saya dikonfirmasi via telepon bahwa barang sudah datang. Saya segera ke sana. Tiba di sana saya kecewa karena ternyata barang belum datang.
Yang bersangkutan mengisyaratkan supaya saya membeli melalui kredit. Lebih cepat, katanya. Jadi, dealer mendahulukan pembelian dengan kredit dibandingkan pembelian dengan tunai.
Pada 18 September 2008 saya kembali menghubungi dealer tersebut. Saya diberi tahu lebih baik mencari dealer lain karena stok sepeda motor Yamaha tipe yang saya inginkan di Abadi Motor belum juga datang. Sekitar 15 menit kemudian, saya menghubungi kembali dealer ini dengan maksud membeli secara kredit. Saya dijanjikan dalam tiga hari barang sudah diterima konsumen sebab saat ini sepeda motor sudah tersedia.
Ada apa sebenarnya dengan Yamaha Motor? Apakah ini merupakan bentuk pelayanan Yamaha Motor Indonesia terhadap konsumen? Mengapa pihak dealer lebih mengutamakan pembelian secara kredit dibandingkan pembelian secara tunai? Apakah pihak dealer hanya mengutamakan keuntungan sepihak tanpa memedulikan kepuasan konsumen? Kalau itu yang terjadi, berarti dealer yang mengaku sebagai dealer resmi motor Yamaha sudah mencemarkan nama besar Yamaha. Heru Susanto Jalan Tanah Seratus RT 002 RW 001, Ciledug, Tangerang
Pelapor Korupsi Tanpa Perlindungan
Saya ingin menanggapi pernyataan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di Kompas (23/9), ”Masyarakat Harus Berani Melawan Korupsi”. Orangtua saya pada tahun 2005 atas inisiatif sendiri mengadukan dugaan korupsi di lingkungan kerjanya di Universitas Sumatera Utara kepada KPK dan Kejaksaan Sumatera Utara. Karena ini berupa dugaan, orangtua saya seharusnya mendapat perlindungan.
Kasus dugaan tersebut sampai sekarang tidak pernah mendapat vonis dari KPK maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Malah pemimpin USU, yaitu rektor, menuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Padahal, orangtua saya tidak pernah membuka diri ke media. Kejati Sumut memang pernah berbicara dan menyebut nama pelapor.
Kasus ini dikalahkan oleh Pengadilan Negeri Medan dengan kerugian Rp 50 juta sebagai kompensasi biaya legal Rektor USU. Bagaimana sekarang masyarakat mau percaya dengan pernyataan Wakil Ketua KPK kalau masyarakat dijadikan ujung tombak tanpa perlindungan? Dokumentasi pelaporan sampai dengan vonis pengadilan lengkap masih kami simpan. Enda Ginting Jalan Senangin, Kota Alam, Banda Aceh
Penagih ABN AMRO dan GE Finance
Saya mempunyai rumah yang lima tahun lalu disewakan kepada Bapak Latif. Sewa telah berakhir pada tahun 2005. Tahun 2005 sampai 2006 rumah ini kosong. Tahun 2007 sampai saat ini saya kembali menempatinya. Namun, teror mulai terjadi sejak tahun 2007 sampai saat ini.
Pada suatu siang saya dikejutkan dengan kedatangan tukang tagih dari ABN AMRO sebanyak lima orang yang masuk ke halaman rumah tanpa permisi, mengetuk pintu, dan mencari orang yang bernama Noviansyah. Sudah saya jelaskan bahwa saya tidak kenal dengan orang yang dimaksud dan mungkin ia salah satu keluarga dari Bapak Latif yang pernah mengontrak rumah.
Mereka bersikeras dan bersikap kasar sebab alamat yang dituju adalah benar. Akhirnya saya teringat akan alamat anak Bapak Latif di Kompleks Walikota. Saya sarankan mereka agar langsung berhubungan dengan rumah itu. Ternyata teror tidak sampai di sini. Pihak ABN AMRO terus menelepon ke rumah saya baik siang maupun malam hari.
Gangguan seperti ini juga datang dari GE Finance yang melakukan hal sama. Pada 23 September 2008 sekitar pukul 15.00 pihak GE Finance (Saudara Daniel) menelepon ke rumah menanyakan Noviansyah. Sudah saya jelaskan bahwa orang itu sudah tidak tinggal di sini dan saya sebagai pemilik rumah tidak mengetahui keberadaannya. Yang bersangkutan tetap ngotot minta kejelasan sampai mengeluarkan kata-kata kotor dan bernada kasar dengan berbagai teror. RENI ENDRIZA Kompleks Bea Cukai Blok 17 Nomor 16, Sukapura, Jakarta
Pemda dan Astra Tidak Peduli
Pasti khalayak tidak percaya bahwa Jalan Boulevard di kawasan Sunter, Jakarta Utara, mirip dengan kawasan bekas perang tak berpenghuni. Lapisan aspal luluh lantak. Lubang besar di sana-sini. Bila musim hujan tiba, kubangan besar bertaburan.
Jalan Danau Sunter yang menghubungkan kawasan ramai Kelapa Gading dengan Sunter selain sebagai jalan umum juga selalu dilewati truk industri, khususnya pengangkut mobil dan sepeda motor dari pul industri milik Astra International Tbk.
Jalan raya ini setiap hari dipakai untuk mangkal dan bermalam bagi truk-truk milik Astra. Saya sebagai warga Sunter dan bekerja di kawasan itu sangat prihatin dengan keadaan ini. Kiranya Astra atau pemda setempat peduli dengan kerusakan jalan yang sudah cukup parah itu. Sutirin Jalan Bentengan Mas, Sunter Jaya, Jakarta
Terdaftar Lebih dari Delapan Bulan
Menanggapi surat di Kompas, Kamis (25/9), ”Klaim Persalinan Asuransi Winterthur” oleh Ibu Fatiroh, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami memahami kekecewaan Ibu.
Kami sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan perusahaan Ibu Fatiroh untuk menjelaskan perbedaan persepsi atas benefit melahirkan yang telah diambil perusahaan.
Klaim yang dapat kami bayarkan untuk program yang telah diambil perusahaan tempat Ibu Fatiroh bekerja adalah program melahirkan, yang penggantiannya dapat dilakukan bila peserta telah terdaftar sebagai peserta untuk program melahirkan lebih dari delapan bulan.
Manfaat melahirkan mulai diikuti oleh perusahaan sejak 1 Maret 2008 sehingga klaim yang dapat dibayarkan adalah untuk melahirkan dengan masa tunggu telah melebihi delapan bulan, sesuai dengan ketentuan yang kami cantumkan pada polis asuransi kesehatan. Jorita Lasiman Corporate Communication PT Asuransi Winterthur Life Indonesia
Nasabah Tidak Bersedia Bertemu
Menanggapi surat Bapak Torif Adi di Kompas, Rabu (17/9), ”Pembayaran KTA Bank Bumiputera”, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Berdasarkan data pemegang fasilitas KTA kami atau nomor rekening yang tertera, tidak ditemukan nasabah pemilik fasilitas KTA atas nama Bapak Torif Adi.
Kami menghubungi Bapak Torif Adi. Ternyata yang bersangkutan mengajukan keluhan mewakili istrinya. Kami telah menghubungi yang bersangkutan dan meminta bertemu dengan istrinya untuk memberikan penjelasan tentang beberapa kewajiban yang belum diselesaikan pada fasilitas KTA dimaksud.
Yang bersangkutan menolak. Dengan berat hati tim penagihan kami masih akan menghubungi Bapak dan Ibu Torif Adi untuk menginformasikan besarnya kewajiban yang harus dipenuhi. Cut Saskia Quality Service Group Head PT Bank Bumiputera Indonesia Tbk