
![]() |
|
|
Tribun Jabar/Deni Denaswara / Kompas Images
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi melihat ruangan sekretaris pribadi gubernur saat menggeledah beberapa ruangan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, Jumat (10/10). Penggeledahan terkait korupsi pengadaan pemadam kebakaran pada masa jabatan Gubernur Jabar Danny Setiawan. |
BANDUNG, KOMPAS - Satu tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Gedung Sate yang merupakan gedung pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Jumat (10/10) di Bandung. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Jawa Barat itu terkait kelanjutan penyidikan dugaan korupsi alat-alat berat dan pemadam kebakaran pada 2003.
Sekitar sepuluh orang dengan mengendarai tiga mobil jenis Kijang tiba di Gedung Sate pukul 13.00. Sebagian di antaranya mengenakan baju dan rompi bertuliskan KPK.
”Mereka lalu masuk ke ruangan Gubernur, Wagub, dan Sekda,” ujar Cucu Hade, petugas keamanan Gedung Sate.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan kedatangan tim penyidik ke Gedung Sate. ”Satu tim dikerahkan untuk menggeledah Gedung Sate dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi alat-alat berat dan pemadam kebakaran,” ujar Johan.
Tersangka bisa bertambah
Dalam kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp 50 miliar. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DS (mantan Gubernur Jawa Barat), WK (mantan Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Jabar), dan YS (pemasok alat-alat berat dan pemadam kebakaran).
Pada 8 Oktober lalu, para tersangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar. Adapun ketiga tersangka belum ditahan sebab masih diperiksa dan dimintai keterangan.
Johan menyatakan telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam kasus ini. Jumlah tersangka pun kemungkinan bertambah. ”Semua bergantung pada hasil pemeriksaan, apakah nantinya ditemukan bukti-bukti baru. Tetapi tidak ada target waktu untuk penyelesaian kasus, pokoknya akan dituntaskan,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf yang ditemui saat meninggalkan ruangannya ketika digeledah menyatakan tidak mengkhawatirkan proses itu. ”Pemprov Jabar terbuka terhadap penyelesaian kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi, silakan diperiksa. Akan lebih baik bila sering dilakukan untuk mengingatkan semua pihak agar tertib administrasi,” ujarnya.
Kasus ini, kata Dede, menjadi pembelajaran bagi semua pejabat dan pimpinan daerah untuk selalu tertib administrasi dan prosedural dalam pengadaan barang dan jasa maupun pengeluaran anggaran untuk keperluan lainnya.
Sementara itu, para penyidik KPK hilir mudik dari ruang kerja Gubernur, Wagub, dan Sekda dengan membawa tumpukan berkas dan kardus hingga sore hari. Mereka menolak berkomentar mengenai penggeledahan itu.(REK)