Rabu, 10 Februari 2010
REDAKSI YTH

Sabtu, 11 Oktober 2008 | 01:04 WIB

Surat untuk Redaksi YTH hendaknya dilengkapi fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku. Kompas tidak mengembalikan surat-surat yang diterima.

Penipuan Gaya Baru: Bertemu di Kafe dan Pinjam Ponsel

Pada Sabtu, 27 September 2008 sekitar pukul 18.30, saya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pilot Garuda dengan nama Indra Nugraha. Dia meminta saya berjumpa dengannya malam itu juga di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan. Alasan perjumpaan, dia akan mudik ke Surabaya.

Setelah kami bertemu, dia lupa akan alasannya pada pembicaraan di telepon: mudik ke Surabaya. Sekarang dia bilang mau terbang ke Guang Zhou. Kami bertemu di The Coffee Bean.

Orang itu berpakaian perlente dengan nama lengkap terpasang di dada. Bicaranya amat sopan. Katanya, dia punya tiga anak yang akan dimasukkan kursus di tempat saya bersama empat anak temannya. Dia bilang kemudian, sebentar lagi temannya segera menyusul. Masih terperangkap macet di jalan.

Dengan dalih baterai ponselnya habis, dia bilang temannya bernama Iwan akan meneleponnya melalui ponsel saya. Iwan pun menelepon saya dan meminta bicara dengan Indra. Dengan alasan sinyal kurang bagus, Indra menelepon di luar kafe sambil menitipkan barang-barangnya di meja tempat kami minum kopi.

Kecurigaan saya mulai muncul setelah 30 menit dia tak kembali. Saya mencoba menelepon nomor XL saya berkali-kali, tetapi tak ada jawaban.

Pihak The Coffee Bean sangat kooperatif membantu saya dan akhirnya kami bersama-sama membuka isi tas yang Indra titipkan. Tas itu berisi koran bekas dan dus kosong.

Setelah sadar bahwa Indra telah menipu, saya mencoba menelepon layanan pelanggan XL supaya nomor saya diblok. Keesokan paginya saya menerima banyak telepon ke nomor ponsel saya yang lain. Isinya, mereka telah menerima SMS dari nomor XL saya dan menyebutkan bahwa saya dalam keadaan terdesak dan meminjam uang Rp 1 juta-Rp 5 juta untuk ditransfer ke rekening BCA atas nama A Hartama dengan nomor rekening 1340827429 dan akan diganti keesokan harinya. Dian Sukmawan Jalan Suka Menanti 101, Cengkareng, Jakarta

Bank Bukopin Tasikmalaya Arogan

Saya salah satu peserta usaha kecil menengah (UKM) yang menjadi nasabah Bank Bukopin sejak awal bank ini membuka cabang di Tasikmalaya, Jawa Barat. Selama ini saya selalu memenuhi kewajiban saya terhadap Bukopin. Karena usaha yang tidak kondusif lagi, saya tak bisa memenuhi kewajiban selama kurang lebih dua bulan. Dalam masa itu saya berusaha berkomunikasi dengan Bukopin untuk membuat penyelesaian.

Namun, alangkah terkejut saya ketika menerima surat pada 9 Juni 2008. Isinya, rumah keluarga akan dilelang (pengumuman lelang pertama beredar pada 22 Mei 2008 dan pengumuman lelang kedua beredar pada 6 Juni 2008). Sebelumnya saya tak pernah menerima surat peringatan satu, dua, dan tiga atau panggilan lain dari Bukopin. Tanggal 10 Juli 2008 saya ditelepon Bapak Diky Ramdhani dan disuruh datang ke Bukopin untuk membayar Rp 3 juta atas biaya iklan lelang kedua di surat kabar.

Perlu diketahui, akibat pengumuman itu, saya sekeluarga mendapat tekanan psikologis dan kerugian secara materiil. Nilai pinjaman saya hanya 1/14 dari nilai jaminan yang diberikan. Yang saya heran, kenapa Bukopin panik dengan melakukan pelelangan? Saya mencoba menghubungi Bapak Diky Ramdhani guna meminta penjelasan. Jawabannya: ”Tidak tahu dan itu urusan legal.”

Sebelumnya saya selalu berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Kemudian saya menemui Bapak Bambang Margono, pemimpin Bank Bukopin Cabang Tasikmalaya. Jawabannya, dia tidak bisa mengontrol anak buahnya dan kejadian ini hanya miskomunikasi. Rahmat Hidayat Cilingga RT 004 RW 003, Linggajaya, Tasikmalaya

Rumah di Kota Modern Tangerang

Saya membeli rumah di Kota Modern Tangerang (kluster Bavaria) dan mendapat surat pesanan rumah Nomor 01151/ KM-F/VI/2008 per 3 Juni 2008. Sebelumnya, pada 2 Juni, saya telah membayar tunai Rp 2 juta lewat Bapak Alex sebagai tanda pemesanan. Pada 3 Juni saya mentransfer Rp 13 juta sebagai pelunasan tanda jadi dan diterima Bapak Fembriyanto.

Kemudian saya melakukan pembatalan pesanan rumah itu karena permohonan KPR saya ditolak bank. Saya mengirim surat pembatalan pemesanan kepada pengembang PT Modernland Realty Tbk yang ditujukan kepada Direktur pemasaran, Bapak Ronny E Mongkar pada 1 Agustus 2008 (diterima Bapak Fembriyanto) dengan harapan, uang tanda jadi dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

Namun, uang tanda jadi tidak dapat dikembalikan oleh pihak PT Modernland Realty Tbk, menurut surat Bapak Fembryanto dan Firman A. Kejadian ini sangat mengherankan karena menurut informasi Bapak Sugeng, bagian KPR, uang saya dapat dikembalikan jika menulis surat permohonan pembatalan.

Saya bingung kepada PT Modernland Realty Tbk yang memiliki kebijaksanaan berbeda-beda dalam melayani konsumen. Saya sudah menyetor Rp 15 juta dan hanya mendapatkan surat pesanan rumah tanpa meterai. Haposan Panggabean Jalan Perdata 4 B9/18, Sukasari, Tangerang

Listrik Rumah Sakit Tria Dipa Padam

Pada 18 September 2008 ayah kami meninggal dunia di RS Tria Dipa, Jakarta Selatan. Bagi kami, itu takdir. Kami ikhlas menerimanya. Yang kami sesali, ayah kami tidak dirawat dan dilayani dengan baik oleh dokter maupun suster di rumah sakit itu.

Kekecewaan kami dimulai sejak membawa beliau ke Bagian unit gawat darurat (UGD) sehari sebelum meninggal. Pasien yang sangat kesakitan karena tidak bisa (maaf) buang air besar selama tiga hari tak segera dilayani. Justru disepelekan petugas UGD.

Alasan suster di UGD: dokter sedang shalat. Kami menunggu tanpa mendapat pertolongan pertama apa pun. Mereka malah sibuk menyuruh keluarga pasien menyelesaikan urusan administrasi terlebih dulu dengan sikap yang tak bersahabat. Bahkan, saat keluarga meminta tolong agar salah satu dari mereka bisa menyampaikan kepada dokter yang sedang shalat itu keadaan pasien yang tergolong kritis, mereka malah balik membentak keluarga dengan mengatakan: ”Nanti juga dokternya datang sendiri, sabar aja kenapa.”

Mereka malah asyik mengobrol soal rencana buka puasa. Saat itu kami masih mengelus dada dan mencoba bersabar diri, apalagi saat itu masih berpuasa. Setelah menunggu hampir setengah jam tanpa pertolongan, ayah kami akhirnya masuk ruang UGD. Dugaan kami betul: penyakit yang dialami ayah sudah tergolong gawat. Saat itu juga ayah harus dirawat inap.

Kekecewaan kami berubah menjadi marah karena RS Tria Dipa tidak serius melayani pasien. Itu terbukti pada padamnya listrik rumah sakit. Ini fatal. Setidaknya tiga kali RS mengalami listrik padam. Listrik padam dua kali ketika pasien dirawat inap dan satu kali ketika sedang mendapat perawatan di ruang ICU.

Mengherankan, kenapa rumah sakit sebesar itu tidak memerhatikan masalah seperti ini. Ternyata padamnya listrik bukan kesalahan PLN, tetapi faktor internal: MCB berulang kali turun dan ternyata genset (sumber listrik cadangan) tak berfungsi otomatis karena akinya lemah dan belum diperbaiki. Dimas Fuady Jalan Waru VII, Cengkareng, Jakarta

RTGS BCA ke Bank Mandiri

Berdasarkan kepercayaan saya sebagai nasabah BCA Juanda, Bogor, yang sudah lebih dari 15 tahun, maka pada 29 September 2008 sekitar pukul 09.00 melakukan transfer dari BCA ke Bank Mandiri Juanda, Bogor yang jaraknya hanya sekitar 500 meter. Petugas teller menginformasikan kepada istri saya bila memakai RTGS jasanya Rp 30.000 dan transfer dapat sampai di Bank Mandiri hanya dalam dua jam.

Apa yang terjadi? Sampai sore bahkan malam hari ketika melakukan cek saldo m-banking Mandiri belum juga masuk. Tanggal 30 September 2008 pukul 10.15 saya datang di Bank Mandiri untuk mengecek apakah ada kesalahan dari sistem di Mandiri?

Ternyata dalam sistem Bank Mandiri, tidak ada informasi transfer dari BCA atas nama saya. Kemudian pada pukul 10.45 seorang bapak yang bertugas di Bank Mandiri membantu menghubungi HALO BCA (021-52999888, diterima oleh Bang Abel).

Informasi yang kami terima: ”transaksi yang dilakukan oleh kantor cabang BCA tak dapat dilacak dan tidak ada rekor”. Sistem perbankan sebesar BCA: tidak on-line? Setiap saat sampai 2 Oktober 2008 saya masih coba mengecek saldo. Tetap saja tak ada dari RTGS. Saya sangat kecewa dan informasi RTGS menyesatkan. Subagyo Jalan Cibening BX/9, Bogor

Pengecekan Produk Diskon atau Tidak

Menanggapi surat Ibu Lidwina Atik di Kompas (15/9), ”Membayar dengan Carrefour BCA”, dengan ini kami sampaikan bahwa pihak Carrefour Kelapa Gading, Jakarta, memberlakukan pengembalian selisih harga bagi produk yang belum terikutkan program diskon 20 persen, khususnya produk segar dengan menggunakan Kartu Carrefour BCA yang berlangsung 5-7 September 2008.

Dalam proses pengembalian selisih harga, kami harus kembali mengecek apakah produk terdiskon atau tidak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Retha Dotulong Communication Manager PT Carrefour Indonesia

Santunan Menganut Asas Domisili

Terkait dengan surat di Kompas (7/10), ”Ahli Waris Kecelakaan Lalin Sulit Mengurus Jasa Raharja” oleh Saudara Aswin Asmar, kami turut prihatin dan ikut berdukacita atas musibah pada keluarga Bapak Aswin Asmar: Ibunda Hj Johana Asmar meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Mohon maaf atas ketikdanyamanan terkait dengan pengurusan santunan Jasa Raharja.

Pembayaran santunan Jasa Raharja menganut asas domisili, yaitu santunan diberikan sesuai dengan domisili ahli waris korban. Dalam kasus ini Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur melimpahkan berkas pengajuan santunan kepada Jasa Raharja Perwakilan Bekasi sesuai dengan domisili ahli waris. Pengiriman ini butuh waktu hingga menimbulkan ketaknyamanan bagi Bapak Aswin Asmar.

Santunan korban Hj Johana Asmar telah dibayarkan oleh Jasa Raharja Perwakilan Bekasi dan diterima langsung ahli waris korban pada 26 September 2008: Rp 29.048.200 untuk santunan meninggal dunia dan biaya perawatan. Usman Siahaan Kepala Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: