Rabu, 17 Maret 2010
Infrastruktur
Penyerapan Anggaran di Bawah 50 Persen

Selasa, 14 Oktober 2008 | 01:05 WIB

Jakarta, Kompas - Hingga akhir September, penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur yang dikelola Departemen Pekerjaan Umum atau PU kurang dari 50 persen. Agar anggaran terserap 100 persen pada akhir 2008, setiap hari minimal dihabiskan Rp 200 miliar.

Dari total anggaran Rp 32,6 triliun hingga akhir September, realisasi penyerapannya baru Rp 16 triliun atau 49,5 persen. Realisasi fisik 56 persen. Targetnya, hingga akhir September, anggaran terserap 75 persen.

Menanggapi lambatnya penyerapan anggaran PU, anggota Komisi V DPR, Enggartiasto Lukita, menyarankan agar dilakukan ”peluncuran” anggaran infrastruktur di Departemen PU.

”Yaitu, dana dikeluarkan terlebih dahulu dari anggaran, tetapi waktu penyelesaian proyek dilonggarkan hingga tahun anggaran mendatang,” tuturnya, Senin (13/10) di Jakarta.

Keputusan ”meluncurkan” anggaran ada di tangan Menteri Keuangan dan Menteri PU. ”Realistis saja berpikirnya, kita butuh terwujudnya proyek infrastruktur, tetapi penyerapan anggaran PU masih rendah akibat terhambatnya pengisian daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA),” katanya.

Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Agus G Kartasasmita berpendapat, sulit bagi Departemen PU merealisasikan 100 persen anggarannya. ”PU harus bekerja ekstra menyalurkannya,” katanya.

Dijelaskan, penyebabnya lambatnya penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur antara lain karena pemerintah lambat memutuskan soal ekskalasi. Seiring naiknya harga bagan bangunan, para pengusaha konstruksi pada kuartal II-2008 mengusulkan eskalasi anggaran.

Namun, menurut Enggar, salah satu hambatan penyerapan anggaran adalah adanya praktik ”sanggahan”. ”Harusnya, PU tahu pihak-pihak yang senantiasa bermain sanggahan. Tindakan itu memperlambat proyek infrastruktur sehingga merugikan banyak pihak. PU harus tegas terhadap mereka dan libatkan aparat penegak hukum,” ujarnya. (RYO)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: