Rabu, 10 Februari 2010
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Nenek Suprihati, warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, hanya bisa meratapi rumahnya yang dibongkar sebelum desa mereka dijadikan kolam penampungan lumpur Lapindo, Minggu (19/10). Meski belum mendapatkan ganti rugi, warga mulai pindah karena tanggul untuk kolam penampungan lumpur sudah mulai dibangun BPLS. Sebagian warga pindah ke tempat saudara mereka.
Tiga Desa agar Segera Masuk Peta Terdampak
Tahun 2009 DPR dan Pemerintah Disibukkan Pemilu

Senin, 20 Oktober 2008 | 01:17 WIB

Sidoarjo, Kompas - Panitia Khusus Lumpur Sidoarjo di DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, meminta agar tiga desa, yaitu Siring, Mindi, dan Jatirejo, segera dimasukkan dalam kawasan peta terdampak lumpur Lapindo. Selain dinyatakan tidak layak huni, ganti rugi untuk ketiga desa itu akan diambilkan dari APBN.

Dewan Pengarah Panitia Khusus Lumpur Sidoarjo (PKLS) sekaligus Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham mengungkapkan itu, Minggu (19/10) di Sidoarjo. Menurut Jalaluddin, jika terlambat dimasukkan dalam kawasan peta terdampak lumpur Lapindo tahun ini, anggaran untuk tiga desa itu akan semakin rumit dan berlarut-larut.

”Dana untuk ganti rugi tiga desa itu diambilkan dari APBN. Jika tidak segera diagendakan dalam APBN 2009, nasib desa-desa itu akan berlarut-larut. Padahal sudah tidak layak huni,” tegas Jalaluddin.

Jalaluddin mengatakan, keputusan memasukkan tiga desa ke dalam kawasan peta terdampak lumpur Lapindo ada di tangan DPR. Anggota DPRD Sidoarjo berharap agar DPR segera bersepakat memasukkan tiga desa itu dalam kawasan peta terdampak lumpur Lapindo.

”Jika memang DPR berniat menolong rakyatnya, kami harap ketiga desa tersebut segera diagendakan dalam pembahasan APBN 2009 untuk segera direlokasi dan evakuasi,” katanya.

Jalaluddin mengingatkan, pada tahun 2009 pemerintah dan DPR akan disibukkan pemilu yang banyak menyita perhatian sehingga tiga desa itu tidak diperhatikan.

Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BPLS) Achmad Zulkarnain menjelaskan, tiga desa itu memang sudah dinyatakan tidak layak huni oleh tim independen yang dibentuk Gubernur Jawa Tengah Imam Utomo saat masih menjabat. Hal tersebut disebabkan banyaknya semburan gas yang muncul.

Gandu Suyanto, warga Desa Siring, mengatakan, hingga kini perasaan cemas masih menghinggapi warga menyusul terbakarnya semburan gas pada akhir Agustus 2008. Keinginan warga agar wilayah mereka dimasukkan dalam peta terdampak tidak berubah.

”Jika kami memang harus dievakuasi, kami butuh kepastian mekanisme evakuasi dan siapa yang akan bertanggung jawab mengevakuasi kami,” katanya.(APO)

 

 

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: