
Jumat, 7 November 2008 | 01:06 WIB
Jakarta, Kompas - Hanya sekitar 30 menit setelah Barack Obama dinyatakan menang, John McCain langsung memberikan pidato pengakuan kalah dan langsung menyatakan Obama yang dulu pesaingnya itu adalah presidennya. Ketua DPR Agung Laksono menilai tradisi pemilu di Amerika Serikat ini perlu ditiru Indonesia.
”Pidato pengakuan kalah itu tradisi bagus,” kata Agung menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi Ruang Wartawan DPR, Jakarta, Kamis (6/11).
Menurut Agung, pidato pengakuan kalah dari McCain itu juga menunjukkan sikap satria dan memberikan teladan kepada pendukungnya.
Di pihak lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus benar-benar memastikan pelaksanaan pemilu di Indonesia berjalan jujur, adil, dan tidak memihak. Dicontohkan, pemilihan kepala daerah banyak berujung di pengadilan karena adanya rekayasa. ”Keberhasilan pemilu di Amerika Serikat itu bukan semata-mata ditentukan dua kandidat, tetapi juga karena sistemnya menjamin tidak ada rekayasa,” ujar Agung.
Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang berpendapat, pidato pengakuan kalah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Presiden. Karena pembahasan RUU telah selesai, sebaiknya KPU yang mendorong tradisi itu.
”Manakala politisi kita sudah dewasa, memang tidak perlu diatur. Tetapi, kita ini, yang sudah diatur saja banyak dilanggar, apalagi tidak diatur,” ujarnya.
Selain penting untuk pendidikan politik, pidato pengakuan kalah juga memberikan kepastian hukum hasil pemilu dan menciptakan stabilitas politik pascapemilu. (SUT)