
Kamis, 20 November 2008 | 03:00 WIB
Yogyakarta, Kompas - Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad menyatakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyediakan dana Rp 1,4 miliar untuk penanganan dampak gempa bumi di Kabupaten Gorontalo Utara. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun rumah warga dan sarana umum yang rusak.
Fadel mengatakan, dana untuk korban gempa diambilkan dari dana cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gorontalo. Rumah-rumah warga yang rusak akan dibangun kembali dari kayu berupa bangunan semipermanen, tetapi bisa digunakan dalam jangka lama.
”Dana APBD dulu, baru nanti meminta ke pemerintah pusat. Tidak mau menunggu dana dari pusat. Pusing kepala. Lama, prosedurnya begini-begitu,” kata Fadel Muhammad, seusai diskusi buku Reinventing Local Goverment Pengalaman Dari Daerah, Rabu (19/11) di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Menurut Fadel, gempa bumi berkekuatan 7,7 skala Richter menyebabkan sekitar 40 rumah warga rusak ringan dan berat. Perbaikan rumah akan dilakukan secara gotong royong dibantu dengan dana APBD. Ditargetkan dalam 2-3 minggu, perbaikan rumah warga bisa selesai. ”Kebetulan musibah itu tidak terlalu besar sehingga gampang ngatur- nya,” katanya.
Namun, para pengungsi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, hingga Rabu masih tinggal di tenda-tenda di perbukitan dekat desa.
Pengungsi belum mendapatkan bantuan apa pun. ”Hingga kini kami belum menerima bantuan resmi, baik berupa dana maupun makanan. Kami hanya mendapat bantuan obat-obatan dari pusat kesehatan desa,” ujar Kepala Desa Talaki Muhammad Us Ahmad (46), Rabu.
Tidak semua terasuransi
Diperoleh informasi, sebagian besar kerugian materi dan nonmateri korban gempa di Sulteng dan Gorontalo tidak dilindungi asuransi.
Artinya, sangat sedikit masyarakat yang mengasuransikan rumahnya untuk mengantisipasi risiko gempa bumi. Akibatnya, pemerintah pusat dan daerah harus menanggung hampir seluruh beban pemulihan.
Berdasarkan penghitungan PT Asuransi Maipark, asuransi yang khusus menutup risiko gempa bumi, kerugian ekonomis atas bangunan akibat gempa Sulteng dan Gorontalo mencapai Rp 680 miliar. Dalam bencana tersebut, jumlah rumah yang mengalami rusak parah dilaporkan mencapai lebih dari 1.500 unit.
”Namun, dari total kerugian tersebut yang ditanggung asuransi hanya Rp 10 miliar,” kata Direktur Utama Asuransi Maipark Frans Y Sahusilawane, Rabu di Jakarta.
Itu berarti kerugian yang ditanggung asuransi hanya 1,5 persen. Hal ini membuktikan penanganan bencana tidak terencana dan lagi-lagi menimbulkan beban besar serta ketidakpastian anggaran pada APBN dan APBD.(RWN/REN/RIZ/FAJ)