Rabu, 10 Februari 2010
Pelayanan Masih Buruk
Hak Warga Miskin atas Kesehatan dan Pendidikan Belum Terpenuhi

Rabu, 26 November 2008 | 02:27 WIB

Jakarta, kompas - Hak warga miskin di Jakarta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak belum maksimal terpenuhi. Hal ini terungkap dalam hasil survei lembaga swadaya masyarakat Kemitraan, Pusat Telaah, dan Informasi Regional serta Koalisi Gerakan Rakyat Anti Pemiskinan Jakarta, Selasa (25/11).

Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia (Kemitraan) Mohammad Sobary hari Selasa mengatakan, survei itu bukan sekadar jajak pendapat, tetapi mendorong rakyat berpartisipasi dengan mengungkapkan penilaiannya atas pelayanan publik.

Menurut Sobary, survei melibatkan 400 responden di 115 kelurahan di 42 kecamatan di Jakarta. Survei dilakukan selama Agustus sampai November 2008. Semua responden adalah warga miskin dari kelurahan termiskin di DKI.

”Mereka berpendapat, pelayanan kesehatan dan pendidikan oleh Pemerintah DKI sudah cukup baik. Namun, masih ada 1 persen sampai 65 persen responden memberi nilai minus untuk setiap aspek pelayanan,” kata Sobary, Selasa.

Dini Mentari, Direktur Eksekutif Kemitraan, Pusat Telaah, dan Informasi Regional (Pattiro) menambahkan, penilaian warga atas pelayanan kesehatan dan pendidikan dikerucutkan pada pelayanan di puskesmas, rumah sakit, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.

Beberapa aspek yang dinilai atas keempat pelayanan, yaitu layanan administrasi, sikap petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, serta situasi komplain.

”Sekitar 65 persen responden menilai sarana-prasarana di SD tidak lengkap. Di SD masih ada pungutan untuk infak setiap minggu tanpa diketahui dengan jelas digunakan untuk tujuan apa. Di SMP, ada uang fotokopi buku. Pungutan itu memberatkan responden sebagai orangtua. Padahal, Pemprov DKI berjanji menyelenggarakan pendidikan gratis bagi warga miskin,” kata Dini.

Harus membayar

Sebagian pemegang kartu keluarga miskin (gakin) masih sulit mendapat pelayanan perawatan kesehatan. Beberapa di antara mereka diwajibkan membayar 25-35 persen dari total biaya perawatan. Mengurus surat gakin atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) harus mengeluarkan ”uang rokok” untuk aparat RT/RW hingga Rp 30.000.

Juju (45), kader posyandu di Koja, Jakarta Utara, mengatakan, pasiennya yang memiliki kartu gakin pernah diminta membayar Rp 2 juta di RSUD Koja. Padahal, perawatan kesehatan pemegang kartu gakin seharusnya gratis.

”Mungkin, ada kesalahan administrasi dan petugas rumah sakit menggolongkannya sebagai pasien umum. Namun, kami akan menindaklanjuti laporan ini,” kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ahmad Husin.

Ahmad Husin bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan Menengah Tinggi DKI Kamaludin, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Mansyur hadir dalam publikasi hasil survei pelayanan masyarakat ini. Ketiganya membuka dialog dengan warga dan LSM, serta berjanji segera menyelesaikan permasalahan yang disampaikan, termasuk mengevaluasi kinerja instansi mereka.

Asisten Kesehatan Masyarakat DKI Jakarta Aurora Tambunan turut menyambut semua aspirasi masyarakat itu. Ia mengakui, masih ada kekurangan dalam pelayanan pemerintah. Namun, dengan anggaran program kesehatan dan pendidikan hingga lebih dari 21 persen pada APBD 2009, diharapkan pelayanan kepada warga miskin dapat makin ditingkatkan. (NEL)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: