Rabu, 10 Februari 2010
Diduga Mencuri Laptop, PRT Dianiaya Polisi

Selasa, 2 Desember 2008 | 01:10 WIB

Makassar, Kompas - Seorang pembantu rumah tangga di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan majikannya mencuri laptop dan telepon genggam diduga dianiaya petugas penyidik Kepolisian Resor Gowa, Sabtu (29/11) dini hari. Minggu, korban, Nanik Daeng Taunang (39), terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mappaoudang, Makassar, dan hingga kemarin masih dirawat. Polisi telah memeriksa dua aparat Polres Gowa yang diduga terlibat kasus ini.

Menurut Nanik yang ditemui di rumah sakit kemarin, Jumat siang majikannya, Widya, membawa dia ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Ia dilaporkan telah mencuri laptop dan telepon genggam majikannya itu. ”Sebelum dibawa ke kantor polisi, saya ditanyai di mana laptop dan telepon genggam yang kata majikan saya disimpan di dalam tasnya. Saya katakan, saya tidak tahu. Lalu saya diajak ke kantor polisi. Saya diperiksa sejak Jumat sore sampai tengah malam,” tutur pembantu harian lepas di rumah warga di Graha Satelit, Sungguminasa, tersebut.

Sabtu sekitar pukul 01.00, penyidik memindahkan tempat pemeriksaan. ”Tiga orang berpakaian preman membawa saya ke ruangan lain. Tangan saya diborgol ke belakang dan wajah saya dikerudungi kain sarung. Saya kemudian disuruh berbaring di lantai, sementara hidung saya dipasangi selang. Selang itu selanjutnya dialiri air. Saya tersedak dan meminum banyak air. Dalam kondisi seperti itu, saya dipaksa mengaku mencuri. Pinggang kiri saya ditendang,” kata Nanik.

Sekitar pukul 04.00 penyiksaan dihentikan. ”Saya lalu disuruh cap tiga jari di atas berkas polisi. Saya tidak tahu isinya karena saya tidak bisa membaca. Polisi juga tidak membacakan isinya,” kata ibu empat anak itu.

Mengeluh

Suami Nanik, Sangkala Daeng Ramang (39), mengatakan, selama istrinya disiksa, dia sebenarnya berada di Markas Polres Gowa. ”Saya bingung karena istri saya belum pulang. Ketika saya mencari ke Graha Satelit, saya diberi tahu suami Bu Widya bahwa istri saya di kantor polisi. Saya lalu menyusul. Sampai di kantor polisi sekitar pukul 01.00. Namun, saya tidak dipertemukan dengan istri saya,” ujarnya.

Pukul 05.00, menurut Sangkala, dia belum juga bisa bertemu istrinya. Akhirnya, dia kembali ke rumah majikan Nanik dan meminta tolong agar istrinya dilepaskan. ”Saya kemudian kembali lagi ke kantor polres. Sekitar pukul 10.00 majikan istri saya datang. Selanjutnya, saya dan istri diantar pulang dan dipesan harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Majikan istri saya memberikan uang Rp 100.000 untuk berobat,” kata Sangkala.

Sabtu siang, Nanik pingsan di rumahnya. ”Hari Minggu dia pingsan lagi. Akhirnya saya bawa ke RS Bhayangkara. Oleh dokter di rumah sakit, saya disuruh melapor ke polisi agar istri saya bisa divisum. Saya akhirnya melaporkan penyiksaan itu kepada Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar,” ujar Sangkala.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Kombes Hery Subiansuri membenarkan adanya dugaan penganiayaan di Polres Gowa itu. Menurut dia, dua aparat Satreskrim Polres Gowa yang diduga menganiaya korban telah diperiksa Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin Polres Gowa. (row)

 

 

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: