
Kamis, 4 Desember 2008 | 03:00 WIB
Fathurrosyid
Jika haji diyakini semua orang sebagai ritual yang paling kuat kontrol sosialnya daripada yang lain, tentu saja ini terjadi bukan secara kebetulan. Semua itu memang sengaja di-”manage” dan di-”setting” oleh Allah lantaran dua faktor. Pertama, haji merupakan ibadah yang membutuhkan ekstra kekuatan fisik dan materi.
Kedua, haji merupakan ibadah yang kaya dengan simbol. Di sana terdapat ritual tawaf sebagai simbol totalitas kepasrahan dan kesetaraan (equality/musawah) manusia, wukuf di Arafah sebagai simbol perdamaian dan kasih sayang, melempar jumrah sebagai simbol perlawanan, serta sai sebagai simbol perjuangan hidup.
Sosiolog modern, Elizabeth K Nottingham (1994), dalam observasinya sangat optimistis bahwa sepanjang sejarah manusia tidak ada motivator yang paling ampuh memperkaya solidaritas sosial kecuali simbol-simbol tersebut daripada sekadar teori verbal dan logika akademik. Oleh karena itu, adanya simbol-simbol tersebut diharapkan tidak hanya memperkaya horizon pengalaman beragama secara individual saja, tetapi juga bagaimana horizon itu mampu ditransformasikan pada dataran empiris-sosial. Artinya, orang yang telah berpredikat haji diharapkan nantinya menjadi teladan moral bagi lingkungan sekitar. Namun, dari semua bentuk ritual simbolis tersebut, tulisan ini akan lebih menarik jika hanya difokuskan pada persoalan ritual wukuf dan sai lantaran secara geneologis, ternyata kedua ritual itu melibatkan peran seorang perempuan, yaitu Hawa dan Siti Hajar (istri kedua Nabi Ibrahim).
Dalam buku Jiwaku adalah Wanita: Aspek Feminim dalam Spiritualitas Islam (1998), Annimarie Schimmel menyatakan, setelah dipisahkan dari surga dan berpisah selama bertahun-tahun, Adam bertemu lagi di pinggir kota Mekkah. Kebetulan Hawa saat itu berada di Bukit Marwah sehingga akhirnya mereka mengenali satu sama lain (ta’arafah) di Padang Arafah. Di tempat inilah momentum meeting di antara dua anak manusia terdokumentasikan di Jabal Rahmah, sebuah gunung yang menorehkan kasih sayang hingga karenanya, seluruh jemaah haji diwajibkan melaksanakan wukuf Arafah sebagai simbol perdamaian dan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan.
Namun, nilai-nilai filosofis yang termanifestasikan lewat simbol ini kini terasa hilang, khususnya peran perempuan, baik di wilayah domestik maupun publik. Seakan sudah bukan menjadi barang tabu lagi, seorang suami melakukan aksi anarki terhadap istrinya. Bahkan, dengan dalih atas nama agama, tindakan nusyuz, misalnya, justru kian melegitimasi tindakan brutal suami menjadi sesuatu yang absah secara teologis. Di era global ini, jangan dikira kekerasan (violence) domestik ini hanya berupa fisik semata, tetapi kini telah jauh menjadi trans kekerasan berupa marital rape (kekerasan psikologis), yaitu dalam bentuk penelantaran, penghinaan dan perselingkuhan suami, serta bentuk pelecehan lainnya.
Memang upaya kesadaran gender sebagai langkah konkret merekonstruksi konstruk inferior perempuan sudah gencar dilakukan para aktivis gender. Demikian pula tuntutan agar perempuan diposisikan sebagai mitra sejajar dengan laki-laki telah berhasil menembus sebagian sekat-sekat ketidakadilan gender. Tetapi, menurut Daniar Oesman (2001) dalam artikel ”Perempuan dan Kekerasan Domestik”, terdapat kesan kuat bahwa gaung gender itu sesungguhnya masih terhenti di tingkat wacana akademisi, belum menyentuh batin mayoritas kaum perempuan.
Dengan demikian, praktik ritual wukuf di Arafah yang dilakukan jemaah haji di Mekkah saat ini diharapkan menjadi inspirasi sekaligus sebuah ibrah (contoh) bahwa perempuan itu bukanlah makhluk yang diciptakan dari tulang kepala yang harus disanjung dan dijadikan sang ratu, bukan pula ia diciptakan dari tulang kaki yang pantas diinjak dan diperlakukan ibarat sang budak yang senantiasa tabah hati semua keinginan suami. Akan tetapi, perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan bisa diluruskan hanya dengan metode, menasihatinya dengan arif dan bijaksana serta penuh kasih sayang.
Adapun ritual haji lain yang berkaitan dengan peran dan jejak perempuan adalah sai, yaitu lari-lari kecil mendaki dan menuruni satu bukit (Shafa) ke bukit yang lain (Marwah). Ritual ini menyimbolkan upaya Siti Hajar mencari air untuk dirinya sendiri dan anaknya, Ismail. Tindakan beliau sungguh mengindikasikan keteguhan seorang perempuan (ibu) dalam mengasuh dan melindungi anak dari ancaman kematian. Namun, lagi-lagi, nilai filosofis itu kini telah terbalik dari seorang perempuan. Kerap kali ritual tersebut hanya berlalu begitu saja seusai manasik haji dilakukan dalam tiap tahunnya.
Perilaku ideal yang pernah dipertontonkan oleh Siti Hajar pada anak yang baru saja dilahirkannya melalui ritual sai mestinya menyadarkan kita betapa seorang anak itu merupakan amanah dan tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Namun, saat ini tindakan seorang ibu memperlakukan anaknya dengan cara kurang arif, baik pada tingkat fisik maupun psikisnya, telah menjadi patologis sosial yang menghiasi media massa. Pada tahun 2008 saja, tercatat ada tiga kasus tindakan seorang ibu yang dengan tega hati membunuh bayinya sendiri, seperti yang terjadi di Tangerang (Banten), Temanggung (Jawa Tengah), dan pada bulan ini kasus tersebut mencuat lagi di Jombang (Jawa Timur). Tindakan sadis tersebut dalam ilmu psikologi disebut syndroma baby blow, yaitu perasaan depresi seorang ibu pascamelahirkan lantaran perubahan hormon. Tindakan sadisme ini terus akan menjadi-jadi, bahkan bergerak secara perlahan-lahan manakala kesadaran religiusitas hanya berkutat pada wacana tanpa ada follow up untuk merealisasikannya, termasuk pelajaran yang bisa diambil dari ritual sai.
Dari semua fenomena itu, sungguh ritual wukuf dan sai yang sarat dengan simbol ini mestinya tidak hanya dibingkai menjadi horizon yang indah dipandang, tetapi bagaimana nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya menjadi suatu ritus yang harus diterjemahkan dalam kehidupan nyata. Sebab, jika ibadah haji diyakini sebagai rekonstruksi dan tapak tilas terhadap sesuatu yang pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahim, secara otomatis ritual wukuf dan sai juga merupakan hal yang sama dari sesuatu yang pernah dilakukan kedua perempuan di atas meskipun peran keduanya sering kali tertutupi oleh peran Nabi Ibrahim yang amat besar. Oleh karena itu, ibadah haji tidak dihukumi sempurna jika tidak melakukan ritual wukuf dan sai. Wallahu a’lam.
Fathurrosyid Pengurus Pesantren Hidayatut Thalibin, Pragaan, Sumenep