
Rabu, 7 Januari 2009 | 03:00 WIB
Medan, Kompas - Kemacetan dan jalan rusak yang terjadi di simpang Amplas akibat pembangunan jalan layang Amplas semakin dikeluhkan pengguna jalan raya.
Sekretaris Keluarga Besar Sopir dan Pemilik Angkutan Sumatera Utara (Kesper) Israel Situmeang, Senin (5/1), mengatakan, kesepakatan bersama antara sopir dan pengembang jalan raya, yakni PT Wika, yang juga diketahui Dinas Perhubungan Sumatera Utara dan Kepala Satlantas Medan pada bulan September lalu hingga kini tidak berjalan.
”Kesepakatan itu di antaranya pemeliharaan jalan dan ada penyiraman jalan setiap jam, tetapi itu tidak jalan,” ujar Israel. Sopir dan pengguna jalan merugi karena tersendat di kawasan Amplas lebih dari satu jam setiap hari.
”Kami meminta ada tindak lanjut dari kesepakatan bulan September itu,” kata Israel Situmeang.
Keluhan tersebut dibenarkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Parlindungan Purba, yang menerima pengurus Kesper. ”Jalan rusak itu menyebabkan pengemudi merugi. Apa sulitnya pihak pengembang menimbun sertu ke jalan,” ujarnya.
Ia menilai pemborong tidak memedulikan Sumatera Utara. ”Kami akan menyurati PT Wika untuk membereskan masalah ini,” kata Parlindungan.
Pada hari libur, kemacetan semakin menjadi karena padatnya arus lalu lintas warga Medan yang hendak ke luar kota. Bahkan, untuk menembus simpang Amplas bisa memakan waktu 1,5 jam. Risiko menyeruduk mobil di depan pun semakin besar. Kemacetan melebar hingga Jalan Pertanahan menuju Talun Kenas, yang jalannya juga rusak berat. (WSI)