Rabu, 10 Februari 2010
OTONOMI DAERAH
Gubernur Jabar Keluhkan Hierarki

Rabu, 14 Januari 2009 | 00:53 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Kejelasan hierarki dalam pemerintahan daerah, terutama soal hubungan gubernur dengan bupati/wali Kota, perlu dipertegas dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Selama ini garis hierarki antara pimpinan provinsi dan pimpinan kabupaten/kota seolah terputus.

Demikian masalah yang mengemuka dalam pertemuan antara rombongan anggota Komisi II DPR dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta jajarannya, Selasa (13/1) di Bandung, Jawa Barat.

Heryawan mengatakan, sebagai kepala daerah, posisinya serba sulit karena dia sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Untuk menerapkan satu kebijakan pusat, misalnya, dia sering harus menghadapi tentangan dari bupati/wali kota yang tidak sependapat dengan kebijakan terkait.

”Bupati/wali kota bisa dengan mudah menolak kebijakan pusat karena memang tidak ada hierarki yang jelas, yang menunjukkan bahwa mereka juga adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah,” papar Heryawan.

Tak hadir

Ketidakjelasan garis hierarki antara gubernur dan bupati/wali kota juga menyulitkan fungsi koordinasi gubernur sebagai kepala daerah. ”Bupati/wali kota sering kali mengabaikan undangan gubernur untuk suatu kepentingan dan mewakilkannya kepada asisten daerah. Terkecuali bila ada pembagian dana hibah dari provinsi, mereka hadir dan mengambilnya sendiri,” ujar Heryawan sambil berkelakar.

Selain itu, lanjut Heryawan, ketidakjelasan hierarki tersebut dapat menyulitkan pemerintah pusat. Soal usulan pembangunan proyek-proyek di daerah, misalnya, bupati/wali kota bisa langsung mengajukannya ke pemerintah pusat.

”Secara administratif, hal itu akan membuat pemerintah pusat kewalahan menangani ratusan proposal,” paparnya.

Merespons hal itu, unsur pimpinan MPR yang juga anggota Komisi II DPR, AM Fatwa, mengatakan, banyak hal yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan otonomi daerah. Meski demikian, ia mendukung otonomi daerah langsung ke kota/kabupaten.

”Kesulitan di era otonomi daerah yang dirasakan gubernur jangan sampai membuat pembuat kebijakan beralih ke sistem lama yang terlalu menguatkan provinsi,” katanya. (REK)

 

 

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: