
Minggu, 1 Maret 2009 | 01:58 WIB
Para anggota komunitas BHI sedang resah. Ada isu bahwa mereka tidak boleh lagi nongkrong di depan pelataran Plaza Indonesia.
Gelagat itu telah terlihat Jumat malam. Ketika beberapa anggota BHI duduk di ubin taman Plaza Indonesia, dua petugas keamanan dengan halus mengusir mereka. Petugas itu beralasan, keberadaan mereka mengurangi ketertiban dan keindahan. Angota BHI juga dituduh membuang sampah di sekitar taman.
Namun, anak-anak BHI bergeming. Mereka bersikeras bahwa pelataran Plaza Indonesia adalah area publik yang dibangun dengan dana pajak sehingga bisa diakses siapa pun. Mereka juga keberatan dituduh membuang sampah sembarangan dan mengganggu ketertiban.
Konflik seperti itu memang dengan mudahnya muncul. Maklum, batas antara ruang publik dan privat di tempat itu kabur sebab pengelola Plaza Indonesia tidak membuat pagar pembatas. Pembatas yang mereka klaim adalah ubin tinggi taman yang berdiri tepat di ujung trotoar jalan milik pemerintah. Dengan demikian, selama seseorang tidak menyentuh ubin itu, mereka tidak melanggar area Plaza Indonesia.
Malam itu, perdebatan soal ruang dengan petugas keamanan selesai begitu saja ketika hujan turun. ”Setelah hujan reda kita nongkrong di sana lagi dan berdebat lagi,” kata salah seorang anggota sambil tertawa.
Begitulah Jakarta. Untuk mencari sejumput tempat nongkrong yang nyaman dan gratis saja susahnya minta ampun. (BSW)