
Rabu, 4 Maret 2009 | 05:27 WIB
Seakan tidak mengenal kata menguat, rupiah terus anjlok seperti tahun-tahun sebelumnya. Sejak awal 2009, rupiah terus melemah dan sudah menembus level Rp 12.000 terhadap dollar AS pada awal Maret, level terburuk selama pemerintahan Yudhoyono-Kalla. Dibandingkan dengan nilai pada akhir tahun 2008 yang ditutup pada level Rp 10.900, hanya dalam waktu dua bulan rupiah telah melemah Rp 1.100.
Para dealer valas dan spekulator sementara ini melihat level Rp 12.000 sebagai level psikologis, yaitu level yang diperkirakan tidak akan dibiarkan oleh Bank Indonesia ditembus pasar.
Apabila level tersebut tidak bisa dipertahankan oleh BI, maka mereka akan melanjutkan aksi beli lebih jauh lagi.
Dengan adanya penerimaan dollar oleh pemerintah dari hasil penjualan
Penjualan tersebut dapat dilakukan setiap saat oleh pemerintah berkoordinasi dengan BI. Jika hal ini bisa terjadi, diharapkan tekanan pelemahan rupiah bisa dibendung. Hal inilah yang menyebabkan para pelaku pasar menahan diri untuk tidak membeli dollar di atas level
Anjloknya rupiah menimbulkan kekhawatiran bahwa apabila kejatuhannya tidak terbendung, diperkirakan rupiah akan anjlok menembus level Rp 12.500, bahkan bisa lebih dalam lagi.
Apalagi pada tahun 2009 merupakan tahun politik di mana berbagai kekuatan bertarung untuk memperebutkan kekuasaan tertinggi di negeri ini.
Segala cara akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut dan rupiah menjadi salah satu hal yang rentan digunakan sebagai alat untuk tujuan politik.
Dampak dari kemerosotan yang tajam ini akan sangat besar terhadap perekonomian Indonesia yang sedang mendekati jurang resesi. Asumsi nilai tukar rupiah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 akan sulit tercapai, sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Dunia usaha yang mempunyai eksposur valuta asing akan dihantui ketidakpastian, bahkan mengalami kerugian, banyak sektor industri yang menggunakan bahan baku impor akan terganggu produksi dan penjualannya, tekanan inflasi akan meningkat akibat
Pelemahan rupiah yang terjadi selama ini akibat adanya ketidakseimbangan struktural antara permintaan dan penawaran dollar AS. Besarnya permintaan terhadap dollar AS jauh melebihi penawarannya sehingga tekanan berat terhadap rupiah sulit untuk dihindari.
Intervensi yang dilakukan oleh BI hanya sekadar untuk mengerem laju kemerosotan rupiah agar tidak terlalu tajam, tetapi tidak mampu untuk memperkuat rupiah.
Sementara itu, pelaku pasar melihat bahwa intervensi selama ini lebih berfungsi untuk memasok kebutuhan dollar AS yang sedang kering di pasar valas. Dampaknya adalah cadangan devisa BI saat ini menurun tajam menjadi sebesar 51 miliar dollar AS dari sebesar 60 miliar dollar AS pada pertengahan tahun lalu.
Dollar AS memang sedang mengalami penguatan terhadap semua mata uang dunia. Walaupun ekonomi AS sebagai sumber malapetaka kekacauan ekonomi dunia saat ini sedang dilanda resesi, tetapi mata uangnya justru mengalami penguatan tajam terhadap hampir semua mata uang lain di dunia.
Meningkatnya permintaan dollar AS di pasar global dikarenakan saat ini dollar AS dianggap sebagai
Perbankan di dalam negeri saat ini, seperti juga yang terjadi pada pasar global, akan sangat berhati-hati untuk menyalurkan kreditnya ke dunia usaha, baik dalam rupiah maupun dalam valas, karena melihat risikonya yang tinggi.
Jangan heran kenapa suku bunga kredit tidak menurun walaupun sudah terjadi penurunan pada BI Rate.
Pinjaman antar- bank dalam rupiah maupun dollar AS juga tidak berjalan optimal.
Kelebihan likuiditas rupiah sebagian besar ditempatkan di SBI dan SUN, sedangkan kelebihan likuiditas dollar AS di tempatkan di obligasi di AS maupun
Pada kasus transaksi derivatif bermasalah yang mencuat belakangan ini, bank mengalami kerugian besar karena nasabah yang melakukan penjualan
Oleh karena nilai tukar dollar belakangan ini meningkat tajam di luar perkiraan mereka sehingga posisi jual dollar nasabah mengalami kerugian besar, akibatnya mereka tidak mau menyerahkan dollar sesuai dengan perjanjiannya karena harga dollar AS dalam kontrak jual
Akibatnya, bank harus membeli dollar AS di pasar untuk memenuhi kewajiban kepada bank lain, tempat mereka meng
Dengan melihat kecenderungan tersebut di atas, perlu dicari jalan keluar untuk mengatasi masalah yang sangat mendasar ini. Apakah menambah penawaran atau menekan permintaan terhadap dollar AS. Mana yang dapat dilakukan, karena pilihannya tidak mudah.
Pembatasan pembelian dollar sebesar 100.000 dollar AS per bulan bagi perusahaan yang tidak mempunyai
Nasabah sudah dapat mengakali persyaratan kelengkapan dokumen untuk keperluan pembelian dollar AS. Bank berkewajiban untuk memeriksa keabsahan dokumen nasabah. Jika terjadi manipulasi dokumen, seharusnya nasabah dikenai sanksi yang berat.
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah menekan impor dengan mengutamakan pemakaian produk domestik dan memberantas impor selundupan semaksimal mungkin untuk mengurangi pembelian dollar AS.
Apakah rezim devisa bebas masih layak dipertahankan, yang membiarkan eksportir bebas memarkir devisa hasil ekspornya di luar negeri, sementara negara sangat membutuhkan pasokan dollar saat ini. Sudah saatnya eksportir diwajibkan melakukan repatriasi devisa
Pemerintahan baru hasil Pemilu 2009 perlu meninjau kembali masalah di atas. Mekanisme yang ada dan dipakai saat ini tidak bisa dipercaya lagi untuk menjaga stabilitas rupiah sehingga sangat menyulitkan dunia usaha dan perekonomian.