
Rabu, 1 April 2009 | 03:36 WIB
Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dalam Forum Komunikasi Hubungan Industrial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Selasa (31/3). Sedikitnya, wakil 60 BUMN hadir dalam acara ini.
Erman meminta, manajemen dan karyawan BUMN lebih terbuka menjalin komunikasi untuk menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif. Hal ini bisa terwujud bila manajemen dan karyawan saling percaya.
”Manajemen jangan lagi memakai pendekatan kekuasaan saat berkomunikasi dengan karyawan. Komunikasi yang hangat bisa meningkatkan kreativitas karyawan,” ujar Erman.
Dia menjelaskan, kini semakin banyak serikat pekerja BUMN yang berunjuk rasa karena upaya penyelesaian konflik hubungan industrial secara bipartit buntu. Padahal, konflik hubungan industrial yang berlarut bakal merugikan semua pihak.
Saat ini ada 140 BUMN yang mempekerjakan sekitar 700.000 karyawan. Jumlah organisasi
Semakin banyak kasus konflik hubungan industrial BUMN yang terungkap, kata Erman, mengindikasikan makin aktifnya serikat pekerja. Namun, diingatkan, serikat pekerja agar tetap mengedepankan dialog dengan manajemen.
Erman mengharapkan, BUMN menjadi pionir perusahaan dengan iklim hubungan industrial yang kondusif. Manajemen harus mampu mengantisipasi potensi konflik hubungan industrial dan mencegahnya sebelum muncul.
Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Abdul Latif Algaf, meningkatnya jumlah kasus konflik hubungan industrial di BUMN karena kesadaran berserikat yang meningkat.
Latif menegaskan, negosiasi bipartit tetap menjadi cara terbaik mencari solusi konflik hubungan industrial. ”Kadang-kadang persoalan cukup diselesaikan pada level bipartit. Faktor yang dominan, biasanya, pimpinan lambat merespons sehingga tidak terjadi dialog yang cukup baik. Dialog seringkali terganjal sikap saling mempertahankan argumen,” kata Latif.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Depnakertrans Myra Maria Hanartani mengharapkan, manajemen dan serikat pekerja mengedepankan dialog terbuka demi solusi.
Hubungan bipartit yang harmonis memungkinkan manajemen dan karyawan menyusun perjanjian kerja bersama (PKB). Saat ini, ada 120 BUMN yang membuat PKB, 20 lainnya berbentuk peraturan perusahaan.
Konflik ketenagakerjaan harus segera diatasi dan tidak berkembang menjadi pemutusan
Di Sumatera Selatan, misalnya, penempatan TKI formal dari Sumatera Selatan dari sebelumnya 200 orang per bulan, kini 73 orang per bulan. Menurut Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sumsel Sri Haryanto, 100 calon TKI ke Timur Tengah dan Singapura gagal berangkat karena kontrak dibatalkan.
Di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kata Ketua DPC Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu Fredy, minimnya aktivitas ekspor-impor membuat sedikitnya 1.500 pekerja sektor angkutan terkena PHK.
Data jumlah PHK, kata Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Kabupaten Semarang, Budi Yuwono, lebih rendah daripada klaim pencairan jaminan hari tua Jamsostek karena PHK.