Kamis, 18 Maret 2010
SBY-JK Dinilai Lalai
Pemerintahan Tidak Boleh Ditinggal Kosong

Jumat, 3 April 2009 | 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai lalai karena keduanya membiarkan Indonesia dalam kondisi kosong. Keduanya harus menyusun ulang jadwal bepergian maupun cuti kampanye.

Menurut pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin dan Saldi Isra, yang dihubungi secara terpisah di Jakarta, Kamis (2/4), kekuasaan pemerintahan tidak boleh dibiarkan kosong, seperti pada Kamis ketika Presiden berada di London menghadiri pertemuan G-20, sementara Jusuf Kalla cuti kampanye ke Malang.

”Tidak boleh terjadi lagi satu di luar negeri satu lagi sedang cuti. Memang Wakil Presiden secara faktual di dalam negeri, tetapi ada problem di situ karena statusnya cuti. Cuti itu kan tidak bekerja efektif, seperti halnya sebagai wapres yang diberi mandat,” ujar Saldi.

Saldi membandingkan dengan situasi di Amerika Serikat pada masa Perang Dingin. Saat itu tidak boleh sedetik pun ada ruang kosong, terutama untuk mengatasi situasi genting. ”Memang kondisinya jauh berbeda. Tetapi, jika dilakukan, ada persoalan etik yang terlanggar,” ujarnya.

Hubungan tak stabil

Irman membaca fenomena tersebut sebagai wujud tidak stabilnya pemerintahan SBY-JK pada masa akhir jabatan mereka. ”Kok tidak ada koordinasi an- tara Presiden dan Wapres,” katanya.

Lebih lanjut Saldi dan Irman menyarankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Ke depan, Presiden dan Wakil Presiden harus membuat jadwal yang lebih terkoordinasi agar salah satu tetap menjalankan kekuasaan pemerintahan.

”Harus diatur. Kalau ada 20 hari masa kampanye, maka Presiden 10 hari, Wapres 10 hari,” ujar Saldi.

Presiden dan Wapres, lanjut Saldi, tidak bisa menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada triumvirat (menteri luar negeri, menteri dalam negeri, dan menteri pertahanan). ”Ini hanya berlaku jika keduanya berhalangan tetap,” ujar Saldi.

Kondisi ”kosong” mengakibatkan teritori Indonesia kehilangan kekuasaan pemerintahan secara materiil dan hal itu sangat berbahaya serta bisa dimanfaatkan oleh kelompok lain guna mengambil kekuasaan.

”Beruntung kelompok bersenjata kita tidak pecah dan semua sadar bahwa kudeta itu haram dan pemilu adalah pesta demokrasi terbaik yang harus disongsong,” kata Irman.

Tak saling cinta

Lebih jauh Irman menilai bahwa Yudhoyono telah melupakan tugasnya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Kalla juga lupa sebagai pembantu presiden.

Seharusnya Yudhoyono mencabut dulu cuti Kalla karena, bagaimanapun, wapres harus tunduk. Sampai kapan pun, menurut konstitusi, wapres tetap pembantu presiden yang harus ikut agenda presiden.

”Mereka berdua sudah mulai tak saling cinta. Kehangatan sudah mulai berubah dusta. Ironisnya, mereka berdua lalai dengan mengorbankan UUD 1945,” kata Irman. (ANA/SUT)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: