Rabu, 17 Maret 2010
Lemah, Mekanisme Pengawasan RS
Layanan Kesehatan Diserahkan kepada Mekanisme Pasar

Selasa, 9 Juni 2009 | 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Mekanisme pengawasan pelayanan kesehatan di rumah sakit di Indonesia dinilai masih lemah. Hal ini mengakibatkan banyak pasien merasa dirugikan dan tidak puas dengan pelayanan kesehatan yang diperoleh.

”Kasus Prita Mulyasari yang kecewa dengan pelayanan kesehatan oleh sebuah rumah sakit menunjukkan tidak ada mekanisme pengawasan rumah sakit yang jelas,” kata guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany, dalam diskusi di Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Hasbullah, pembangunan kesehatan di Tanah Air tidak memiliki sistem yang jelas. ”Setelah rumah sakit diakreditasi, siapa yang mengontrol pelayanan kesehatan yang dilakukan, termasuk soal harga dan kualitas pelayanan?” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Kartono Mohamad menilai, selama ini penyelenggaraan layanan kesehatan di RS diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. ”Hak pasien untuk mendapat informasi yang jelas dan pelayanan kesehatan yang baik pun menjadi terabaikan,” kata Kartono.

Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Adib Abdullah Yahya menyatakan, selama ini pengawasan RS dilakukan Departemen Kesehatan dan dinas kesehatan. ”Yang dilihat antara lain mekanisme pelaporan, pelayanan medis, dan pelayanan lain,” ujarnya.

Namun, diakui, sejauh ini baru sekitar 40 persen dari sekitar 1.292 RS di Indonesia yang terakreditasi. Hal ini disebabkan akreditasi rumah sakit bersifat sukarela dan mahalnya biaya akreditasi. Setiap tiga tahun, akreditasi RS ditinjau ulang untuk melihat standar pelayanan RS bersangkutan. ”Meski berlabel internasional, sebuah rumah sakit belum tentu telah terakreditasi,” katanya.

Pada tahun 2008, akreditasi RS yang dilakukan Komite Akreditasi Rumah Sakit juga memasukkan unsur keselamatan pasien. Jadi, RS yang ingin mendapat akreditasi harus menerapkan standar keselamatan pasien, termasuk komunikasi dengan pasien yang baik.

Dalam kasus Prita, misalnya, sengketa terjadi karena kurangnya komunikasi antara dokter dan manajemen rumah sakit dengan pasien. (EVY)

 

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: