Rabu, 10 Februari 2010
Diperlukan Revitalisasi KUR
Serahkan Kebijakan kepada Bank Penyalur

Jumat, 12 Juni 2009 | 04:12 WIB

Jakarta, Kompas - Kredit usaha rakyat, atau KUR, sebaiknya direvitalisasi agar penyaluran kredit dengan pola penjaminan ini berkesinambungan. Tidak berhenti hanya karena pergantian rezim pemerintahan.

KUR selama ini dikenal sebagai program pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut pakar kredit mikro Krisna Wijaya, selama masih menjadi program pemerintah, orientasinya hanya sesaat.

”Bukan kesungguhan. Apalagi, yang ikut KUR hanya bank milik pemerintah. KUR harus menjadi milik bank yang menyalurkannya,” kata Krisna di Jakarta, Kamis (11/6).

KUR merupakan kredit dengan pola penjaminan dari asuransi. KUR ditujukan untuk pengusaha mikro dan kecil, yang tidak memiliki agunan. KUR bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bank ke segmen usaha mikro dan kecil.

Krisna menegaskan, revitalisasi KUR mendesak dilakukan mengingat Indonesia saat ini sedang dalam proses pemilihan presiden, sehingga memungkinkan munculnya rezim pemerintahan baru.

Kesinambungan KUR akhir- akhir ini banyak dipertanyakan, termasuk oleh bank-bank penyalur KUR. Pengalaman mencatat, program kredit yang diluncurkan suatu rezim pemerintah biasanya tidak berlangsung lama. ”Ini karena bank tidak merasa memiliki program tersebut,” kata Krisna.

Krisna mengingatkan bahwa program kredit yang diluncurkan pemerintah juga bisa mengundang moral hazard dari para debitornya. Debitor bisa menganggap kredit tersebut sebagai bantuan pemerintah.

Belum lagi, lanjut Krisna, bila rezim baru tidak lagi mendukung program kredit tersebut, yakni dengan tidak lagi menambah modal Askrindo atau Jamkrindo yang menjadi penjamin KUR jika terjadi gagal bayar oleh debitor.

Padahal, makin banyak KUR yang disalurkan, makin besar modal yang dibutuhkan untuk menjamin.

Serahkan ke bank

Krisna menyarankan, kebijakan penyaluran KUR diserahkan kepada bank penyalur. Ini agar KUR berkelanjutan dan bank merasa memiliki program itu. Bank hanya diwajibkan menyalurkan kredit mikro, misalnya 20 persen dari total kreditnya.

”Jadi tetap mandatori, tetapi kepemilikannya ada di bank. Siapa pun pemerintahnya akan tetap jalan karena produknya milik bank. Juga siapa pun manajemennya,” kata Krisna.

Selain itu, KUR seharusnya tidak diseragamkan, baik nama maupun fiturnya. ”Jadi antarbank bersaing sehingga mempunyai rasa memiliki. Peran pemerintah menyediakan jaminan saja,” ujar Krisna.

Sekretaris Perusahaan BRI Hartono Sukiman berpendapat, KUR memiliki skema bagus karena bisa membantu pengusaha mikro yang tidak memiliki jaminan. Kredit bermasalah KUR pun relatif kecil.

Terkait dengan suku bunga KUR yang masih tinggi, Krisna mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah karena pengusaha mikro dan kecil tidak sensitif terhadap suku bunga. Masalah utama adalah bagaimana mendapatkan akses pembiayaan. (faj)

 

 

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: