
Jumat, 3 Juli 2009 | 03:17 WIB
AA GN ARI DWIPAYANA
Sudah lama dalam wacana politik ”resmi”, prosesi pemilu disebut sebagai pesta demokrasi. Saya tak begitu ingat kapan istilah ini mulai dikenalkan kepada masyarakat. Namun, bagi warga kampung saya di Rejodani, di pinggiran Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, istilah pesta demokrasi mungkin tak banyak digunakan. Pesta masih diasosiasikan dengan dunia kelas menengah metropolis. Dalam dunia warga kampung, suasana pesta demokrasi justru lebih dekat dengan suasana pasar, bahkan pasar malam. Dalam pasar malam, syarat sebuah pesta sudah dipastikan akan muncul. Pasar malam selalu ditandai dengan hiruk pikuk, kerumunan dan keramaian pengunjung, keriuhan pedagang yang berebut manawarkan dagangannya, dan yang paling menarik adalah selalu ada banyak pertunjukan. Salah satu pertunjukan yang menjadi favorit mengujung pasar malam adalah komedi putar.
Jika di pasar malam ada komedi putar, dalam pemilu presiden kali ini perdebatan yang banyak menyita perhatian publik akhir- akhir ini justru soal putaran. Perdebatan ini dimulai dengan publikasi hasil jajak pendapat dari beberapa lembaga survei, yang selanjutnya diikuti munculnya iklan gerakan satu putaran oleh Lembaga Studi Demokrasi (LSD) di berbagai media cetak dan elektronik. Narasi iklan itu tidak terlalu menarik, tetapi ajakan yang ingin disampaikan justru lebih menarik. Dalam iklan itu, dengan dasar logika efisiensi proses demokrasi, LSD mengajak pemilih untuk berikhtiar supaya pilpres satu putaran saja.
Suasana ”pasar demokrasi” semakin ramai ketika iklan gerakan satu putaran, seperti gayung bersambut, dengan iklan tolak pilpres satu putaran yang digagas oleh Solidaritas Masyarakat Peduli Demokrasi (SMPD). Dalam iklan itu, SMPD menolak pemaksaan pilpres satu putaran karena dianggap mencederai nilai demokrasi dan mengecoh akal sehat.
Bagi warga kampung Rejodani, perdebatan soal putaran di berbagai media adalah tontonan yang selalu menarik perhatian. Mereka kadang ikut bersorak ketika tim sukses capres melakukan akrobatik wacana untuk mempertahankan argumen mereka masing-masing soal putaran pilpres. Bahkan, seringkali muncul komentar kritis dari warga bahwa wacana putaran yang dipertontonkan tim sukses masing-masing kandidat justru menjadi semakin berputar-putar.
Kalau kita meminjam komentar kritis warga Rejodani di atas, persoalan yang seharusnya diperdebatkan bukanlah pada soal satu atau dua putaran. Titik debat yang mencerdaskan publik seharusnya bukan berangkat dari kuantitas putaran, melainkan dimulai dari bagaimana kualitas putaran yang akan diselenggarakan? Apakah putaran itu membuat kita sebagai warga bangsa akhirnya berputar-putar? Apakah prosesi putaran itu justru menyebabkan kita masuk dalam perangkap pusaran atau turbulensi politik? Itu artinya rangkaian pertanyaan di atas menunjukkan, persoalan kualitas putaran jauh lebih penting dari sekadar menghitung berapa putaran pilpres harus dilakukan.
Mengapa kualitas putaran menjadi persoalan penting? Sederhana saja, pilpres bukan sekadar prosedur atau metode memilih pemimpin dan bukan pula semata-mata proses penentuan pemenang, melainkan aktualisasi dari beberapa norma dasar demokrasi. Norma dasar apa saja yang perlu kita hadirkan kembali dalam pilpres?
Pertama, prinsip
Beranjak dari tiga prinsip dasar demokrasi di atas, momen pilpres saat ini harus ditempatkan kembali sebagai ikhtiar untuk meningkatkan dan memperdalam kualitas demokrasi. Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi, bukan hanya perlu mempertegas hak politik warga negara, melainkan ikhtiar untuk melembagakan prinsip
Mengapa hal ini perlu diingat kembali? Karena, selama ini ada kesan kuat pilpres cenderung dipersempit hanya sebagai puncak- puncak dari medan pertarungan kekuasaan. Banyak hal yang dipertaruhkan dalam pertarungan akhir-akhir itu, mulai dari petaruhan harga diri, penentuan reputasi pribadi, perjalanan karier politik tim sukses, jaminan kembalinya investasi politik yang sudah tertanam, atau bahkan kelanjutan masa depan dinasti politik yang sudah terbangun.
Dalam konteks pilpres sebagai pertarungan terakhir, segala upaya bisa dilakukan untuk memenangi pertarungan. Kehadiran para penantang yang kuat adalah ancaman serius dan karena itu masing-masing akan mencegah kemunculannya dan selanjutnya mempertahankan diri dengan cara apa pun. Dengan demikian, kompetisi politik menjadi semacam pertandingan kekuasaan, yaitu upaya memenangi kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri. Munculnya para pesaing tidak dimengerti sebagai kawan politik dalam memajukan kualitas demokrasi, melainkan sebagai lawan yang membahayakan posisi dalam meraih kekuasaan.
Dalam konteks semacam ini, tugas terpenting dari kita semua, termasuk para kandidat dan tim suksesnya, adalah menjadikan pilpres sebagai aktualisasi prinsip
Dalam upaya menegakkan prinsip
Ke depan, kita juga perlu mendorong prosesi persaingan dalam pilpres diperjelas dalam upaya memperluas tawaran alternatif pandangan dan kebijakan bagi masyarakat, bukan sekadar merebut jabatan politik dalam pemerintahan. Tanpa munculnya tawaran alternatif pandangan dalam pilpres, sudah dipastikan pilpres hanya berhenti sebatas sebagai pertunjukan komedi putar, seperti terlihat dalam setiap keramaian pasar malam.