Rabu, 10 Februari 2010
LUMPUR LAPINDO
BPLS Tak Merencanakan Relokasi Warga

Selasa, 7 Juli 2009 | 03:37 WIB

SIDOARJO, KOMPAS - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tidak berencana merelokasi warga di tiga desa, yaitu Desa Mindi, Jatirejo, dan Siring di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang wilayahnya dinyatakan tidak layak huni. Di wilayah tersebut banyak semburan lumpur dan gas.

 

”Tidak ada rencana merelokasi warga. BPLS hanya menyiapkan dana bantuan sosial sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009. Soal relokasi akan dibicarakan lebih lanjut di tingkat Dewan Pengarah BPLS,” ujar staf Humas BPLS, Akhmad Kusairi, Senin (6/7) di Sidoarjo.

 

Bantuan sosial yang dimaksud adalah memberikan uang evakuasi Rp 500.000 per kepala keluarga (KK), uang kontrak rumah Rp 2,5 juta selama setahun per KK, serta uang jatah hidup Rp 300.000 per bulan per jiwa selama enam bulan. BPLS menganggarkan Rp 60 miliar bagi 2.174 jiwa di tiga desa tersebut.

 

Dewan Pengarah Panitia Khusus Lumpur Sidoarjo DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham tidak sependapat dengan BPLS. Menurut dia, berdasarkan usulan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo pada Mei 2008, setelah menerima bantuan sosial, warga perlu direlokasi dan menempati rumah yang disediakan pemerintah.

 

”Usulan gubernur yang juga Dewan Pengarah BPLS, model rumah di lahan relokasi adalah rumah sederhana sehat senilai Rp 60 juta per unit yang dibangun pemerintah. Namun, saat ini belum ada keputusan mengenai relokasi itu,” katanya.

Perwakilan dari Desa Siring, Mahmud Marzuki, menyatakan, bila belum ada kejelasan apakah warga akan direlokasi atau tidak, warga berencana mengungsi ke Pasar Porong Baru.

Sebelumnya, pasar itu pernah dihuni korban lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo selama 2,5 tahun. Menurut Mahmud, Desa Siring sangat tidak aman untuk dihuni akibat banyak semburan lumpur dan gas. (APO)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: