Rabu, 10 Februari 2010
Basah
"Kuli Tinta" Dihantam Helm

Sabtu, 11 Juli 2009 | 17:26 WIB

Kamerawan PalTV, Yudhi Saputra (25), tak pernah menyangka hari Kamis itu akan menjadi hari yang naas bagi dirinya. Saat meliput korban tabrak lari di Rumah Sakit (RS) Siti Kodijah, Palembang, Yudhi mengalami penganiayaan dari kerabat korban yang enggan musibah itu jadi konsumsi media massa.

Sesungguhnya setiap orang berhak menolak diwawancara atau menolak diambil gambarnya dengan kamera foto ataupun kamera televisi oleh wartawan. Namun, jika penolakan itu diikuti dengan pemukulan terhadap wartawan, tentu merupakan perbuatan kriminal.

Menurut Yudhi, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika dirinya sedang mengambil gambar seorang pria yang menjadi korban tabrak lari di ruang unit gawat darurat RS Siti Kodijah. Pria tersebut tampaknya mengalami luka yang cukup parah.

Ketika sedang asyik mengambil gambar dengan kameranya, para kerabat korban meminta Yudhi untuk keluar dari ruang unit gawat darurat dan menolak diliput. Karena tidak mau ribut, Yudhi mengalah dan meninggalkan ruang gawat darurat.

Namun, Yudhi tidak menyerah begitu saja. Sebagai wartawan, pantang pulang tanpa membawa berita apalagi ada peristiwa menarik di depan hidung. Yudhi menunggu di kejauhan sambil menunggu kerabat korban pergi.

Rupanya Yudhi salah perhitungan. Keluarga korban yang dikiranya sudah pulang ternyata masih berada di ruang unit gawat darurat. Setelah melihat Yudhi datang lagi, keluarga korban tidak dapat menahan emosi dan terjadilah penganiayaan.

Pukulan yang dilakukan dengan menggunakan helm mendarat di kepala Yudhi. Yudhi berusaha lari untuk menyelamatkan diri karena melihat emosi keluarga korban sudah tak terbendung lagi

”Saya tidak ingat lagi berapa kali dipukul,” kata Yudhi. Akibat penganiayaan itu, Yudhi mengalami pusing-pusing dan harus beristirahat untuk penyembuhan.

Yudhi mengatakan, peristiwa itu mendapat perhatian serius dari PalTV. Pihak PalTV menemui Kepala Poltabes Komisaris Besar Luki Hermawan agar kasus tersebut dituntaskan.

”Pelaku penganiayaan akan segera dipanggil oleh polisi. Hari ini pelaku memang belum dipanggil karena sedang tertimpa musibah,” kata Yudhi.

Yudhi mengungkapkan, dirinya tidak bermaksud membesar-besarkan masalah tersebut, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun ikut mendesak peristiwa tersebut diusut tuntas.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Poltabes Palembang Komisaris Kristovo Ariyanto, pelaku pemukulan belum diperiksa. Polisi masih menunggu hasil visum terhadap korban.

”Kami tidak menemukan bekas penganiayaan di tubuh korban. Kondisi korban sehat-sehat saja,” kata Kristovo.

Meskipun demikian, Kristovo memastikan kasus tersebut akan diproses dengan serius. Sementara ini pelaku akan dijerat dengan KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Polisi belum menjerat korban dengan Undang-Undang Pers, polisi akan menyelidiki lebih dulu apakah ada pasal dalam Undang-Undang Pers yang dilanggar. (WAD)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: