
Jumat, 17 Juli 2009 | 04:07 WIB
Hal itu dikatakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, di Jakarta, Kamis (16/7). Ia mengakui adanya gesekan antara Polri dan Kejaksaan Agung dengan KPK. Namun, semua pihak, khususnya Polri, harus menahan diri untuk mengusik KPK sampai kasus dugaan pembunuhan Direktur
Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana juga menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui ada gesekan antara aparat penegak hukum dan KPK. Presiden mengingatkan, jangan sampai gesekan itu melemahkan upaya pemberantasan korupsi, yang selama ini berjalan dan pada kondisi ”tiada titik balik” atau point of no return.
Adnan Buyung mengingatkan pula keberpihakan publik yang besar kepada KPK karena sejumlah keberhasilannya. Hal itu menjadi ”beban” bagi Polri dan kejaksaan jika mau mempersoalkan kepemimpinan KPK.
Dugaan terseretnya pimpinan KPK lainnya dalam penyelidikan Polri, kata Adnan Buyung, bukan hanya menimbulkan kesan
”KPK selama ini efektif memberantas korupsi sehingga banyak yang tak suka. Ketika polisi menyeret Antasari, mereka yang anti-KPK pasti memakai momentum itu,” katanya. Apalagi, sampai saat ini masih ada
Menurut Adnan Buyung, Presiden Yudhoyono juga telah meminta kepada Polri, kejaksaan, dan KPK untuk tidak memberikan kesan adanya rivalitas.
Denny menambahkan, gesekan antara aparat penegak hukum dan KPK itu harus dikelola agar jangan melemahkan pemberantasan korupsi, melemahkan KPK, atau meniadakan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Dalam dugaan perseteruan antara KPK dan Polri, yang diwartakan sejumlah pejabat KPK akan ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengusutan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, buktinya harus kuat.
”Jadi, jangan main-main. Kalau ada yang mau mengatakan pimpinan KPK terlibat korupsi, buktikan dengan bukti yang sangat kuat dan tanpa ada keraguan sedikit pun,” ujar Denny. Ia berpendapat pula, bukti yang dimiliki Polri untuk mengaitkan sejumlah pimpinan KPK dalam dugaan korupsi proyek yang melibatkan rekanan Dephut, PT Masaro, itu sangat lemah.
Di Jakarta, Kamis, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarnan mengakui, ia mendengar imbauan Presiden di Istana agar Polri, Kejagung, dan KPK meningkatkan sinergi dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia juga mengakui ada pembahasan kasus suap yang melibatkan pejabat KPK.
Nanan menyatakan belum tahu kapan akan ada koordinasi antara Polri dan kejaksaan untuk membahas kasus itu. Namun, pada prinsipnya, setiap penegak hukum memiliki fungsi dan kewajiban masing-masing.
Sebaliknya, sepanjang Kamis, staf dan pimpinan KPK beraktivitas normal. Padahal, mereka mendapat teror bom dan kabar tentang penindakan hukum yang akan menimpa pejabat KPK.
Sejumlah elemen masyarakat juga masih berdatangan ke KPK untuk memberi dukungan atas keberadaan komisi itu. Pemeriksaan terhadap berbagai kasus korupsi juga tetap dilakukan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengakui, pegawai KPK merasa terganggu dengan isu yang berkembang, seperti proses hukum yang akan dialami pejabat KPK terkait pembunuhan Nasrudin dan dugaan penerimaan suap dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo. Namun, secara institusi KPK tetap tidak terganggu.
Ahli komunikasi Effendi Ghazali menilai KPK sedang mengalami perang persepsi. Ini adalah modus baru dalam pelemahan pemberantasan korupsi. ”Sebelumnya pelemahan itu dilakukan dengan teror,” ujarnya seusai bertemu Wakil Ketua KPK M Jasin. Ia didampingi sejumlah aktivis gerakan antikorupsi.
Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif menilai, upaya pelemahan yang belakangan ini dialami KPK adalah ujian berat bagi reformasi yang ditegakkan sejak 1999. Serangan itu disebabkan banyak pihak merasa terancam dengan keberadaan KPK.
Saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Jakarta, Kamis, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengakui, KPK tak akan cukup memiliki kekuatan untuk melawan korupsi yang mengakar di Indonesia. Itu sebabnya perlu gerakan nasional untuk melawan korupsi yang langsung dipimpin kepala negara.
”Saya bukan setuju dengan pelemahan KPK, tetapi ingin ada gerakan nasional untuk melawan korupsi,” kata Hasyim. Ia menjelaskan, NU dan Muhammadiyah pernah merancang ide gerakan antikorupsi. Dalam gerakan itu, kepala negara dan keluarganya diawasi komisi yang mandiri. (day/dwa/mam/har/rek/vin/ong/nwo)